LPJU penting untuk memudahkan aktivitas masyarakat dengan aman dan nyaman dan juga memperindah kota di malam hari.
Pematangsiantar|Simantab – Sejumlah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan Terminal Tanjung Pinggir, Jl Letda Usmansjah Saragih, Kecamatan Siantar Martoba Pematangsiantar telah aktif kembali.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pematangsiantar, Christina Risfani Sidauruk, mengungkapkan, anggaran sebesar Rp500 juta telah disiapkan di tahun 2025, khusus untuk mendukung optimalisasi fungsi terminal itu.
“Sebagai hasil dari efisiensi anggaran, itu perinciannya satu jalan mendapat anggaran sebesar Rp500 juta dialokasikan untuk pengaktifan kembali LPJU di sekitar Terminal Tanjung Pinggir,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (22/04/2025).
Ia menuturkan, anggaran ini telah memperoleh persetujuan dari DPRD Pematangsiantar melalui rapat bersama.
Tak hanya itu, PKP juga segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap LPJU yang tidak berfungsi.
“Perintah Pak Wali, kota ini harus terang benderang. Makanya ketika ada lampu mati, kami berupaya untuk segera melakukan perbaikan. Titik-titik yang bermasalah juga sudah kami data,” ujarnya singkat.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap menyatakan, perbaikan infrastruktur di sekitar terminal juga menjadi fokus utama.
Rencana perbaikan meliputi peningkatan kualitas jalan, penataan median jalan, penataan ulang taman di area pintu masuk dan keluar terminal, serta peningkatan kualitas drainase di jalan yang kerap tergenang air.
“Semua rencana ini telah dibahas bersama DPRD melalui perhitungan efisiensi anggaran. Untuk yang teknis-teknisnya segera OPD terkait langsung yang akan merealisasikan hal tersebut,” jelas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, inisiatif itu bertujuan untuk mewujudkan zero accident di kawasan terminal.
“Keselamatan kendaraan dan pengguna jalan raya sangat dipengaruhi oleh kondisi sistem keamanan dan kelayakan kendaraan. Oleh karena itu, sistem terintegrasi untuk pencegahan dan pengawasan di area rawan kecelakaan sangat diperlukan,” ujarnya.
Menanggapi rencana ini, Pengamat Tata Kota, Bhakti Setiawan, memberikan catatan penting. Ia mengingatkan Pemko Pematangsiantar agar pengadaan tiang baru dan perbaikan LPJU tidak terkesan asal jadi, mengingat anggaran yang dialokasikan cukup besar.
“Pemerintah seharusnya tidak tutup mata terkait hal itu. LPJU seharusnya memudahkan aktivitas masyarakat dengan aman dan nyaman. Jika tujuannya memperindah kota, jangan sampai hasilnya justru sebaliknya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Bhakti Setiawan juga menekankan pentingnya memperhatikan volume lalu lintas, lingkungan sekitar, dan potensi gangguan terhadap pejalan kaki dan pengendara bermotor dalam proses perbaikan LPJU.
“Tipikal potongan melintang jalan, situasi jalan, dan persimpangan jalan perlu diperhatikan. Begitu juga dengan pantulan cahaya lampu, jenis dan kualitas sumber cahaya, data fotometrik lampu, dan lokasi sumber listrik,” jelasnya.
Selain itu, kondisi tanah, jarak bahu jalan, konstruksi pondasi tiang lampu, dan jarak ideal antar tiang, yakni sekitar 30 meter dengan bahu jalan sekitar satu meter, juga menjadi perhatian Bhakti Setiawan agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Ia juga mewanti-wanti agar proyek ini tidak menjadi celah untuk praktik korupsi.
“Jika perbaikan dan pengadaan LPJU memang urgen dan dibutuhkan masyarakat dengan catatan lokasinya sepi, pasti ada kajian dan perencanaannya. Ini baik untuk keamanan pengguna jalan, tapi jangan sampai ada tindak korupsi,” ujarnya.
Bhakti Setiawan menambahkan, pengadaan LPJU ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali perekonomian masyarakat lokal yang bergantung pada aktivitas perdagangan di kawasan Terminal Tanjung Pinggir.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar diharapkan dapat melaksanakan proyek ini dengan transparan dan akuntabel, memperhatikan seluruh masukan dari berbagai pihak demi terwujudnya fasilitas penerangan jalan yang optimal dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” kata Bhakti.(putra purba)