Siantar – Personel Polres Siantar menggelar penyekatan dengan mengadang konvoi puluhan pengendara pada Minggu (16/5/2021) subuh pukul 04.00 WIB.
Puluhan pemotor asal Kisaran, Kabupaten Asahan dan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai disetop di penyekatan dekat Pasar Horas, Jalan Sutomo.
Sepeda motor yang dicegat menggunakan knalpot blong dan rencananya hendak liburan Idul Fitri 1442 H ke Danau Toba. Di antara puluhan warga itu ada juga yang nekat membonceng anak bawah lima tahun (balita).
Personel gabungan Polres Siantar termasuk para personel yang melaksanakan tugas di Pos Pengamanan (PosPam) Ops Ketupat Toba 2021 Jalan Sutomo gerak cepat.
BACA JUGA
- Tilang Elektronik di Siantar, 2 Kamera Pengawas Ditempatkan di Sini
- Polisi Razia Knalpot Brong, Belasan Motor di Siantar Dikandangkan
Dilakukan penyekatan dengan memarkirkan mobil dinas Satuan Lalu Lintas di tengah jalan raya untuk mengadang. Hasilnya, 13 unit motor berhasil diamankan atau dikandangkan.
“Kami kandangkan di Polres Siantar, karena menggunakan knalpot blong serta ada juga tidak membawa surat-surat seperti SIM dan STNK. Ada juga yang tidak berani melintas, mereka membelokkan arah,” ujar Kasat Lantas AKP Muhammad Hasan.
Kata Hasan yang dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021) siang, tindakan tegas itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) sebagaimana instruksi dari pemerintah pusat.
Hassan menambahkan, dari hasil penyekatan itu 13 unit motor berknalpot blong diamankan guna diproses dengan mengikuti persidangan. “Ada 13 unit septor yang diamankan guna diproses lebih lanjut,” katanya. (Yud)