KORAN SIMANTAB
26 Oktober 2025 | 01:01 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun

Mendagri Nyatakan Staf Ahli Bupati Simalungun Tidak Sah

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
19 Desember 2021 | 16:44 WIB
Topik: Simalungun
0

Bupati Simalungun tetap mempertahankan staf ahlinya padahal keberadaannya sudah cacat prosedural dan tata administrasi pemerintahan. Kehadiran staf ahli/tenaga ahli dalam rapat rapat resmi DPRD dan OPD cacat secara administrasi pemerintahan. Apakah keputusan yang dihasilkan menjadi cacat?

Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyatakan kepada simantab melalui aplikasi ppid.go.id (19/12/2021) bahwa keberadaan staf ahli mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 Pasal 102.

Sehubungan dengan permohonan Saudara terkait Peraturan dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tentang Pengangkatan Staf Khusus, Tenaga Ahli di Pemerintahan Kabupaten/Kota diatur dalam PP Nomor 72 Tahun 2019 Pasal 102.

Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah

Dengan adanya balasan ini maka narasi narasi yang dibangun selama ini bahwa keberadaan Nelson Simanjuntak (Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra), Crismes Haloho (Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan) dan Albert Sinaga (Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum) sudah mendapat pengesahan dari Kemendagri tidak benar.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 Pasal 102, berbunyi:

  1. Gubernur dan bupati/wali kota dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu staf ahli.
  2. Staf ahli berada di bawah dan bertanggungjawab kepada gubernur atau bupati/wali kota dan secara administratif dikoordinasikan oleh sekretaris Daerah.
  3. Staf ahli sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berjumlah paling banyak 3 (tiga) staf ahli.
  4. Staf ahli gubernur dan bupati/wali kota diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.
  5. Pengangkatan dan pemberhentian staf ahli gubernur oleh gubernur dan staf ahli bupati/wali kota oleh bupati/wali kota.

Konsekuensi Logis Dari Tidak Sahnya Staf Ahli Bupati Simalungun

Tidak sahnya keberdaaan staf ahli Bupati Simalungun: Nelson Simanjuntak (Tenaga Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra), Crismes Haloho (Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan) dan Albert Sinaga (Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan Umum) maka yang menjadi pertanyaan bagi publik adalah apakah keputusan yang dihasilkan dengan keiikutsertaan mereka dalam rapat rapat organisasi perangkat daerah dan DPRD Simalungun sah atau malah dinyatakan gugur?

Crismes Haloho, salah satu dari tenaga ahli yang diangkat melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun Nomor:  188.45/8125/1.1.3-2021, tentang pengangkatan tenaga ahli sering terlihat hadir dalam rapat rapat yang dilakukan oleh komisi komisi DPRD Kabupaten Simalungun dan terlilhat duduk di barisan OPD Kabupaten Simalungun.

Pengangkatan tenaga ahli ini juga ternyata sudah ditolak oleh DPRD Kabupaten Simalungun dimana anggaran untuk penggajian tenaga ahli ini tidak ditampung dalam RAPBD Kabupaten Simalungun Tahun 2022.

Tercatatat beberapa fraksi menyatakan penolakannya terhadap keberadaan tenaga ahli versi Bupati Simalungun ini seperti Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP.

Namun rekomendasi dari DPRD Kabupaten Simalugun kepada Bupati Simalungun untuk mencabut surat keputusan Bupati Simalungun ini tidak digubris oleh Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga.

Tags: Tenaga Ahli
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih berbincang dengan seorang pasien di RS Rondahaim Saragih.(Simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Bupati Simalungun meninjau RSUD Tuan Rondahaim untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Dalam kunjungan itu juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan...

Read more
Launching KMP secara nasional di Simalungun melibatkan perwakilan pengurus KMP dari setiap kecamatan yang ada. Para pengurus KMP terlihat duduk di bagian depan.(simantab/ist)
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sebanyak 125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun siap bermitra dengan Bulog dan Pertamina. Program ini memperkuat ekonomi desa melalui...

Read more
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Simalungun, Rosman Saragih.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

Editor: Mahadi Sitanggang
24 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Dinkes Simalungun mencatat lonjakan kasus ISPA mencapai 6.738 pada September 2025. Cuaca ekstrem dan polusi udara disebut sebagai penyebab utama....

Read more
Perbaikan ruas jalan putus di Dusun VI Buttu Ganjang, Nagori Siporkas, Kecamatan Raya Kahean Simalungun.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Oktober 2025 | 15:43 WIB

Pemkab Simalungun bergerak cepat menanggapi putusnya Jalan Raya–Raya Kahean dengan menurunkan alat berat dan membuat jalan darurat agar akses warga...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau RSUD Tuan Rondahaim, Tekankan Pelayanan Cepat dan Berkualitas

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
Simalungun

125 Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun Siap Bermitra dengan Bulog dan Pertamina

24 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Simalungun

Dinkes Simalungun Catat 6.738 Kasus ISPA, Imbau Warga Waspadai Polusi dan Cuaca Ekstrem

24 Oktober 2025 | 15:31 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gerak Cepat Tangani Putusnya Jalan Raya–Raya Kahean

23 Oktober 2025 | 15:43 WIB
Siantar

Cuaca Tak Menentu Picu 597 Kasus ISPA di Pematangsiantar, Dinkes Imbau Warga Waspada

23 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Simalungun

Santri Simalungun Kobarkan Semangat Jihad Ilmu di Hari Santri Nasional 2025

23 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Rocky Gerung Hadir di SMA Plus Efarina, Bupati Simalungun Ajak Taruna Berprestasi dan Bangun Daerah

22 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Diklat KMP Pematangsiantar Tanpa Kutipan, Efektivitasnya Masih Dipertanyakan

22 Oktober 2025 | 18:33 WIB
Siantar

Tahap Wawancara Job Fit 23 Pejabat Pematangsiantar Rampung, Publik Menanti Bukti Tanpa Titipan

22 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Diklat KDMP Misterius di Simalungun: Dibiayai Dana Desa,  Rp10 Juta per Nagori

22 Oktober 2025 | 15:32 WIB
Nasional

Mensos Serahkan 40 Usulan Pahlawan Nasional, Termasuk Marsinah, Soeharto, dan Gus Dur

22 Oktober 2025 | 15:13 WIB
Nasional

Perpres MBG Rampung, BGN Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Pangan

21 Oktober 2025 | 19:34 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita