KPU Dairi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dairi

Dairi, Simantab.com – KPU Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dairi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024. bertempat di One’S Hotel Sidikalang, Minggu (11/08/24).

Aryanto Tinendung, Ketua KPU Kabupaten Dairi mengatakan, Senin (12/08/2024), Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dairi Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

” Daftar Pemilihan Sementara berjumlah 229.185 pemilih, dengan rincian 112.421 orang laki-laki dan 116.764 orang perempuan yang tersebar di 538 TPS pada 169 Desa di 15 Kecamatan Se-Kabupaten Dairi.”Ujarnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ariyanto Tinendung Ketua KPU Kabupaten Dairi, didampingi oleh Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga dan Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi serta Bisler S Padang Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Asrina Pandiangan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi dan Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Dairi, Forkopimda Kabupaten Dairi, Disdukcapill Kabupaten Dairi, Rutan kelas II B Sidikalang, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Dairi, Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan serta Ketua PPK dan Anggota PPK Se-Kabupaten Dairi.

 

Iklan RS Efarina