Jakarta – Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 66/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst menyebutkan Stepanus Robin Pattuju menerima hadiah uang dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3 miliar lebih dan USD 36.000.
Dalam dakwaan ini pula menyebutkan salah satu tempat terjadinya pemberian uang kepada Stepanus Robin Pattuju adalah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Dengan adanya isi surat dakwaan yang diserahkan pada 2 September 2021 ini semakin menguatkan dugaan publik atas keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi Pemerintah Kota Tanjung Balai.
“Seharusnya ini menjadi warning kuat bagi DPR dan tentu bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang selama ini mendiamkan pengaduan masyarakat atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Aziz Syamsuddin,” kata Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).
Anwar mengatakan, pihaknya bersama dengan empat lembaga lainnya telah mengadukan Azis Syamsuddin pada April 2021 lalu dengan menduga kuat adanya pelanggaran kode etik oleh karena penggunaan fasilitas rumah dinas DPR RI sebagai tempat melakukan tindak pidana korupsi dan juga adanya dugaan keterlibatannya dalam pemberian suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Posisi Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua yang membidangi Korpolkam kata dia, tentu merupakan ikon dari kredibilitas DPR RI.
Dia juga adalah Ketua Tim Open Parliament Indonesia (OPI) DPR RI yang mengusung transparansi, partisipasi publik dan akuntabilitas DPR yang tentu seharusnya menjadi contoh bagi anggota DPR dan politisi lainnya.
“Rentetan informasi keterlibatannya dalam kasus korupsi ini terancam membuat kredibilitas DPR semakin terpuruk setelah adanya survei persepsi publik dari TII yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup,” kata Anwar.
Dengan adanya kejadian ini, imbuhnya, akan berpotensi memandegkan misi parlemen modern dan open parlemen Indonesia yang sudah berjejaring secara internasional dengan parlemen negara-negara lain. []