KORAN SIMANTAB
19 Mei 2025 | 17:24 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Mardani Maming Ditahan KPK

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
29 Juli 2022 | 06:24 WIB
Topik: Headline, Hukum
0

Jakarta, Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Timur ini menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (28/7/2022) setelah sehari sebelumnya hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak praperadilan yang diajukannya.

Mardani Maming (MHM) yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Timur ini diduga menerima suap dalam pengurusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ketika menjabat sebagai Bupati.

Kehadiran Mardani Maming di KPK sebenarnya sesuai dengan surat yang diajukan oleh kuasa hukumnya kepada KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Mardani Maming dan berjanji akan kooperatif untuk hadir di KPK, Kamis (28/7).

KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati. Dia disangka melanggar Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 ayat a atau Pasal 12 ayat b atau Pasal 11 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Pasca menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, KPK melakukan penahanan atas dirinya untuk 20 hari ke depan. MHM ditahan di Rutan KPK Jakarta.

Dalam konfrensi pers penetapannya sebagai tersangka, Alex Marwata, Wakil Ketua KPK menceritakan bahwa kasus ini bermula ketika yaitu Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Henry Soetio, bermaksud mengambil alih IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pengalihan IUP OP ini dianggap melanggar pasal 93 Undang-Undang Pertambangan. Dalam pasal itu disebutkan bahwa pemegang IUP tak boleh mengalihkannya kepada pihak lain.

“Agar proses pengajuan peralihan IUP OP bisa segera mendapatkan persetujuan MM, Henry Soetio diduga juga melakukan pendekatan dan meminta bantuan pada MM selaku Bupati agar bisa memperlancar proses peralihan IUP OP dari PT BKPL ke PT PCN dimaksud,” ujar Alex.

Dan pada bulan Juni 2011, Mardani H Maming sebagai Bupati mengeluarkan Surat Keputusan terkait pengalihan Ijin Usaha Pertambangan tersebut.

Tags: ijin usaha pertambanganSuap
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tugu Raja Pagi Sinurat.(simantab/ist)
Hukum

Hibah Tanah Bangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Persoalan

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Mei 2025 | 11:30 WIB

Dugaannya, para terlapor menjual tanah hak milik pelapor yang terletak di Dolok Baringin Bonandolok, Desa Sinarsabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi Kabupaten...

Read more
Erintuah Damanik
Hukum

Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Terdakwa Pembunuh, Bermohon Menjalani Hukuman di Daerahnya

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Mei 2025 | 14:07 WIB

Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah Damanik dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Bansos Kota Pematangsiantar Bocor

19 Mei 2025 | 16:15 WIB
Ekonomi

Pemerintah Batasi Ongkir Belanja Online

17 Mei 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

17 Mei 2025 | 13:01 WIB
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

17 Mei 2025 | 12:28 WIB
Nasional

Bagi Prabowo Australia Bukan Sekadar Tetangga

16 Mei 2025 | 12:37 WIB
Simalungun

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Simalungun

16 Mei 2025 | 12:09 WIB
Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB
Siantar

Askot PSSI Pematangsiantar Usulkan Rp50 M Bangun Stadion Sangnaualuh

14 Mei 2025 | 16:54 WIB
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Berujung Kader PSI Dipolisikan Dosen USU

14 Mei 2025 | 08:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba