KORAN SIMANTAB
30 September 2025 | 22:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ketua Majelis Hakim membawa contoh kantung darah.(Simantab/ai)

Ketua Majelis Hakim membawa contoh kantung darah.(Simantab/ai)

Korupsi Dana PMI Rp 4 Miliar, Ketua PMI Palembang Belanja Skincare hingga Kredit Mobil

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
30 September 2025 | 18:35 WIB
Topik: Nasional
0

“Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya didakwa korupsi Rp4 miliar dana PMI. Uang digunakan untuk kredit dua mobil hingga belanja skincare.”

Palembang|Simantab – Ketua PMI Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Siprianto, menjalani sidang perdana terkait dugaan korupsi pengelolaan kantong darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp4.092.104.950 untuk tahun anggaran 2020–2023.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, terungkap bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk kredit dua unit mobil, yaitu Toyota Hi-Ace dan Toyota Hilux, serta pembelian produk perawatan kulit (skincare).

Fitrianti yang menjabat sebagai Ketua PMI Palembang, dan Dedi yang merupakan Kepala Bagian Administrasi Umum UTD PMI Kota Palembang, diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk melakukan korupsi.

JPU M. Syaran Jafizhan menjelaskan, pada 2020, Dedi meminta seorang saksi, Mike Herawati, untuk membeli mobil Toyota Hi-Ace secara kredit menggunakan nama UTD PMI Kota Palembang.

“Setelah mendapat perintah dari terdakwa Dedi, saksi Mike Herawati menghubungi diler Toyota. Namun, pihak diler menyatakan pembelian atas nama organisasi memerlukan persetujuan seluruh pengurus,” kata JPU.

Oleh karena itu, pembelian mobil dilakukan menggunakan nama Silvi Dwi Putri, dengan pembayaran uang muka sebesar Rp115.995.000 dan angsuran bulanan Rp22.482.000.

Sejak 23 April 2020 hingga Desember 2023, mobil Toyota Hi-Ace tersebut digunakan oleh Fitrianti dan Dedi untuk kepentingan pribadi, meskipun cicilan tiap bulan dibayar Mike Herawati.

“Pembayaran cicilan telah lunas pada Maret 2022,” jelas JPU.

Pada 2023, Dedi kembali memerintahkan Mike untuk membeli mobil Toyota Hilux dengan alasan kendaraan itu diperlukan untuk kegiatan UTD PMI di luar kota.

Pembayaran untuk mobil ini juga dilakukan menggunakan cek yang ditandatangani Fitrianti dan Mike. Namun, mobil tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. JPU menegaskan, pembelian kedua mobil tersebut tidak didasarkan pada rencana kebutuhan, melainkan perintah langsung dari Dedi.

“Hingga 31 Desember 2023, kedua mobil itu belum dicatat sebagai aset UTD PMI Kota Palembang,” ujar JPU.

Selain mobil, Fitrianti juga diduga menggunakan dana korupsi untuk kebutuhan pribadi, termasuk pembelian parsel Lebaran, sembako, dan skincare.

“Total pengeluaran untuk kebutuhan pribadi dan keluarga mencapai Rp664.129.000,” ungkap JPU.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pengeluaran tersebut menggunakan pos anggaran PMI di bidang humas dan publikasi, dengan catatan pertanggungjawaban fiktif.

Atas perbuatan itu, Fitrianti dan Dedi didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.(*)

Tags: Korupsi PalembangPenggelapan dana PMIPMI Palembang
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, mengamati menu MBG.(Simantab/ai)
Nasional

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Kasus Keracunan Massal MBG

Editor: Mahadi Sitanggang
29 September 2025 | 20:19 WIB

Komnas HAM akan menyampaikan sikap resmi. Hasil temuan investigasi juga akan dipublikasikan ke masyarakat. Jakarta|Simantab – Ketua Komnas HAM, Anis...

Read more
Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air.(Simantab/ai)
Nasional

Prabowo Keluarkan 4 Instruksi Tegas Atasi Keracunan MBG

Editor: Mahadi Sitanggang
29 September 2025 | 19:18 WIB

Penyebab keracunan karena masih ada sejumlah SPPG yang belum menerapkan SOP dengan benar, Jakarta|Simantab – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)...

Read more
Presiden Prabowo Subianto tiba di tanah air.(Simantab/ai)
Nasional

Kasus Keracunan MBG, Tiba di Tanah Air Prabowo Panggil Kepala BGN

Editor: Mahadi Sitanggang
27 September 2025 | 17:39 WIB

Prabowo menyebut persoalan keracunan makanan dalam program MBG sebagai masalah besar. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap...

Read more
Ilustrasi Rocky Gerung berdiskusi di salah satu lobi hotel di tepian Danau Toba.(Simantab/ai)
Nasional

Kehadiran Rocky Gerung di Simalungun: Antara Vitamin Demokrasi dan Racun Politik

Editor: Mahadi Sitanggang
27 September 2025 | 15:53 WIB

Ketua DPD Partai Golkar Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, menyoroti dampak jangka panjang kehadiran Rocky Gerung. Simalungun|Simantab – Kehadiran Rocky Gerung...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Korupsi Dana PMI Rp 4 Miliar, Ketua PMI Palembang Belanja Skincare hingga Kredit Mobil

30 September 2025 | 18:35 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perketat Pengawasan MBG untuk Cegah Keracunan

30 September 2025 | 18:09 WIB
Simalungun

Polemik Tutup TPL: Antara Krisis Lingkungan dan Kehidupan Ribuan Orang di Danau Toba

30 September 2025 | 15:57 WIB
Nasional

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Kasus Keracunan Massal MBG

29 September 2025 | 20:19 WIB
Dunia

Israel Kian Terisolasi, Dunia Kucilkan dari Diplomasi hingga Olahraga

29 September 2025 | 19:58 WIB
Nasional

Prabowo Keluarkan 4 Instruksi Tegas Atasi Keracunan MBG

29 September 2025 | 19:18 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di Parapat, Mahasiswa Sebut Ujian Kedewasaan Politik

29 September 2025 | 15:55 WIB
Siantar

Kontroversi MBG di Pematangsiantar: Variasi Menu Dipuji, Kebersihan Diragukan

29 September 2025 | 14:10 WIB
Nasional

Kasus Keracunan MBG, Tiba di Tanah Air Prabowo Panggil Kepala BGN

27 September 2025 | 17:39 WIB
Nasional

Kehadiran Rocky Gerung di Simalungun: Antara Vitamin Demokrasi dan Racun Politik

27 September 2025 | 15:53 WIB
Siantar

Fenomena Pemandu Pengemis Tunanetra: Cermin Buram Lapangan Kerja di Pematangsiantar

27 September 2025 | 15:19 WIB
Olahraga

Tim Voli Putri Simalungun City Raih Tiket Perempat Final Kejurprov Sumut 2025

26 September 2025 | 20:41 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • https://www.lim.di.unimi.it/