Simantab, Siantar – Warga yang bermukim di sekitaran belakang Pabrik PT Bumi Sari, Gg Inpres, Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (10/4) sekira jam 07.00 WIB pagi, mendadak heboh.
Disana ditemukan sosok pria rambut beruban, sudah dalam kondisi tewas dalam bak kolam ikan yang bersebelahan dengan aliran sungai.
Posisi mayat pria berambut botak ditaksir berusia sekitar 60 an tahun ini, dalam keadaan telungkup tanpa memakai celana, dan hanya memakai kaos putih bercorak serta dipenuhi lumpur dan sampah.
Mayat pria rambut beruban belum diketahui identitasnya ini, diduga tewas hanyut terseret arus sungai yang meluap akibat banjir yang melanda hujan deras pada Sabtu (9/4) malam.
Hasil identifikasi oleh personil Polsek Siantar Martoba yang turun ke TKP bersama personil Inafis Polres Pematangsiantar, pada bagian wajah mayat pria rambut beruban ini, didapati bekas luka akibat benturan batuan ketika hanyut di aliran sungai.
Lantaran warga di TKP juga sama sekali tidak ada yang mengenal, mayat pria rambut beruban ini dimasukkan ke dalam kantung jenazah, kemudian dengan menggunakan mobil milik BPBD Pemko Pematangsiantar, langsung diboyong ke kamar instalasi jenazah dan forensik RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Adalah Hizkia Manurung (26) dan Ebok (28) yang pertama kali menemukan mayat pria rambut beruban dalam kubangan kolam ikan.
“Tadi malam air sungai meluap karena hujan deras. Jadi kami berdua turun untuk mencari ikan dalam kolam yang bersebelahan dengan aliran sungai,” ujar Ebok.
Setelah tidak menemukan seekor ikan, temannya Hizkia mengajak untuk pulang ke rumah. Namun saat akan melintasi jalan dekat jembatan aliran sungai, Hizkia melihat ada sesosok benda menyerupai tubuh manusia telungkup dalam kolam di sebelah kanan.
“Kami dekati dan nampak pantatnya karena nggak pakek celana. Rupanya benar mayat pria, dan kami lari ke kampung memberitahukan sama warga,” ujarnya.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Raun Samosir membenarkan penemuan mayat tersebut. Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki identitas korban dan keluarganya.