KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 15:03 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Nasional Hukum

Novel Baswedan Cs Resmi Dipecat Dari KPK

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
16 September 2021 | 02:42 WIB
Topik: Hukum
0

Simantab, Online

Pegawai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Bagi pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut KPK masih memberikan kesempatan dengan mengikuti Pelatihan Bela Negara. Namun dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut terdapat 24 pegawai lagi yang dinyatakan dalam kategori dapat dibina kembali dengan mengikuti pelatihan bela negara, Namun dari 24 pegawai yang diwajibkan ikut Pelatihan Bela Negara terdapat 6 orang yang tidak bersedia untuk mengikuti Pelatihan tersebut.

Berdasarkan rekapitulasi tersebut maka Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 30 September 2021 mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK tentang pemecatan dengan hormat kepada 57 orang pegawai yang sebelumnya statusnya non aktif.

Alexandre Marwata salah satu wakil ketua KPK menyatakan kepada simantab bahwa terdapat 57 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat dan tidak bekerja lagi komisi anti rusuah tersebut per 1 oktober 2021. Lima puluh tujuh pegawai yang dipecat itu terdiri dari 51 pegawai yang tidak lulus Test Wawasan Kebangsaan dan 6 pegawai yang tidak bersedia mengikuti Pelatihan Bela Negara yang diselenggarakan oleh KPK RI.

Surat Keputusan Pimpinan KPK tersebut berlaku efektif per 30 September 2021 dan surat pimpinan tersebut sudah mulai didistribusikan kepada pegawai pegawai yang dipecat dengan hormat. Giri Suprapdiono di akun twitternya @girisuprapdiono menyatakan: “Kita akan terus melawan dan melakukan upaya hukum, masih punya waktu sd 30 September 2021”

Sebelumnya Novel Baswedan mengomentari tentang tawaran yang diterima oleh mereka dari pimpinan KPK untuk dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara. Nurul Ghufron Wakil Ketua Pimpinan KPK pada hari selasa menyatakan bahwa Pegawai KPK yang tidak lulus TWK terdiri dari berbagai macam level,  ada pegawai yang tetap melawan keputusan pimpinan KPK namun ada juga pegawai yang meminta pertolongan untuk dicarikan pekerjaan. Dan memang benar ada beberapa pegawai yang tidak lulus TWK direncanakan untuk di pekerjakan disejumlah BUMN.

Dalam konfrensi pers hari rabu 15 September 2021, Alexandre Marwata menegaskan bahwa pemecatan yang dilakukan bukanlah sebuah penghinaan. Alex yakin bahwa pegawai pegawai yang dipecat tersebut dapat tetap berperan dalam pemberantasan korupsi di tempat bekerja yang baru. Dan berharap semoga dedikasi dan amal saleh perbuatannya dapat berguna bagi bangsa dan negara.

 

Tags: girinoveltest wawasan kebangsaantwk
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita