Otopsi Brigadir J Dibantu Oleh Dokter Forensik TNI

Jakarta, Otopsi ulang jenasah Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) sudah disetujui oleh Mabes Polri, sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.

Permintaan keluarga melalui kuasa hukumnya Kamaludin Simanjuntak, SH supaya pelaksanaan otopsi ulang dilakukan dengan bantuan dokter forensik dari TNI juga direstui oleh penyidik ketika gelar perkara kasus penembakan Brigadir J ini diselanggarakan di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Merespon permintaan dari pengacara tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudho Margono melalui Kadispenal Laksamana Pertama Julus Widjoyono, Kamis (21/7) dan KSAL Laksamana Yudho Margono berpesan supaya dokter dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Laut bekerja profesional dan objektif dalam melakukan tugas ini.

Keterlibatan dokter forensik TNI angkatan laut ini tinggal menunggu persetujuan dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

jenderal Andika Perkasa menyatakan kesiapan TNi untuk menjalankan misi misi kemanusiaan termasuk melakukan otopsi jenasah Brigadir J jika dibutuhkan oleh penyidik dan keluarga korban.

TNI memiliki fasilitas terbaik untuk melakukan otopsi ini serta dokter dokter forensik senior. 

Dan saya akan mengawasi langsung prosesnya sehingga tidak akan ada satu orangpun yang dapat mengintervensi hasilnya.

Namun pada kesempatan yang sama, Panglima TNI menyatakan bahwa pihaknya belum memperoleh permohonan dari keluarga atau penyidik perihal penggunaan dokter forensik TNI dalam melakukan otopsi terhadap jenasah Brigadir J.

Dalam pemberitaan sebelumnya Kamarudin Simanjuntak, SH pada Rabu, (20/7/2022) mengajukan permintaan supaya otopsi ulang Jenasah Brigadir J melibatkan dokter dokter forensik dari TNI dan pihak pihak independent.

Iklan RS Efarina