Pasca Kebakaran, Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Menanti Relokasi

Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan.(foto:putra purba)
Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, berjualan di badan jalan.(foto:putra purba)

Pasca kebakaran yang melanda gedung tersebut (September 2024), ratusan pedagang terpaksa berjualan di badan Jalan Merdeka

Pematangsiantar|Simantab – Para pedagang eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar, masih menanti kepastian relokasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Pasca kebakaran yang melanda gedung tersebut (September 2024), ratusan pedagang terpaksa berjualan di badan Jalan Merdeka. Dampaknya, kemacetan lalu lintas.

Kondisi ini memicu protes dari komunitas pedagang. Salah seorang pedagang, Maju Simanjuntak, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemko Pematangsiantar yang dinilai kurang responsif terhadap nasib mereka.

“Saat rapat dengan Sekda dan OPD terkait, sempat ada opsi pemindahan ke bekas rumah potong hewan di Jalan Melanton Siregar. Namun, lokasi tersebut dinilai tidak strategis dan terlalu jauh, sehingga kami menolak,” ujarnya Jumat (10/1/2025).

Maju menjelaskan, pasca kebakaran, pedagang direlokasi ke beberapa tempat, seperti Balairung Rajawali Pasar Dwikora dan Gedung II Pasar Horas. Namun, sebagian pedagang, termasuk dirinya, masih belum mendapatkan tempat yang layak.

“Pedagang lain seperti penjahit dan pedagang monza sudah direlokasi. Kami berharap Pemko Pematangsiantar dapat memberikan solusi yang lebih baik daripada relokasi ke RPH,” tambahnya.

Kondisi berjualan di badan jalan juga menimbulkan masalah lain, seperti kemacetan dan kesan kumuh di pusat kota.

“Kami berharap pemerintah mendengarkan keluhan ini dan memberikan solusi yang terbaik,” tegas Maju.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Pematangsiantar, Herbet Aruan mengatakan, Pemko Pematangsiantar telah menetapkan status menuju pemulihan pasca kebakaran Gedung IV. Masa tanggap darurat bencana kebakaran sendiri akan berakhir Januari 2025.

Herbet menuturkan, proses administrasi rehabilitasi Gedung IV telah lengkap di Kementerian Perdagangan dan Bappeda Provinsi.

“Renovasi akan dilaksanakan setelah anggaran dari Kementerian PUPR tersedia di tahun 2025. Saat ini, kami masih menunggu jawaban dari Kementerian PUPR terkait ketersediaan anggaran,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Terkait relokasi pedagang, masih kata Herbet, pihaknya masih akan melakukan diskusi lebih lanjut mengenai opsi relokasi ke bekas rumah potong hewan.

“Belum ada rencana final terkait hal ini. Kami perlu berkoordinasi dengan Sekda dan OPD terkait sebelum menyampaikan rencana selanjutnya kepada masyarakat,” tuturnya.

Herbet mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kondusifitas dan kerapian selama berjualan dalam kondisi yang belum stabil ini. Ia juga meminta pengelola Pasar Horas Jaya untuk terus berkomunikasi dengan para pedagang eks Gedung IV.

“Kami berupaya secepatnya menyiapkan tempat sementara dan merelokasi pedagang ke tempat yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas,” pungkasnya.(putra purba)

Iklan RS Efarina