Simantab, Batu Bara – Pasar Ikan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara diresmikan sebagai pasar tertib ukur. Alat ukur yang digunakan dalam perdaganga di Pasar Ikan Tanjung Tiram sudah mendapatkan sertifikasi pengukuran berstandart nasional.
Untuk mendukung usaha tersebut, Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, MAP mendirikan Unit Meterologi Legal pada hari Rabu (10/11/2021) yang akan menjamin pengukuran perdagangan di pasar tersebut sesuai dengan standart alat ukur nasional.
Unit Metrologi Legal ini merupakan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang mengatur pelayanan perizinan alat – alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Unit Metrologi Legal ini merupakan unit ke tiga ratus tujuh puluh yang sudah didirikan di Indonesia. Nantinya, akan mengawasi dan memastikan barang produksi dari sisi pengukuran massa dan volume serta kualitas sesuai dengan syarat dan keakuratan kebutuhan perdagangan baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.
Setelah meresmikan Unit Metro Legal, Bupati Batubara, Ir. Zahir, MAP bersama Ketua DPRD Batubara M Safi’i serta Koordinator Bidang Kelembagaan Dan Penilain Kemetrologian, Herosobroto, OPD Perdagangan dan Industri Kabupaten Batubara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Batubara, melihat alat ukur standarisasi perdagangan Milik PT Inalum dan PT Prima Multi Terminal di Kecamatan Medang Deras.
Kedua perusahaan tersebut adalah perusahaan yang sudah melaksanakan perdagangan internasional melalui eksport produk produknya. Alat ukur yang sesuai dengan standart internasional adalah salah satu kebutuhan mendasar untuk menjamin kepercayaan dunia internasional kepada produk produk Indonesia.
Selanjutnya Bupati Batu Bara bersama Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal, Anis Zukri juga melihat proses pengukuran satuan barang hasil produksi aluminium di Pabrik PT Inalum.
Tak hanya itu, Timbangan atau alat ukur canggih dengan Teknologi Pengukuran Sensor Pergerakan Atau Weighing In Motion (WIM) Di PT Prima Multi Terminal menjadi satu peralatan yang menjadi perhatian serius dari rombongan Forkominda Kabupaten Batu Bara.
Alat ini dapat mengukur muatan truk hanya dengan sensor pergerakan dan terintegrasi dengan alat ukur di Pelabuhan Peti Kemas.
Penggunaan alat ukur pada koorporasi besar dan berbasis ekspor sudah menjadi standart minimal dalam perdagangan internasional. Namun bagaimana dengan penerapan alat ukur untuk perdagangan kecil seperti pasar tradisional?
Bupati Kabupatan Batu Bara, Ir. Zahir, MAP melakukan gebrakan dengan menghadirkan alat ukur berstandart nasional di Pasar Ikan Tanjung Tiram. Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyediakan alat ukur volume produksi nelayan.
Alat ukur tersebut akan membatu nelayan dalam proses pengukuran berat sebelum dikemas dan didistribusikan ke daerah lain.
Bupati Batu Bara, Ir. Zahir, MAP kepada Kantor Berita Simantab menyatakan bahwa Pasar Ikan Tanjung Tiram sebagai pasar tertib ukur.
“Pasar Ikan Tanjung Tiram adalah Pasar Tertib Ukur Dengan Alat Ukur Berstandart Nasional”
Ir. Zahir, MAP – Bupati Kabupaten Batu Bara – Sumatera Utara
Peresmian pasar ikan tanjung tiram sebagai pasar tertib ukur dengan alat ukur berstandart nasional adalah sebuah usaha dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli dan penjual produk produk perdagangan di Pasar Tanjung Tiram, Batu Bara
Kehadiran peralatan alat ukur yang berstandart akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat untuk melakukan transaksi perdagangan dengan nelayan nelayan Batu Bara yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Batu Bara, Kata Bupati Zahir