Pemkab Simalungun menggelar syukuran dan prosesi adat menyambut pengukuhan Tuan Rondahaim Saragih sebagai Pahlawan Nasional. Penghargaan tersebut menjadi momentum penataan sejarah dan penguatan identitas budaya Simalungun.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama masyarakat menggelar Syukuran dan Pesta Rakyat atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih, Selasa 25 November 2025. Rangkaian kegiatan dimulai dengan ziarah, ibadah, dan prosesi adat di pelataran Makam Pahlawan Tuan Rondahaim di Pematang Raya.
Acara ini menjadi ungkapan syukur sekaligus penghormatan kepada tokoh besar Simalungun tersebut, setelah Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden menetapkan almarhum sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025.
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dalam sambutannya menyatakan bahwa penganugerahan itu bukan hanya penghormatan kepada seorang pemimpin besar dari Tanah Habonaron Do Bona, tetapi juga pengakuan negara atas kontribusi masyarakat Simalungun dalam sejarah bangsa.
“Di tempat sakral ini kita merasakan kembali denyut perjuangan seorang pemimpin yang berdiri paling depan pada masa kolonial Belanda. Tuan Rondahaim bukan hanya pemimpin adat, tetapi panglima dan pemikir yang menjaga harkat nilai bangsa,” ujar bupati.
Ia mengatakan bahwa perjuangan Tuan Rondahaim menegaskan bahwa kemerdekaan lahir dari keberanian, dan harga diri hanya dapat ditegakkan melalui perlawanan terhadap ketidakadilan. Nilai tersebut, menurutnya, relevan menghadapi tantangan era sekarang seperti ketertinggalan teknologi, degradasi moral, hingga potensi perpecahan sosial.

“Tugas kita adalah meneladani keberaniannya bersuara untuk kebenaran, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kehormatan budaya dan persatuan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, bupati mengapresiasi Ihutan Bolon Saragih Garingging Boru Pakon Pananggolan yang secara kolektif menyelenggarakan syukuran adat. Ia menyebut pelaksanaan adat tersebut menunjukkan bahwa budaya Simalungun tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak adat, ahli waris, dan unsur masyarakat yang mendukung proses pengusulan gelar pahlawan ini,” katanya.
Sementara itu, Penasehat IBHSGBP Bungaran Saragih Garingging menyebut momentum tersebut sebagai hari bersejarah tidak hanya bagi keluarga Saragih, tetapi bagi seluruh masyarakat Simalungun dan Sumatera Utara.
“Perjuangan beliau adalah perjuangan kita semua. Hari ini kita merayakan nilai keberanian, keadilan, dan solidaritas yang beliau wariskan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kebanggaan atas pengakuan ini bukan milik satu kelompok, tetapi menjadi anugerah bagi seluruh masyarakat Simalungun dan bahkan seluruh rumpun Batak.
Dalam kesempatan berbeda, mantan Bupati Simalungun periode 2010–2020 JR Saragih menyampaikan bahwa gelar tersebut harus menjadi momentum membangkitkan kembali ingatan sejarah generasi muda. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan makam pahlawan menjadi pusat penghormatan dan edukasi sejarah.
“Secara moral ada tanggung jawab kita sebagai masyarakat Simalungun. Jangan minder. Mari maju bersama dan bangga bahwa Oppung Tuan Rondahaim bukan hanya berjuang untuk masyarakat Simalungun, tetapi juga untuk Sumatera Utara,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan kompleks makam pahlawan berpotensi memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekitar Pematang Raya.
Acara puncak berupa penyerahan resmi berita acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih akan berlangsung Rabu 26 November 2025 di Hotel Simalungun City, Pematang Raya.(Putra Purba)







