KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 20:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(foto: putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(foto: putra purba)

Libur Ramadhan 1446 H, Siswa di Pematangsiantar Tetap Dapat Tugas

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 Januari 2025 | 13:16 WIB
Topik: Siantar
0

Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga.

Pematangsiantar|Simantab – Kebijakan libur ramadhan 1446 H/2025 H telah ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Di Kota Pematangsiantar, kebijakan libur itu telah diumumkan. Hanya saja, selama libur di awal ramadhan, siswa di Pematangsiantar tetap mendapatkan tugas.

Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rado Damanik menjelaskan, siswa akan diliburkan selama enam hari pada awal ramadhan. Tepatnya tanggal 27 dan 28 Februari 2025.

Selain itu, siswa juga akan libur pada akhir ramadhan, yaitu tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025.

ADVERTISEMENT

“Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga,” ujar Rado Damanik saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2025).

Meskipun libur, kata dia, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

Selama libur ramadhan, Dinas Pendidikan juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan pembelajaran agama tambahan.

“Kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk memperdalam pengetahuan agama dan memperkuat karakter yang religius,” lanjutnya.

Setelah libur ramadhan, siswa akan kembali aktif belajar di sekolah dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti biasa.

“Meskipun libur, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.”

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, regulasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, guru, serta orang tua dalam menyusun rencana pembelajaran selama ramadhan.

Ia juga berharap orang tua dapat aktif membimbing anak dalam beribadah serta memantau kegiatan belajar mandiri yang diberikan.

“Dengan aturan ini, diharapkan pembelajaran selama ramadhan dapat berjalan efektif dan mendukung pembentukan karakter siswa yang religius dan berakhlak mulia,” kata Abdul Mu’ti.

Senada dengan itu, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh siswa dan orang tua untuk memanfaatkan waktu libur ramadhan dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita jadikan bulan ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita,” pungkas Rado Damanik.(putra purba)

Tags: 1446 HLibur NasionalLibur RamadhanMenteri Pendidikan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Ilustrasi kerukunan beragama.(simantab/ai)
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 11:36 WIB

Kepemimpinan politik yang promotif menjadi kunci utama di balik peningkatan peringkat itu. Pematangsiantar|Simantab – Kota Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi dalam...

Read more
Salah satu penampakan odong-odong di Kota Pematangsiantar.(Simantab: putra purba)
Siantar

Kegagalan Pengawasan di Kota Pematangsiantar, Odong-odong Dilarang Setelah Meresahkan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Mei 2025 | 17:07 WIB

Keputusan ini lahir dari proses mediasi gugatan yang diajukan oleh Rindu Marpaung kepada Kapolres Kota Pematangsiantar, menyusul keresahan masyarakat atas...

Read more
Kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di Kecamatan Siantar Martoba.(simantab/putra purba)
Siantar

Pematangsiantar ‘Bersih-bersih’ Data Bansos di Tengah Bayangan Kegagalan Sistem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Mei 2025 | 15:02 WIB

Ada indikasi sekitar 3.000 nama dalam daftar penerima dana bansos yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan di Kota Pematangsiantar. Pematangsiantar|Simantab...

Read more
Musyawarah kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, pembentukan Koperasi Merah Putih.(simantab/ist)
Siantar

Sosialisasi Koperasi Merah Putih Door to Door di Pematangsiantar Diklaim Sukses

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Mei 2025 | 18:24 WIB

Sosialisasi door-to-door bukan tanpa dasar. Pihaknya mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba