KORAN SIMANTAB
13 Desember 2025 | 02:32 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar

LBH Poros Indonesia Surati PT. Telkom Sumbangut

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
6 November 2021 | 16:03 WIB
Topik: Siantar, Teknologi
0

Simantab, Medan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros Indonesia mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada PT. Telkom Sumatera Bagian Utara.

Surat permohonan informasi publik ini disampaikan pada tanggal 25 Oktober 2021 dan ditujukan kepada General Manager PT. Telkom TA Sumbangut.

Dalam surat LBH Poros Indonesia Nomor 003/PI/KIP/2021 menyampaikan informasi awal yang diperolehnya berdasarkan hasil dalam investigasi dilapangan saat ini adanya pekerjaan penggalian kabel yang saudara kerjakan yang masih berlangsung maupun yang sudah berakhir terindikasi tidak membayar izin sesuai dengan posedur dan tidak memiliki jaminan pelaksanaan perbaikan.

Pekerjaan penggalian tersebut dilakukan oleh PT. Telkom TA Sumbangut terdapat di Kecamatan parmonangan, Tarutung Sipahutar sampai Pangaribuan, Sipahutar siborong borong, Sibisa kecamatan Lumban Julu, Rantau Parapat, Padang Sidempuan, Dolok sanggul, Tarutung, Samosir.

LBH Poros Indonesia mengharapkan kesediaan dari PT. Telkom untuk membuka data dan informasi, dimana lingkup informasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

  1. Jaminan Pelaksaanaan (Jamlak) setiap pekerjaan galian yang di kerjakan di seluruh wilayah Hukum Sumatera Utara;
  2. Izin pemanfaatan bahu jalan dari Unit Dinas terkait;
  3. Bukti Pembayaran retribusi Izin Galian di bahu jalan dari setiap proyek yang di kerjakan selama Tahun anggaran 2021;
  4. Bahwa kami meminta Informasi tersebut dalam bentuk Dokumet dan dikirimlan langsung ke alamat kantor kami di H. Adam Malik – Kec. Siantar Barat – Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara;

Dan LBH Poros Indonesia juga menyoroti tentang pengerusakan terhadap fasilitas umum dan tidak meleakukan perbaikan terhadap galian adalah sebuah Tindakan pidana.

Jika PT Telkom tidak memberikan Retribusi kepada negara, maka ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU Tipikor”) sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“UU 20/2001”);

Willy Wasno Sidauruk, SH, M. Si

LBH Poros Indonesia melalui Willy Wasno Sidauruk, SH, M.Si mengharapkan PT. Telkom TA Sumbangut untuk memenuhi permintaan informasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh lembaganya tersebut.

Kantor Berita Simantab sedang berusaha melakukan klarifikasi hal tersebut kepada PT. Telkom TA Sumbangut namun belum berhasil. Kami akan meng-update jika terdapat informasi dari PT. Telkom.

Tags: informasi publikkomisi informasitelkom
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Papan informasi proyek Rekonstruksi Trotoar Jalan Adam Malik di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar di Jalan Adam Malik.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:58 WIB

Pembongkaran trotoar di Jalan Adam Malik, Pematangsiantar, memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan kualitas proyek senilai Rp 399 juta yang...

Read more
Kadishub Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar saat dijumpai di ruangan kerjanya.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Desember 2025 | 16:03 WIB

Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan pengamanan dan memperkuat infrastruktur menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dishub menurunkan 86 personel dan...

Read more
Sampai Desember 2025, suasana Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Siantar masih sepi dari aktivitas bus.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Desember 2025 | 17:34 WIB

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Untuk Mengurai Kemacetan Dan Meningkatkan Mobilitas Jelang Nataru. Pematangsiantar|Simantab - Terminal Tipe A...

Read more
Rumah singgah COVID-19 yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Desember 2025 | 19:38 WIB

Polemik pembelian eks rumah singgah COVID-19 senilai Rp 14 miliar di Pematangsiantar memunculkan dugaan ketidakwajaran, termasuk isu fee. DPRD dan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Janji Percepatan Pemulihan Pasca Banjir

12 Desember 2025 | 17:54 WIB
Nasional

Kapolri Sebut Sudah Ada Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Tapanuli Selatan

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

12 Desember 2025 | 17:13 WIB
Siantar

Proyek Trotoar Dikebut Menjelang Akhir Tahun, Publik Pertanyakan Urgensi dan Kualitasnya

12 Desember 2025 | 16:58 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Pengamanan dan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Arus Nataru 2026

12 Desember 2025 | 16:03 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Penguatan Ekonomi Nagori Jadi Fokus Utama

11 Desember 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Dishub Pematangsiantar Finalkan Operasional Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru

11 Desember 2025 | 17:34 WIB
Simalungun

Jembatan Penghubung Tiga Nagori di Simalungun Selesai Dibangun, Mobilitas Warga Kembali Lancar

11 Desember 2025 | 17:20 WIB
Siantar

Dugaan Ketidakwajaran Pembelian Eks Rumah Singgah Covid Rp 14 Miliar, Perlu Transparansi

7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita