KORAN SIMANTAB
1 Juli 2025 | 17:55 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(foto: putra purba)

Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.(foto: putra purba)

Libur Ramadhan 1446 H, Siswa di Pematangsiantar Tetap Dapat Tugas

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
29 Januari 2025 | 13:16 WIB
Topik: Siantar
0

Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga.

Pematangsiantar|Simantab – Kebijakan libur ramadhan 1446 H/2025 H telah ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Di Kota Pematangsiantar, kebijakan libur itu telah diumumkan. Hanya saja, selama libur di awal ramadhan, siswa di Pematangsiantar tetap mendapatkan tugas.

Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rado Damanik menjelaskan, siswa akan diliburkan selama enam hari pada awal ramadhan. Tepatnya tanggal 27 dan 28 Februari 2025.

Selain itu, siswa juga akan libur pada akhir ramadhan, yaitu tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025.

“Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga,” ujar Rado Damanik saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2025).

Meskipun libur, kata dia, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

Selama libur ramadhan, Dinas Pendidikan juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan pembelajaran agama tambahan.

“Kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk memperdalam pengetahuan agama dan memperkuat karakter yang religius,” lanjutnya.

Setelah libur ramadhan, siswa akan kembali aktif belajar di sekolah dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti biasa.

“Meskipun libur, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.”

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, regulasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, guru, serta orang tua dalam menyusun rencana pembelajaran selama ramadhan.

Ia juga berharap orang tua dapat aktif membimbing anak dalam beribadah serta memantau kegiatan belajar mandiri yang diberikan.

ADVERTISEMENT

“Dengan aturan ini, diharapkan pembelajaran selama ramadhan dapat berjalan efektif dan mendukung pembentukan karakter siswa yang religius dan berakhlak mulia,” kata Abdul Mu’ti.

Senada dengan itu, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh siswa dan orang tua untuk memanfaatkan waktu libur ramadhan dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita jadikan bulan ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita,” pungkas Rado Damanik.(putra purba)

Tags: 1446 HLibur NasionalLibur RamadhanMenteri Pendidikan
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Patung Raja Sang Naualuh yang berada di komplek Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Juni 2025 | 18:39 WIB

Tender dilakukan melalui metode pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah. Dari 93 peserta, hanya CV Bukit Sion yang lulus...

Read more
Salah satu badut anak keliling di Kota Pematangsiantar, menjadi pengemis di seputaran jalan Kartini.(simantab/putra purba)
Siantar

Gepeng di Pematangsiantar: Razia Gencar, Solusi Masih Sementara

Editor: Mahadi Sitanggang
25 Juni 2025 | 13:22 WIB

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pemerintah melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait...

Read more
Reklame produk di Simpang Tiga Jl Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Berburu Rp4 Miliar dari Reklame: Siantar Dikejar Target, Tapi Dihantui Reklame Ilegal!

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Juni 2025 | 13:00 WIB

Muncul sejumlah tantangan serius: rendahnya kesadaran wajib pajak, lemahnya pengawasan, hingga menjamurnya reklame ilegal. Pematangsiantar | Simantab - Pemerintah Kota...

Read more
Gedung SDN 125538 di Jalan Bendungan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Sekolah Rakyat Pematangsiantar: Efisiensi Anggaran atau Kompromi Fasilitas Pendidikan?

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Juni 2025 | 15:49 WIB

Pendanaan sekolah akan mencakup layanan pendidikan, konsumsi harian, serta kebutuhan sandang seperti seragam. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota Pematangsiantar tengah mempersiapkan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

100 Hari Wesly-Herlina: Harapan Tinggi, Realisasi Masih Sepi Aksi

1 Juli 2025 | 13:41 WIB
Siantar

Tender Gedung DPRD Siantar Dimenangkan CV Bukit Sion, Pengamat Kritik Skala Prioritas Pemko

30 Juni 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Menuju “Green Card” Geopark Toba, Simalungun Gegap Gempita Gelar Geo Product Fest 2025

30 Juni 2025 | 09:34 WIB
Nasional

MK Pisah Pemilu Nasional dan Daerah: Selamat Tinggal Demokrasi Lima Kotak yang Melelahkan!

30 Juni 2025 | 09:15 WIB
Nasional

HUT ke-79 Bhayangkara: DPR Desak Polri Lebih Humanis dan Siap Hadapi Era Digital!

30 Juni 2025 | 08:35 WIB
Simalungun

Dana BOS Rp1,8 Miliar Diduga Bocor di SMAN 1 Bandar Simalungun

28 Juni 2025 | 11:33 WIB
Simalungun

Skandal Pungli SKL di Simalungun: Uang Lulus Rp250 Ribu atau Anak Gagal Masuk SMP!

28 Juni 2025 | 11:15 WIB
Nasional

Geger di Sumut! KPK Ciduk 6 Orang Terkait Proyek Jalan, Diboyong ke Jakarta

28 Juni 2025 | 10:56 WIB
Nasional

KPK Geledah Kantor Pusat BRI! Dugaan Korupsi Pengadaan EDC Mencuat, Tersangka Mengintai

27 Juni 2025 | 15:31 WIB
Dunia

“Tamparan ke AS!” Khamenei Muncul Setelah Dua Pekan Menghilang, Klaim Iran Menang Telak Lawan Israel

26 Juni 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Putusan Bersejarah! MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Pemilih

26 Juni 2025 | 19:01 WIB
Nasional

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

25 Juni 2025 | 16:01 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';