Medan, Lembaga Bantuan Hukum Poros Indonesia pertimbangkan beri penghargaan kepada Terbit Rencana Perangin angin.
LBH Poros Indonesia sudah menggali informasi dari lapangan dimana rumah binaan (disebut oleh banyak orang sebagai Kerangkeng Manusia), ternyata memberikan kontribusi positif dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Terbaru, Badan Narkotika Nasional merilis hasilnya bahwa 11 orang warga binaan yang mengikuti assesment semuanya negatif narkoba.
Willy Sidauruk, SH, M. Si sebagai Ketua LBH Poros Indonesia menyatakan bahwa UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 memberikan peluang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam hal pencegahan dan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba.
Hasil assesment BNN Kabupaten Langkat yang menyatakan warga binaan yang berada dalam rumah binaan negatif narkoba merupakan sebuah indikator keberhasilan dari program rumah binaan yang digagas oleh warga Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dibawah bimbingan Terbit Rencana Perangin angin.
“Penghargaan ini kami anugerahkan sebagai pemantik peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di daerah masing masing”
Willy W Sidauruk
Masyarakat yang peduli dan mau berbuat untuk merahabilitasi para pecandu narkotika harus dijamin oleh negara.
Peran serta masyarakat dalam usaha menghempang bahaya narkoba tersebut haruslah mendapat perhatian dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat.
Jangan sampai tindakan kriminalisasi hukum yang dilakukan kepada pengelola rumah binaan di Langkat ini menjadi momok menakutkan hingga menurunkan peran serta masyarakat dalam penanggulangan darurat narkoba di Indonesia.
Investigator dari Poros Indonesia sedang berada di lokasi untuk menggali informasi dari warga binaan yang pernah dibina di rumah binaan desa Raja Tengah ini.