Simalungun, Rencana konversi tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di Kebun Bah Butong, Sidamanik, Kabupaten Simalungun menuai protes dari elemen masyarakat Kabupaten Simalungun. Perjalanan historis perkebunan teh yang merupakan usaha pertanian utama untuk Kabupaten Simalungun.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun Nomor 5 tahun 1960 menyertakan teh sebagai salah satu komponen dalam logo kabupaten Simalungun. Delapan helai daun teh menjadi komponen utama logo untuk kabupaten ini. Dan hadirnya daun teh dalam logo tersebut karena teh adalah penghasilan utama bagi Kabupaten Simalungun sejak kabupaten ini didirikan.
Kebun Bah Butong, Sidamanik merupakan unit perkebunan teh yang dimiliki oleh PT. Perkebunan Nusantara IV. Usaha untuk mengkonversi teh menjadi perkebunan sawit juga sudah pernah dilakukan pada tahun 2012 silam.
Perkebunan teh Sidamanik sendiri sudah diproduksi menjadi teh khas Simalungun dengan brand butong tea dan toba tea. Hasil produksi dari perkebunan teh Sidamanik ini dapat anda coba di Kafe Hinca, Jalan Adam Malik No. 97 Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Nelly Sumbayak sebagai Direktur PT. Indonesia Kedan Hinca sebagai pengelola gerai makanan dan minuman khas Sumatera Utara menyatakan bahwa kualitas dari teh sidamanik sangat premium. Dengan rasa yang lebih mendalam dibandingkan dengan teh teh lain yang beredar di pasaran.
Tinjauan historis dan adanya usaha dari dunia usaha seperti Kafe Hinca ini yang sudah memperjuangkan dan mempromosikan produk produk PTPN IV ini harusnya menjadi sebuah pemantik semangat bagi jajaran direksi di korporasi plat merah ini untuk mempertahankan keberadaan perkebunan teh tersebut.
Opsi konversi dengan dalih pengambilalihan lahan dari para penggarap bukanlah sebuah opsi yang bisa diterima oleh akal. Karena sejatinya lahan yang diambil alih dari penggarap tersebutpun seharusnya digunakan untuk tanaman teh seperti sedia kala,
Rencana konversi tanaman di unit Kebun Bah Butong dari teh ke sawit juga dinyatakan oleh Dedi Wibowo Damanik, Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Pematang Siantar.
Himapsi menolak rencana konversi tanaman teh menjadi sawit dan meminta kepada pihak PTPN untuk membatalkan rencana tersebut