Adanya Belanja Tidak Terduga (BTT) di setiap APBD daerah, kata Mendagri, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih.
Jakarta|Simantab – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Adanya Belanja Tidak Terduga (BTT) di setiap APBD daerah, kata Mendagri, dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembentukan tersebut.
“Silakan (BTT) digunakan, jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membuat badan hukum (Kopdeskel Merah Putih),” kata Tito, dalam keterangan pers, Senin (19/05/2025).
Tito menekankan, pembentukan Kopdeskel Merah Putih merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto yang juga tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Pembentukan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan dari Pemda termasuk pemerintah desa maupun kelurahan.
Dia juga menyinggung soal sanksi yang dapat diberikan kepada kepala desa maupun lurah apabila tidak mendukung program nasional seperti Kopdeskel Merah Putih. Sanksi tersebut dapat diberikan oleh bupati dan wali kota selaku pejabat pembina kepala desa maupun lurah.
Sementara itu, gubernur dan pemerintah pusat bertugas memberi teguran apabila bupati dan wali kota tidak bertindak saat kepala desa atau lurah melakukan pelanggaran.
Karena itu, kata Tito, bupati dan wali kota berperan penting dalam mengawal pembentukan koperasi.
“Nah, ini yang mungkin rekan-rekan para bupati/wali kota perlu betul-betul pahami, tugas dan tanggung jawab rekan-rekan dalam rangka membina desa,” imbuh Tito.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait terus berupaya mempercepat pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Bahkan, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih pada 2 Mei 2025. Satgas tersebut terdiri dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pihaknya menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih sudah terbentuk pada 12 Juli 2025. Karena itu, ia meminta Pemda agar mendukung pembentukan tersebut.
“Mohon dukungannya Saudara-Saudara, para gubernur, para bupati/wali kota dan kita semua. Ini sangat mulia ya, mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk kebangkitan desa-desa,” ucap Zulhas.(*)