Siantar, Lintangnews.com | Budi Utari Siregar resmi menjabat kembali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar.
Pelantikan Budi Utari dilakukan langsung oleh Wali Kota, Hefriansyah di Ruang Data Balai Kota Siantar, Senin (21/2/2022).
Pelantikan Budi Utari ini buah dari hasil perjuangan panjang dirinya mencari keadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Pelantikan Budi Utari juga cukup menarik, mengingat pelantikan Susanti Dewayani sebagai pemimpin di Siantar tinggal hitungan jam, Selasa (22/2/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Heryanto Siddik menyampaikan, pengangkatan Budi Utari telah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat Gubernur Sumatera Utara.
“Pengangkatan saudara Budi Utari sesuai dengan rekomendasi KASN No. B-3215/KASN/09/2021 perihal rekomendasi pengangkatan kembali JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Siantar dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800/890/BKD/II/2022 tanggal 16 Februari 2022 perihal pelaksanaan putusan Mahkamah Agung,” ujar Sidik.
Dasar hukum lain pelantikan Budi Utari, ujar Sidik adalah Surat Keputusan (SK) Wali Kota siantar Nomor : 800/249/II/WK-THN 2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Siantar.
Sementara itu, Hefriansyah menyampaikan, selamat atas penugasan kembali Budi Utari sebagai Sekda. Ia juga menyampaikan, agar Budi Utari dapat menjalankan program Wakil Wali Kota yang baru yakni Susanti Dewayani.
“Dengan ditugaskannya saudara Budi Utari sebagai Sekda r dapat mengakselerasikan penanggulangan pandemi Covid-19 di Siantar. Selamat bekerja dan memimpin jalannya birokrasi,” sebut Hefriansyah. (Elisbet)
Artikel Menjabat Sebagai Sekda Siantar, Budi Utari Diminta Menjalankan Program Susanti pertama kali tampil pada LintangNews.