Manggarai, Simantab.com, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, Rabu (26/01/2022) secara resmi meluncurkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di Kabupaten Manggarai, bertempat di SDK Ka Redong, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam sambutannya, Bupati Hery menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan launching vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dari Dinkes dan Puskesmas yang sudah bekerja selama bertahun-tahun selama masa pandemi Covid-19. Terima kasih kepada Plt. Dinkes Kabupaten Manggarai yang telah mengagendakan pertemuan hari ini yang menandai dimulainya perhatian Pemerintah untuk anak-anak kita”, ujarnya.
Tujuan utama pelaksanaan vaksinasi itu, adalah agar anak-anak memiliki kekebalan dan setelah proses belajar tatap muka kembali dilaksanakan. Apalagi, saat ini Kabupaten Manggarai masuk level 1 PPKM”, katanya.
“Menjadi tugas anak-anak juga untuk cek orang tua yang belum divaksin, karena percuma anak-anak sudah divaksin kalau orang tuanya belum. Kita orang Manggarai selalu membuat banyak alasan agar tidak divaksin. Saya sampaikan bahwa yang bisa menentukan apakah bisa divaksin atau tidak itu adalah tenaga kesehatan”, Tuturnya
Ia juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berusaha agar cakupan vaksinasi bisa menjangkau semua kalangan dan banyak sasaran.
“Kami bangga dengan tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai. Dedikasi mereka sangat luar biasa selama masa pandemi Covid-19 ini. Saya berharap penuh pada dedikasi yang tinggi dari semua komponen yang menjadi tenaga kesehatan. Dedikasi yang sudah ditunjukan pada waktu sebelumnya tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan”,tuturnya.
Hery juga mengatakan, kendati sudah divaksin, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus tetap dilakukan.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Nobertus Burhanus, dalam laporannya menyampaikan bahwa, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK 0107/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19, bagi anak umur 6-11 tahun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus dilakukan screening dengan menggunakan format dari Kementerian Kesehatan.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak umur 6-11 tahun dapat dilakukan dengan pembukaan di Pos pelayanan vaksinasi di Sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.
Di Kabupaten Manggarai, jumlah murid Sekolah Dasar (SD) usia 6-11 tahun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai sebanyak 43.908 orang. Sedangkan jumlah anak 6-11 tahun di SDK Ka Redong adalah, sebanyak 493 orang, dan yang divaksinasi hari ini sebanyak 250 orang.
Agenda launching vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun hari ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai dan undangan lainnya.