KORAN SIMANTAB
25 Juni 2025 | 19:57 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional
Ustaz Khalid Basalamah.(simantab/ist)

Ustaz Khalid Basalamah.(simantab/ist)

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Topik: Nasional
0

Khalid Basalamah telah dimintai keterangan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Jakarta|Simantab – Ulama kondang Ustaz Khalid Basalamah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus. Pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyelidikan awal oleh tim penyelidik lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/06/2025). Ia menyatakan bahwa Khalid Basalamah telah dimintai keterangan dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Benar, yang bersangkutan diperiksa serta dimintai keterangannya terkait perkara haji,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan fokus pada pengelolaan dan distribusi kuota haji, serta peran para pihak yang terlibat. Dalam hal ini, informasi dari Khalid Basalamah dinilai memberi kontribusi positif terhadap proses penyelidikan.

“Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” ujarnya.

Punya Agensi Haji, Khalid Diperiksa dalam Kapasitas Informan

Diketahui, Khalid Basalamah merupakan pemilik biro perjalanan haji dan umrah bernama Uhud Tour. Meski demikian, hingga kini KPK belum mengungkap dugaan keterlibatan langsung dirinya dalam praktik tindak pidana korupsi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengelolaan haji khusus yang selama ini menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

Budi Prasetyo menambahkan, KPK mengimbau pihak-pihak lain yang terkait agar bersikap terbuka dan hadir memenuhi panggilan penyelidik demi kelancaran proses hukum.

“Supaya penanganan perkara ini dapat berjalan efektif dan segera terang,” tambahnya.

Tak Hanya Tahun 2024, Dugaan Korupsi Kuota Haji Terjadi Bertahun-tahun

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa dugaan korupsi kuota haji khusus tak hanya terjadi pada tahun 2024. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa praktik serupa kemungkinan sudah berlangsung dalam beberapa tahun ke belakang.

Pada penyelenggaraan haji 2024, Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI mengungkap sejumlah kejanggalan, terutama terkait pembagian kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah melalui Kementerian Agama kala itu membagi kuota tambahan tersebut secara merata—10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya dan membuka ruang bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Meski masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan tersangka, kasus ini menjadi perhatian luas publik mengingat sensitifnya isu dana dan pengelolaan ibadah haji.(*)

Tags: Haji FurodaKorupsi Kuota Haji KhususKPKUstaz Khalid Basalamah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Wapres Gibran Rakabuming Raka.(simantab/ist)
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 12:24 WIB

Sekretaris FPPTNI, Bimo Satrio, menyampaikan bahwa pihaknya masih mencermati perkembangan sebelum memberikan sikap resmi. Jakarta|Simantab – Forum Purnawirawan Prajurit TNI...

Read more
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar hukum kuat batas wilayah 4 pulau masuk wilayah Aceh.(simantab/ist)
Nasional

Empat Pulau Jadi Milik Aceh, Usulan Pemindahan Dulu Pernah Diajukan Edy Rahmayadi

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 20:08 WIB

Pemindahan status administratif keempat pulau tersebut sempat diusulkan oleh Edy Rahmayadi saat menjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Medan|Simantab — Keputusan...

Read more
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amin Rais.(simantab/ist)
Nasional

Amien Rais dan Partai Ummat: Dari Tokoh Reformasi ke Pusat Gugatan Internal

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juni 2025 | 16:25 WIB

Kritik terhadap AD/ART jadi pemicu konflik, 24 DPW siap ajukan gugatan ke PTUN Jakarta|Simantab – Nama Amien Rais kembali mencuat...

Read more
Mensesneg, Prasetyo Hadi membacakan putusan terkait polemik 4 pulau Aceh-Sumut. Hadir dalam konferensi pers itu Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.(simantab/ist)
Nasional

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap di Wilayah Aceh

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 17:38 WIB

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Jakarta|Simantab – Presiden Prabowo...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB
Dunia

Gencatan Senjata! Iran dan Israel Sama-sama Ngaku Menang Usai Perang 12 Hari

25 Juni 2025 | 15:48 WIB
Simalungun

Inang GKPS Diharapkan Jadi Agen Positif di Keluarga dan Masyarakat

25 Juni 2025 | 15:06 WIB
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

25 Juni 2025 | 13:22 WIB
Simalungun

Panen Raya di Tanah Jawa, Bupati Simalungun Dorong Kenaikan Produksi Padi

25 Juni 2025 | 12:36 WIB
Nasional

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, FPPTNI Minta Waktu Bersikap

25 Juni 2025 | 12:24 WIB
Dunia

Manuver Diplomatik di Balik Serangan Iran ke Pangkalan AS di Qatar

25 Juni 2025 | 11:50 WIB
Simalungun

Proyek Rp5 Miliar di Simalungun Terancam Gagal Bayar, Kadis Pertanian Dinilai Lalai

24 Juni 2025 | 17:41 WIB
Simalungun

Hangat dan Mengharukan! Bupati Simalungun Rayakan HLUN ke-29 Bersama Ratusan Lansia

24 Juni 2025 | 14:14 WIB
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

24 Juni 2025 | 13:00 WIB
Dunia

Trump Umumkan Gencatan Senjata Iran-Israel: Damai atau Tipu Daya?

24 Juni 2025 | 10:09 WIB
Dunia

Iran Menggila! Rudal Hantam Pangkalan Udara AS di Qatar, Dunia Kian Bergejolak

24 Juni 2025 | 09:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba