Dairi, Simantab.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menyiapkan Satu Tempat pemungutan suara (TPS) khusus di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. TPS di Lapas ini didirikan guna menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 27 November mendatang.
“Untuk pembentukan TPS tetap mengacu pada ketentuan, salah satunya adalah jumlah pemilih paling banyak 325 orang,” kata Anggota KPU Kabupaten Dairi Rono Anto Sinaga Minggu 24 November 2024.
Berdasarkan data sementara, jumlah warga binaan Lapas Sidikalang sekitar 345.
Rono mengungkapkan, untuk Dirumah Tahanan Kelas II B Sidikalang ada 3 tahanan pemilih yang di pindahkan pemilihan dari lapas.
” Jadi ada 17 pemilih yang di coret dari DPT lapas karna sudah bebas pada saat pemilihan,”Tandasnya.
Rono menerangkan, Sesuai dengan surat yang diberikan oleh lapas, pemilih DPT lapas yang akan menggunakan hak pilihnya di Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang lebih kurang 325 tahanan.
Keterangan Foto : Anggota KPU Dairi Rono Anto Sinaga.