Jakarta, simantab.com,-Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Andika pada Jumat(21/1/2022).
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak),” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu(22/1/2022).
Dalam surat keputusan ini, ada 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut. Sebanyak 28 diantaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI. Hal itu telah diamanatkan dalam Perpres No 66 Tahun 2019.
“Diamanatkan dalam Perpres No 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI, seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI, dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” kata Prantara.