KORAN SIMANTAB
24 Agustus 2025 | 06:47 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Paslon Terpilih Pilkada Madina dan Labusel Pasca PSU

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 13:14 WIB
Topik: Headline, Sumut
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Pembacaan Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 berlangsung pada Kamis (3/6/2021).

Untuk perkara di Mandailing Natal, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan yang disampaikan paslon Dahlan Hasan Nasution-Aswin.

Paslon yang sebelumnya unggul dalam pemungutan 9 Desember 2020 lalu tersebut, keberatan dinyatakan kalah pasca pemungutan suara ulang atau PSU sesuai perintah MK pada 24 April 2021 lalu.

Majelis hakim juga menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan KPU Madina No. 724 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, menyatakan batal Surat Keputusan KPU Madina No. 771 tentang penetapan paslon terpilih, yang sebelumnya menetapkan paslon Dahlan-Aswin. 

Majelis hakim pun memerintahkan KPU Madina untuk menetapkan ulang paslon terpilih.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. 

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

BACA JUGA

  • Hari Ini 3 Kabupaten di Sumut Gelar PSU Pilkada
  • PSU Pilkada Labuhanbatu Selatan, Edimin-Padli Unggul

Sementara untuk kasus Labuhanbatu, majelis hakim MK mengabulkan sebagian permohonan yang disampaikan pemohon, menyatakan batal dan tidak sah SK KPU Labuhanbatu No. 64 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, memerintahkan PSU Ulang di TPS 7 dan 9 di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak pembacaan putusan, dan melaporkan kepada MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja sejak selesainya PSU.

Sebelumnya, KPU Labuhanbatu sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Labuhanbatu setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar unggul.

Rapat rekapitulasi digelar KPU Labuhanbatu, Selasa (27/4/2021), untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021).

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

  1. Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Tigor-Idlin): 19.552 suara
  2. Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya): 88.493 suara
  3. Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (Andi-Faizal): 88.183 suara
  4. Abd Roni-Ahmad Jais (Roni-Jais): 28.349 suara
  5. Suhari Pane-Irwan Indra (Suhari-Irwan): 12.736 suara

Atas hasil ini,  paslon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar melayangkan PHPU PSU Pilkada 2020, yang kemudian putusannya sudah dibacakan majelis hakim pada Kamis (3/6/2021).

Lalu untuk Labuhansatu Selatan, majelis hakim menerima permohonan pemohon sebagian, menyatakan batal SK KPU Labubanbatu Selatan No. 919 tentang penetapan paslon terpilih.

Menyatakan sah dan tetap berlaku SK KPU Labuhanbatu Selatan No. 887 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap sah dan memerintahkan KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan ulang paslon terpilih.

KPU Labuhanbatu Selatan sebelumnya sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Labusel setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Edimin-Ahmad Padil Tanjung dinyatakan unggul. Rapat rekapitulasi digelar KPU Labusel, Selasa (27/4/2021) untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

1. Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar: 8.121 suara
2. Edimin-Ahmad Padli Tanjung: 65.793 suara
3. Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap: 65.422 suara.
4. Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga: 11.056 suara
5. Maslin Pulungan-Fery Andika Dalimunthe: 4.730 suara.

Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap kemudian melayangkan PHPU PSU ke  MK, dan putusannya yang dibacakan majelis hakim, menetapkan paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai bupat/wakil bupati terpilih Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung kepada Simantab.com, mengatakan pascaputusan MK tersebut,  penyelenggara pemilihan mengapresiasi partisipasi semua pihak atas terselenggaranya PSU. 

“Terima kasih untuk semua stakeholder dan masyarakat yang telah berpartisipasi untuk jalannya PSU dengan baik,” katanya.

Untuk selanjutnya kata dia, KPU Madina dan Labusel akan menetapkan paslon terpilih. “Selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pembacaan putusan,” katanya.()

Tags: LabuselmadinaMahkamah Konstitusipilkada
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Gapura memasuki Kota Serbelawan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

Selain itu, Serbelawan juga dikenal sebagai basis penyebaran syiar Islam terbesar di Kabupaten Simalungun. Kota ini melahirkan generasi penerus dakwah...

Read more
Kantor BPKPD Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka No.6, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

Editor: Mahadi Sitanggang
23 Agustus 2025 | 13:40 WIB

Pemangkasan TKD menuntut Pemko untuk lebih kreatif mengelola anggaran. Program non-prioritas kemungkinan akan dipangkas, sementara program strategis dan janji kepala...

Read more
Kondisi jalan yang rusak parah di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari namun belum mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Terdapat kendala seperti keberadaan tiang lampu di bahu jalan, jembatan kecil menuju rumah warga, serta bangunan yang terlalu rapat dengan...

Read more
Salah satu ruas jalan Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang sudah lama tidak tersentuh pembangunan dan perbaikan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

Editor: Mahadi Sitanggang
22 Agustus 2025 | 14:58 WIB

Kepala Dinas PUPR Simalungun, Hotbinson Damanik, menyebutkan bila disetujui, dana itu akan difokuskan ke empat kecamatan yang menjadi lumbung pangan,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB
Siantar

Pematangsiantar Siapkan Jurus Hadapi Pemangkasan Dana Transfer 2026

23 Agustus 2025 | 13:40 WIB
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Keluar Pakai Rompi Oranye

23 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Siantar

Banjir dan Jalan Rusak di Viyata Yudha: Warga Gelisah, Proyek Perbaikan Tertunda

22 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Usulkan Rp120 Miliar ke Kementerian PUPR

22 Agustus 2025 | 14:58 WIB
Nasional

KPK Kejar Jejak Uang Rp 222 M di BJB, Lisa Mariana Turut Diperiksa

22 Agustus 2025 | 13:39 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit Tuai Protes, DPRD Simalungun Siap Bentuk Pansus

21 Agustus 2025 | 14:41 WIB
Nasional

Setelah Tes DNA Tidak Cocok, Nama Doris Setiawan Muncul Ayah Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025 | 12:24 WIB
Nasional

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Publik Menanti Kasus Apa yang Menjeratnya

21 Agustus 2025 | 11:53 WIB
Siantar

Gugur di Praperadilan, Eks Kadis Perhubungan Siantar Hadapi Babak Baru di Tipikor Medan

21 Agustus 2025 | 11:21 WIB
Nasional

Panglima TNI Rotasi 414 Perwira Tinggi, AD Jadi yang Terbanyak

20 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Simalungun

Ketua PKK Simalungun Bagikan Panen Sawi ke Warga Sekitar

20 Agustus 2025 | 19:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor