Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga.
Pematangsiantar|Simantab – Kebijakan libur ramadhan 1446 H/2025 H telah ditetapkan sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Di Kota Pematangsiantar, kebijakan libur itu telah diumumkan. Hanya saja, selama libur di awal ramadhan, siswa di Pematangsiantar tetap mendapatkan tugas.
Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rado Damanik menjelaskan, siswa akan diliburkan selama enam hari pada awal ramadhan. Tepatnya tanggal 27 dan 28 Februari 2025.
Selain itu, siswa juga akan libur pada akhir ramadhan, yaitu tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April 2025.
“Libur pada awal ramadhan ini ditujukan agar siswa dapat fokus melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan bersama keluarga,” ujar Rado Damanik saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2025).
Meskipun libur, kata dia, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.
Selama libur ramadhan, Dinas Pendidikan juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan pembelajaran agama tambahan.
“Kami berharap siswa dapat memanfaatkan waktu libur ini untuk memperdalam pengetahuan agama dan memperkuat karakter yang religius,” lanjutnya.
Setelah libur ramadhan, siswa akan kembali aktif belajar di sekolah dan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seperti biasa.
“Meskipun libur, siswa tetap akan mendapatkan tugas belajar mandiri yang dapat dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.”
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, regulasi ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, sekolah, guru, serta orang tua dalam menyusun rencana pembelajaran selama ramadhan.
Ia juga berharap orang tua dapat aktif membimbing anak dalam beribadah serta memantau kegiatan belajar mandiri yang diberikan.
“Dengan aturan ini, diharapkan pembelajaran selama ramadhan dapat berjalan efektif dan mendukung pembentukan karakter siswa yang religius dan berakhlak mulia,” kata Abdul Mu’ti.
Senada dengan itu, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengimbau seluruh siswa dan orang tua untuk memanfaatkan waktu libur ramadhan dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jadikan bulan ramadhan ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita,” pungkas Rado Damanik.(putra purba)