Setelah satu semester penerapan sekolah lima hari di Sumatera Utara, sejumlah sekolah di Pematangsiantar masih beradaptasi. Evaluasi menunjukkan dampak beragam terhadap siswa, guru, dan orang tua.
Pematangsiantar|Simantab – Hampir satu semester berjalan sejak penerapan kebijakan sekolah lima hari oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Meski telah diimplementasikan di berbagai daerah, riak pro dan kontra masih terus terdengar, terutama pada tingkat kabupaten dan kota.
Kebijakan yang dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026 itu berlaku untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, sementara untuk jenjang lain masih dalam tahap kajian.
Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI, Augus Sinaga, menjelaskan bahwa kesiapan setiap daerah berbeda. Menurutnya, penerapan sekolah lima hari harus disesuaikan dengan kondisi lokal, terutama terkait infrastruktur, transportasi, dan sarana belajar.

“Tidak semua sekolah harus dipaksa serentak. Untuk sekolah di wilayah terpencil kami sarankan model bertahap: mulai dari sekolah percontohan di kota, evaluasi kuantitatif dan kualitatif, lalu diterapkan di kecamatan yang siap,” ujarnya, Jumat (3/11/2025).
Augus menambahkan, program pendampingan teknis bagi kepala sekolah dan pengurus komite sudah dilakukan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran agar total jam belajar mingguan tetap terpenuhi tanpa membuat siswa kelelahan.
Terkait penerapan di Pematangsiantar, Augus menuturkan pendekatan yang digunakan bersifat campuran. Beberapa SMA negeri telah menjalankan kebijakan ini sejak Juli, sementara sekolah lain masih pada tahap uji coba dan penyesuaian kegiatan ekstrakurikuler.
“Kami mendorong fleksibilitas. Kegiatan ekstrakurikuler yang biasanya dilakukan pada Sabtu dapat digeser ke sore hari atau dikemas menjadi program komunitas Minggu, asalkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kesiapan tenaga pendidik sebagai faktor penting. Banyak guru, katanya, memerlukan pelatihan manajemen kelas agar mampu mengelola jam belajar lebih panjang dan menjaga semangat siswa.
“Pemberian insentif jam tambahan dan rotasi guru pada sore hari menjadi solusi sementara sambil menunggu pelatihan lanjutan,” katanya.
Dinas Pendidikan Siantar: Butuh Kajian Lebih Dalam
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat gubernur dan menggelar rapat dengan Komisi II DPRD untuk membahas mekanisme pelaksanaan.
“Sudah ada pembahasan awal. Selanjutnya kita butuh kajian terperinci dan masukan dari sekolah, komite, serta tokoh masyarakat,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Dinas Pendidikan juga tengah melakukan kajian mendalam sebelum memperluas kebijakan ke jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Pengamat: Kebijakan Harus Berdasarkan Data, Bukan Tren
Pengamat pendidikan Sumatera Utara, Muhammad Rizal Hasibuan, menilai bahwa setelah satu semester, hasil penerapan sekolah lima hari masih beragam.
“Ada peningkatan disiplin di beberapa sekolah, tetapi juga muncul keluhan orang tua terkait waktu belajar yang panjang dan dampaknya terhadap ekonomi keluarga. Anak-anak tidak lagi membantu usaha keluarga pada Sabtu,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Rizal, evaluasi sebaiknya berbasis indikator terukur: capaian belajar, kesehatan mental siswa, partisipasi kegiatan ekstrakurikuler, serta dampak sosial-ekonomi keluarga.
“Pemadatan jam belajar hingga sore hari bisa membuat siswa, terutama jenjang dasar, kehilangan fokus,” jelasnya.
Ia menyarankan agar kebijakan lima hari sekolah diterapkan secara adaptif dan berbasis data, bukan semata mengikuti tren nasional.
“Kombinasi empat setengah hari belajar formal dengan setengah hari Sabtu untuk kegiatan ekstrakurikuler, keagamaan, dan komunitas bisa menjaga keseimbangan antara akademik dan sosial,” sarannya.
Lebih jauh, Rizal menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan teknis dengan karakter lokal.
“Untuk Pematangsiantar dan Simalungun, sebaiknya dimulai dengan uji coba berbasis wilayah. Libatkan komite sekolah dan guru dalam evaluasi agar keputusan diambil berdasarkan data, bukan sekadar perintah,” tandasnya.(Putra Purba)






