Pedagang kecil di Jalan Sudirman Pematangsiantar kehilangan lapak akibat proyek taman di atas trotoar depan eks gedung Studio 21. Pemerintah menyebut pembangunan memiliki izin lengkap, namun pedagang berharap solusi relokasi segera diberikan.
Pematangsiantar|Simantab – Di tengah padatnya arus kendaraan di Jalan Sudirman, tepat di depan Bank Mandiri, sejumlah pedagang kecil hanya bisa memandangi tempat mereka dulu mencari nafkah.
Lapak-lapak mereka telah digusur untuk memberi ruang bagi proyek pembangunan taman di atas trotoar depan eks gedung bioskop Studio 21.
Gedung tua yang sempat lama terbengkalai itu kini tampak berbeda. Dindingnya dicat ulang dan di halaman depannya, para pekerja terlihat menata tanah serta batu bata untuk meninggikan trotoar.

Pantauan Simantab, ketinggian trotoar di depan gedung dinaikkan sekitar 60 sentimeter. Akibatnya, pedagang kaki lima (PKL) tak lagi bisa berjualan di atasnya seperti dulu. Trotoar yang dulunya jalur pejalan kaki, kini jadi sulit dilalui karena permukaannya lebih tinggi dari sebelumnya.
“Gitulah, Bang. Supaya kami nggak bisa jualan lagi, trotoar ini ditinggikan,” keluh Abdullah (49), pedagang minuman yang telah berjualan di lokasi itu selama puluhan tahun, Kamis (9/10/2025). Ia tampak pasrah.
“Kalau aku masih ada becak, masih bisa jualan. Tapi kawan-kawan banyak yang berhenti. Ada yang sudah 26 tahun di sini,” ujarnya.
Abdullah dan beberapa pedagang lainnya mengaku sudah lebih dari seminggu kehilangan tempat mencari nafkah. Mereka berharap pemerintah memberi kejelasan mengenai janji penyediaan lapak baru.
“Dulu katanya mau dikasih tempat baru, tapi sampai sekarang belum ada kabarnya,” tambahnya.
Abdullah menuturkan, penggusuran dilakukan oleh Satpol PP dan pihak Kelurahan Proklamasi pada malam hari.
“Kami kaget. Nggak dikasih waktu lama. Malam itu juga disuruh pindah,” katanya.
Seorang pekerja bangunan yang enggan disebut namanya mengaku hanya menjalankan perintah.
“Katanya mau dibuat taman, biar cantik di depan pagarnya,” ucapnya singkat.
Proyek Dinilai Punya Izin Lengkap
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sofie M. Saragih, memastikan proyek pembangunan tempat usaha kuliner tersebut telah mengantongi izin lengkap.
“Sudah ada PBG-nya (Persetujuan Bangunan Gedung). Dokumen amdal lingkungan dan amdal lalu lintas juga lengkap,” ujar Sofie, Jumat (10/10/2025).
Namun, ketika ditanya apakah izin tersebut mencakup pembangunan di atas saluran drainase, Sofie enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya menyebut bahwa segala bentuk keberatan dari masyarakat telah disampaikan melalui saluran resmi, termasuk aplikasi SPAN LAPOR, dan sudah diteruskan kepada lurah, camat, hingga wali kota.
Seorang warga Kota Pematangsiantar, yang ditemui di sekitar lokasi juga merasa janggal sejak dimulainya ada pekerjaan di atas trotoar itu.
“Aku setiap hari lari pagi keliling Lapangan Merdeka ini. Bebarapa hari ini, agak bingun juga ada pekerja menyusun batu bata di atas trotoar. Bangunan apapun itu, nantinya pasti merampas hak pejalan kaki. Tapi urusan pemerintahlah itu,” ujar Zein warga Jalan Tanah Jawa.(Ronal Sibuea)