Mutasi Di Pemerintah Kabupaten Simalungun, Segera Bergulir

Simantab, Simalungun – Berhemus kabar akan berlangsungnya mutasi di Pemerintah Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Kasak kusuk sudah terdengar dimana para ASN sudah mendapat tawaran tawaran untuk menduduki jabatan jabatan di OPD Pemerintah Kabupaten Simalungun 

Sang ASN yang kami rahasiakan namanya, menceritakan tentang pertarungan internal antara para pensiunan tim sukses untuk mengelus jagonya masing masing.

ASN yang saat ini tidak menempati posisi di OPD Pemkab Simalungun bercerita kepada Kantor Berita Simantab pada hari selasa, 16 Oktober 2021 di salah satu kedai kopi di Pematang Siantar.

Menurutnya seeorang mantan pensiunan ASN dan juga merupakan tim sukses dari Bupati terpilih bahkan sudah memplot jabatan Kepala Dinas Kesehatan untuk seorang koleganya.

Sedangkan jabatan untuk Kepala Dinas PUPR bahkan sudah hampir pasti ditempati oleh salah seorang Kabid di PUPR bermarga Damanik.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan sedang terjadi pertarungan antara dua marga Sinaga untuk menempati posisi tersebut. Seorang ASN bermarga Sinaga yang saat ini sebagai pejabat eselon 2 di salah satu OPD bersaing ketat dengan Sinaga yang beberapa waktu lalu diangkat menjadi Plt eselon 3 di Dinas Pendidikan.

Bahkan berembus kabar bahwa Pemkab Simalungun akan mendapat limpahan ASN dari Kota Pematang Siantar dimana para ASN yang berpihak ke Bupati terpilih sudah mulai mengurus perpindahannya dari Kota Pematang Siantar ke Pemkab Simalungun.

Apakah banyaknya mutasi dari Pemko Kota Pematang Siantar ini seiring dengan dilantiknya Esron Sinaga sebagai Sekda Kabupaten Simalungun yang merupakan ASN di Pemko Kota Pematang Siantar?

Berkaitan dengan mutasi ASN ini, Tito Karnavian, Selaku Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa gangguan stabilitas pemerintahan bisa terjai jika mutasi yang dilakukan berdasarkan motif motif tertentu.

Setelah Pejabat Baru Dilantik, ASN Tersebut Dianggap Bukan Orangnya Dan Diganti Semua, Itu Tidak Bagus Untuk Stabilitas Pemerintahan dan Karir Pegawai Yang Bersangkutan. Dan Saya Ingatkan Kepala Daerah Untuk Tidak Menyalahgunakan Wewenangnya

Tito Karnavian – Mendagri

Baca: Syarat ASN Bisa Dimutasi

Willy Sidauruk, SH menyatakan bahwa mutasi adalah hal yang lumrah terjadi bagi ASN namun beliau berharap kiranya mutasi yang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten Simalungun ini berdasarkan kompetensi dan kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Willy yang sehari hari sebagai advocat di LBH Poros Siantar meminta Bupati Simalungun untuk memprioritaskan ASN dengan kompetensi yang sesuai untuk menduduki jabatan jabatan di OPD. Dan mengingatkan kepada Bupati untuk melakukan pengawasan intensif sehingga tidak ada tangan tangan yang bermain dalam proses pengangkatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Simalungun.

 

Catatan Redaksi:

Redaksi sedang berupaya meminta konfirmasi kepada AS, Sekda Kabupaten SImalungun dan Bupati Simalungun

Iklan RS Efarina