Lagi Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana korupsi masih kerap terjadi. Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu, hari ini Kamis (10/11/2022) hakim agung Gazalba Saleh (GS) ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka karena diduga ikut serta dalam terjadinya tindak pidana korupsi penanganan perkara di Mahkamah Agung yang sebelumnya menjerat hakim agung Sudrajat Dimyanti. Keterlibatan para hakim agung dalam tindak pidaana korupsi penanganan perkara ini menjadi ironi dalam penanganan tindak pidana korupsi sebagai eztra ordinary crime di Indonesia.

Ali Fikri, Juru bicara KPK seperti dilansir oleh CNN menyatakan bahwa penanganan dan pengembangan kasus di Mahkamah Agung akan tetap berlanjut dan berjalan dan tidak akan terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di Mahkamah Agung yang sekarang melibatkan militer.

“Kebijakan penanganan perkara di KPK tidak akan terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA. Penyidikan dan pengumpulan barang bukti akan terus menerus dilakukan. Mahkamah Agung juga kami percaya akan terus mendukung peranan KPK dalam melakukan Hapemberantasan korupsi”

Hakim agung Gazelba Saleh sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Kamis (27/10/2022) di KPK pasca operasi tangkap tangan terhadap rekan sejawatnya sesama hakim agung di Mahkamah Konstitusi. Pasca penanganan suap dan pidana korupsi penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Konstitusi terlihat terjadi perubahan dalam kebijakan pengamanan di lingkungan Mahkamah Agung.

Jakarta, 10 November 2022

Sumber berita: CNN Network

Iklan RS Efarina