Dua tahun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 pada 18 Februari 2022, penyelenggara mesti mulai mempersiapkan aturan kampanye, khususnya pada media non konvensional.
Baca selengkapnya di: https://www.hetanews.com/article/236202/mengantisipasi-kampanye-media-sosial-menjelang-pemilu-2024