Simantab, Online
Pegawai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Bagi pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut KPK masih memberikan kesempatan dengan mengikuti Pelatihan Bela Negara. Namun dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut terdapat 24 pegawai lagi yang dinyatakan dalam kategori dapat dibina kembali dengan mengikuti pelatihan bela negara, Namun dari 24 pegawai yang diwajibkan ikut Pelatihan Bela Negara terdapat 6 orang yang tidak bersedia untuk mengikuti Pelatihan tersebut.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut maka Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 30 September 2021 mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK tentang pemecatan dengan hormat kepada 57 orang pegawai yang sebelumnya statusnya non aktif.
Alexandre Marwata salah satu wakil ketua KPK menyatakan kepada simantab bahwa terdapat 57 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat dan tidak bekerja lagi komisi anti rusuah tersebut per 1 oktober 2021. Lima puluh tujuh pegawai yang dipecat itu terdiri dari 51 pegawai yang tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan dan 6 pegawai yang tidak bersedia mengikuti Pelatihan Bela Negara yang diselenggarakan oleh KPK RI.
Surat Keputusan Pimpinan KPK tersebut berlaku efektif per 30 September 2021 dan surat pimpinan tersebut sudah mulai didistribusikan kepada pegawai pegawai yang dipecat dengan hormat. Giri Suprapdiono di akun twitternya @girisuprapdiono menyatakan: “Kita akan terus melawan dan melakukan upaya hukum, masih punya waktu sd 30 September 2021”
Sebelumnya Novel Baswedan mengomentari tentang tawaran yang diterima oleh mereka dari pimpinan KPK untuk dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara. Nurul Ghufron Wakil Ketua Pimpinan KPK pada hari selasa menyatakan bahwa Pegawai KPK yang tidak lulus TWK terdiri dari berbagai macam level, ada pegawai yang tetap melawan keputusan pimpinan KPK namun ada juga pegawai yang meminta pertolongan untuk dicarikan pekerjaan. Dan memang benar ada beberapa pegawai yang tidak lulus TWK direncanakan untuk di pekerjakan disejumlah BUMN.
Dalam konfrensi pers hari rabu 15 September 2021, Alexandre Marwata menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan bukanlah sebuah penghinaan. Alex yakin bahwa pegawai pegawai yang dipecat tersebut dapat tetap berperan dalam pemberantasan korupsi di tempat bekerja yang baru. Dan berharap semoga dedikasi dan amal saleh perbuatannya dapat berguna bagi bangsa dan negara.