DAIRI – Sejumlah anggota satuan pengamanan (Satpam) atau security di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang, dan juga Oknum Perawat melarang Jurnalis Televisi Efarina TV meliput di areal rumah sakit.
Hal ini dilakukan, menyusul Pasangan suami istri asal Dusun III Lae Pinang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi harus merelakan buah hatinya meninggal dunia saat berada di dalam kandungan, yang diduga tak mendapat pelayanan rumah sakit dengan baik.
Untuk berada di areal rumah sakit saja sudah mendapat perlakuan sinis. Sementara untuk mengambil gambar, hal itu dilarang.
Salah seorang oknum Satpam yang melarang wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya. “Jangan ambil gambar dulu pak ya,” kata dia. Selasa (10/01/2022).
Dia memberi tahu wartawan alasan pelarangan mengambil gambar karena Undang – Undang Kesehatan.
Dia juga menyebut pimpinan rumah sakit juga berada di luar. Sehingga dia meminta wartawan untuk berada di luar area rumah sakit.
Awak media di sana lantas mempertanyakan kepada Satpam yang menghalang halanginya dan meminta kepada pihak Satpam itu memanggil pemimpin yang sudah melarang awak media. Namun dia tetap meminta wartawan untuk berada di luar.
“Pak bisa di luar aja dulu, kurang tahu juga yak(ada pelanggaran atau tidak), kurang tahu saya, tapi masih berjalan(aktifitas pelayanan),” kata dia.
Martin Sitohang, Kontributor Efarina TV mengatakan, dirinya cuma ingin mengambil video wawancara singkat saja.
“Cuma singkat ajanya bang, cuma 1 menit ajanya, ini masalah kemanusiaan bang, “ujarnya.
Dirinya sangat menyayangkan para perawat yang ada di dalam ruangan mawar tersebut.
“Mereka yang bilang ada Undang-undang Kesehatan, tapi kutanya engga ada yang tau, “Tuturnya.