Kasus ini berawal dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait mesin EDC yang digunakan dalam transaksi perbankan.
Jakarta|Simantab – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dalam proyek pengadaan electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kantor pusat BRI di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta, digeledah penyidik KPK, Kamis (26/06/2025).
“Tim juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor BRI Pusat di Sudirman dan di Gatot Subroto,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, penggeledahan masih berlangsung hingga siang hari ini. Ia belum merinci barang-barang yang disita penyidik karena proses masih berjalan.
Kasus ini berawal dari indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait mesin EDC yang digunakan dalam transaksi perbankan. Meski belum menetapkan tersangka, KPK mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat.
“Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka atau mengeluarkan surat perintah penyidikan umum,” jelas Budi. Namun ia menambahkan, “Penyidik terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga mengondisikan proyek pengadaan mesin EDC tersebut.”
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah sedang menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan proyek-proyek digital perbankan, yang kerap kali rawan penyimpangan.(*)