KORAN SIMANTAB
9 September 2025 | 08:31 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Sumut Siantar
Pelaksanaan RDP terkait pembatalan NJOP 1000 persen di ruang Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)

Pelaksanaan RDP terkait pembatalan NJOP 1000 persen di ruang Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 September 2025 | 17:55 WIB
Topik: Siantar
0

Meski janji pembatalan sudah disampaikan, prosesnya tidak sederhana. Sekda Kota Pematangsiatnar menjelaskan, Pemko harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pematangsiantar|Simantab– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akhirnya memberi sinyal kuat akan membatalkan Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sempat memicu keresahan. Kebijakan yang disebut-sebut mencapai 1000 persen itu menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mahasiswa, pelajar, dan aktivis masyarakat, Senin (8/9/2025).

Sekretaris Daerah Junaidi Sitanggang, mewakili Wali Kota, menegaskan komitmen Pemko untuk membatalkan SK Nomor: 900.1.13.1/278/II/2024 tentang kenaikan NJOP. Ia menyebutkan pembatalan akan dikeluarkan paling lambat akhir Oktober 2025.

“Kami siap mendukung aspirasi masyarakat. SK pembatalan akan kami keluarkan paling lama akhir Oktober,” kata Junaidi dalam pertemuan di Gedung Serbaguna Pemko.

Suara Penolakan dari Masyarakat

Kenaikan drastis NJOP ini sebelumnya menimbulkan gejolak. Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Masyarakat (ASMPM), Gideon Surbakti, menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi ekonomi riil. Menurutnya, harga tanah di pasaran cenderung stabil dan tidak sejalan dengan angka yang ditetapkan Pemko.

“Pertimbangan pembatalan bukan hanya soal harga. Banyak warga menjual tanah karena kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah, membayar utang, atau kebutuhan sehari-hari. Bukan berarti pajak harus ikut melonjak,” ujarnya.

Gideon menegaskan pemerintah seharusnya lebih fokus pada pemulihan ekonomi rakyat sebelum membebankan pajak tinggi. “Jaga dulu kesejahteraan rakyat. Setelah stabil, barulah mereka bisa berkontribusi melalui pajak,” tambahnya.

Menunggu Persetujuan Pusat

Meski janji pembatalan sudah disampaikan, prosesnya tidak sederhana. Junaidi menjelaskan, Pemko harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar langkah tersebut sesuai dengan aturan.

“Pembatalan kenaikan NJOP harus melalui konsultasi dengan Mendagri agar sejalan dengan ketentuan,” ujarnya.

Janji pembatalan mendapat respons cepat dari berbagai pihak. Notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Henry Sinaga, bahkan sudah mengirim surat kepada Wali Kota untuk meminta salinan SK pembatalan. Hal ini dianggap penting agar janji yang disampaikan benar-benar diawasi.

Isu Lain di Balik RDP

Selain soal NJOP, RDP juga menyinggung poin lain dari Pakta Integritas Wali Kota per 1 September 2025, seperti renovasi Pasar Horas dan penghentian pembangunan gedung DPRD.

Menurut Gideon, masalah tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Forkopimda agar ada solusi yang selaras antara Pemko, DPRD, dan aparat hukum. “Polemik NJOP membuktikan bahwa kebijakan publik yang tidak berpihak pada rakyat bisa memicu perlawanan. Janji pembatalan ini harus terus dikawal,” katanya.

Menanggapi hal itu, Junaidi memastikan Pemko siap berdialog. “Kami akan koordinasikan harapan masyarakat, dan rapat bersama Forkopimda bisa menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan,” tutupnya.(Ronal Sibuea)

Tags: NJOP Naik 1000 PersenPembatalan Sebelum Oktober 2025pemko siantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proyek pembangunan gedung Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang sedang berlangsung terancam diberhentikan.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

Editor: Mahadi Sitanggang
6 September 2025 | 12:57 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR, Opstip Pandiangan, menegaskan proyek tidak bisa dihentikan begitu saja. Pematangsiantar|Simantab – Polemik pembangunan gedung...

Read more
Ilustrasi seorang pegawai menunjukkan formular pembayaran kenaikan NJOP 1000% di Pematangsiantar telah dibatalkan dengan cara disobek.(Simantab/ai)
Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

Editor: Mahadi Sitanggang
3 September 2025 | 19:01 WIB

"Jika wali kota menepati janjinya, dia akan menjadi pahlawan rakyat. Tapi jika dilanggar, ini bisa jadi dasar pemakzulan dan jalur...

Read more
Pemberitahuan "Turut Berduka Cita" dipasang GKSB di depan Balai Kota Pematangsiantar sebagai simbol matinya identitas dan budaya Simalungun di tanah leluhurnya, Senin (1/9/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 20:17 WIB

“Mustahil seorang Wali Kota dan Kepala Dinas tidak tahu bahwa Pematangsiantar adalah kota budaya Simalungun, sementara kantor mereka sendiri menggunakan...

Read more
Pakta Integritas yang telah di tandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Akhirnya! Pasar Horas Diprioritaskan, Wali Kota Siantar Teken Penghentian Pembangunan Gedung DPRD

Editor: Mahadi Sitanggang
2 September 2025 | 08:02 WIB

Pembangunan gedung DPRD senilai Rp6,5 miliar yang sudah berjalan sekitar tiga bulan sejak Juni 2025 tidak masuk kategori kebutuhan mendesak....

Read more

Berita Terbaru

Siantar

NJOP Naik 1000 Persen, Pemko Siantar Janjikan Pembatalan Sebelum Oktober 2025

8 September 2025 | 17:55 WIB
Simalungun

Sambal Tomat Jadi Jurus Dapur Gizi Simalungun Pikat Selera Anak

8 September 2025 | 16:16 WIB
Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Terjepit: Janji Hentikan Proyek DPRD Bisa Berujung Gugatan Hukum

6 September 2025 | 12:57 WIB
Simalungun

200 Tabung LPG di Simalungun Hilang, Pencuri Sudah Ngaku Polisi Biarkan Bebas

6 September 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kucurkan Dana Hibah Rp4 Miliar, Bangun Aula Polres Simalungun

4 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Dukung Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju

4 September 2025 | 15:37 WIB
Simalungun

Polisi Cepat Bertindak Jika Uang Terlibat, Lambat Saat Rakyat Butuh Perlindungan?

4 September 2025 | 14:53 WIB
Siantar

Wali Kota Batalkan Kenaikan NJOP, Rakyat Harus Kawal

3 September 2025 | 19:01 WIB
Nasional

Kejagung Panggil Nadiem Besok, Kasus Laptop Rp 9,3 Triliun Kembali Menghangat

3 September 2025 | 18:08 WIB
Nasional

Menko Pangan Dorong Kemudahan bagi Koperasi Merah Putih, Bukan Sekadar Bantuan

3 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Mahasiswa Sampaikan Enam Tuntutan, Bupati Simalungun Beri Komitmen

2 September 2025 | 20:28 WIB
Siantar

Ornamen Gempita Run Picu Protes: Identitas Simalungun Dituding Dipinggirkan di Pematangsiantar

2 September 2025 | 20:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor