KORAN SIMANTAB
26 Januari 2026 | 18:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Naikkan Ongkos Suka-suka, Paradep Taxi Dituduh Peras Penumpang

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
18 Mei 2021 | 18:52 WIB
Topik: Headline
0

Siantar – Pihak Paradep Taxi mengaku penumpang armadanya bisa lolos dari pemeriksaaan surat bebas Covid-19 dari penyekatan, membuat Kasat Lantas Polres Siantar AKP M Hasan angkat bicara. 

Kasat pun berjanji akan meminta setiap pengendara taksi balik arah jika ditemukan melanggar aturan soal larangan mudik.

“Dalam poin regulasi masa pengetatan pasca mudik tahun 2021, apabila ada ditemukan pelanggaran, si pengendara bus atau taksi akan kami arahkan atau kami perintahkan kembali ke asal,” kata Hasan, Selasa (18/5/2021) sore lewat telepon. 

Sementara itu, politikus PDIP Kota Siantar Azahari Nasution menganggap pihak Paradep Taxi melakukan pemerasan terhadap penumpang dengan kenaikan tarif sepihak. 

Dia kemudian meminta Kadis Perhubungan Kota Siantar Esron Sinaga turun menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Dishub harus turun tangan. Apa mungkin mereka bisa seenaknya menaikkan ongkos. Dalam hal ini Paradep mengambil kesempatan dalam kesempitan, apalagi ini masih suasana Lebaran. Tapi jangan gitulah,” kata Azahari.

Esron Sinaga yang berhasil dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp justru mengarahkan wartawan agar permasalahan tersebut dikonfirmasi ke Dishub Sumatera Utara.

“Untuk lebih pasnya, karena Paradep ini angkutan jenis antarkota dalam provinsi (AKDP) semua izin operasionalnya adalah kewenangan Dishub Sumut. Saran kami dikonfirmasi saja kepada Dishub Sumut. Terima kasih bos infonya,” jawabnya singkat.

Berita sebelumnya, operator angkutan penumpang Paradep Taxi yang terletak di Jalan Sutomo, Kota Siantar, telah menaikkan ongkos penumpang jurusan Siantar-Medan hampir tiga kali lipat. 

Dengan catatan, penumpang aman dari penyekatan dan juga aman dari pemeriksaaan surat bebas Covid-19.

Hal tersebut diakui seorang penumpang berinisial An (48), warga Kecamatan Siantar Barat, saat ditemui sepulang dari Kota Medan menaiki Paradep Taxi, Selasa (18/5/2021) siang.

“Kami bebas kok, karena pihak Paradep telah menjamin bebas sampai tujuan dan tidak bakalan disuruh putar balik. Tapi ongkosnya jadi naik, biasanya Rp 60 ribu ini sampai Rp 105 ribu,” ujar An seraya menunjukkan bukti tiket perjalanannya.

Soal kenaikan ongkos yang mendadak, An mengaku kesal. Karena dari awal, pihak Paradep Taxi meminta ongkos Rp 60 ribu. Dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, ongkos tersebut berubah menjadi Rp 105 ribu saat sudah di loket.

BACA JUGA

  • Pemalakan di Eks Terminal Siantar, Pelaku Gunakan Uang untuk Makan
  • Paradep Taksi di Siantar Beroperasi dan Jamin Lolos Penyekatan

“Sempat kaget, tapi karena ada tugas ke Kota Medan dan itu buru-buru, ya terpaksalah mau tak mau harus jadi naik. Lagian yang saya bingungkan, apakah harga tiket bisa naik sesuka mereka tanpa diatur dulu sama pemerintah?” kata An.

Salah seorang operator kantor Paradep Taxi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan pihaknya menjamin penumpang lolos dari penyekatan tanpa pemeriksaan antigen atau rapid test.

“Kami dari Siantar bisa langsung ke Kuala Namu. Kalau ongkosnya Rp 60 ribu, dan kami tidak ada penyekatan di perbatasan dan tidak perlu ada lagi rapid test,” ujar operator dengan suara seorang wanita.

Kasatpel Pelayanan Terminal Tanjung Pinggir Burhanuddin Simorangkir menyebut penyekatan mudik Lebaran diperpanjang hingga 24 Mei 2021. Namun belum mengetahui soal kenaikan ongkos.

“Mengenai ongkos, coba tanya sama Kadishub. Kalau sesuai arahan PM13 kan memang tak boleh beroperasi. Kalau ada pengecualian, harus ada surat keterangan dari kelurahan maupun adanya rapid test dan harus ada juga kepentingannya. Tak bisa sembarangan,” katanya. (Yud)

Tags: Taksi
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ridwan Kamil-Lisa Mariana Jalani Tes DNA.(simantab/ai)
Headline

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Hasilnya Diumumkan dalam 5-10 Hari

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Agustus 2025 | 16:07 WIB

Pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8), disaksikan oleh perwakilan dari kedua pihak. Sebelum proses dimulai, semua pihak menandatangani surat persetujuan...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Robert Francis Prevost “Paus Leo XIV”.(simantab/ist)
Headline

Robert Francis Prevost Asal Amerika Terpilih Jadi Paus Baru

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 08:23 WIB

Paus pengganti Paus Fransiskus itu terpilih pada hari kedua penyelenggaraan konklaf kepausan yang diikuti oleh 133 kardinal elektor. Roma|Simantab –...

Read more
Tampilan website asndigital.bkn.go.id(simantab/asndigital.bkn.go.id)
Headline

Fungsi Fitur MFA Untuk ASN Digital

Editor: Mahadi Sitanggang
11 April 2025 | 08:22 WIB

Semua layanan ASN kini bisa diakses melalui asndigital.bkn.go.id per Minggu 23 Maret 2025, jadi diperlukan fitur MFA. Jakarta|Simantab - Untuk...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita