KORAN SIMANTAB
1 Juni 2025 | 20:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Paslon Terpilih Pilkada Madina dan Labusel Pasca PSU

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 13:14 WIB
Topik: Headline, Sumut
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Pembacaan Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 berlangsung pada Kamis (3/6/2021).

Untuk perkara di Mandailing Natal, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan yang disampaikan paslon Dahlan Hasan Nasution-Aswin.

Paslon yang sebelumnya unggul dalam pemungutan 9 Desember 2020 lalu tersebut, keberatan dinyatakan kalah pasca pemungutan suara ulang atau PSU sesuai perintah MK pada 24 April 2021 lalu.

Majelis hakim juga menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan KPU Madina No. 724 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, menyatakan batal Surat Keputusan KPU Madina No. 771 tentang penetapan paslon terpilih, yang sebelumnya menetapkan paslon Dahlan-Aswin. 

Majelis hakim pun memerintahkan KPU Madina untuk menetapkan ulang paslon terpilih.

Diketahui, KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. 

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

BACA JUGA

  • Hari Ini 3 Kabupaten di Sumut Gelar PSU Pilkada
  • PSU Pilkada Labuhanbatu Selatan, Edimin-Padli Unggul

Sementara untuk kasus Labuhanbatu, majelis hakim MK mengabulkan sebagian permohonan yang disampaikan pemohon, menyatakan batal dan tidak sah SK KPU Labuhanbatu No. 64 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, memerintahkan PSU Ulang di TPS 7 dan 9 di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak pembacaan putusan, dan melaporkan kepada MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja sejak selesainya PSU.

Sebelumnya, KPU Labuhanbatu sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Labuhanbatu setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar unggul.

Rapat rekapitulasi digelar KPU Labuhanbatu, Selasa (27/4/2021), untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021).

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

  1. Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Tigor-Idlin): 19.552 suara
  2. Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya): 88.493 suara
  3. Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (Andi-Faizal): 88.183 suara
  4. Abd Roni-Ahmad Jais (Roni-Jais): 28.349 suara
  5. Suhari Pane-Irwan Indra (Suhari-Irwan): 12.736 suara

Atas hasil ini,  paslon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar melayangkan PHPU PSU Pilkada 2020, yang kemudian putusannya sudah dibacakan majelis hakim pada Kamis (3/6/2021).

Lalu untuk Labuhansatu Selatan, majelis hakim menerima permohonan pemohon sebagian, menyatakan batal SK KPU Labubanbatu Selatan No. 919 tentang penetapan paslon terpilih.

Menyatakan sah dan tetap berlaku SK KPU Labuhanbatu Selatan No. 887 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap sah dan memerintahkan KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan ulang paslon terpilih.

ADVERTISEMENT

KPU Labuhanbatu Selatan sebelumnya sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Labusel setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Edimin-Ahmad Padil Tanjung dinyatakan unggul. Rapat rekapitulasi digelar KPU Labusel, Selasa (27/4/2021) untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

1. Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar: 8.121 suara
2. Edimin-Ahmad Padli Tanjung: 65.793 suara
3. Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap: 65.422 suara.
4. Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga: 11.056 suara
5. Maslin Pulungan-Fery Andika Dalimunthe: 4.730 suara.

Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap kemudian melayangkan PHPU PSU ke  MK, dan putusannya yang dibacakan majelis hakim, menetapkan paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai bupat/wakil bupati terpilih Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung kepada Simantab.com, mengatakan pascaputusan MK tersebut,  penyelenggara pemilihan mengapresiasi partisipasi semua pihak atas terselenggaranya PSU. 

“Terima kasih untuk semua stakeholder dan masyarakat yang telah berpartisipasi untuk jalannya PSU dengan baik,” katanya.

Untuk selanjutnya kata dia, KPU Madina dan Labusel akan menetapkan paslon terpilih. “Selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pembacaan putusan,” katanya.()

Tags: LabuselmadinaMahkamah Konstitusipilkada
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Pelepasan Tim RBM GKPS oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga.(simantab/ist)
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

Editor: Mahadi Sitanggang
1 Juni 2025 | 16:32 WIB

Wakil Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak penyelenggara RBM GKPS atas komitmen dan kepedulian mereka terhadap masyarakat, khususnya bagi...

Read more
Khitanan Massal Gratis DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Simalungun.(simantab/ist)
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Mei 2025 | 15:34 WIB

Kegiatan kemanusiaan tersebut digelar di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebagai bentuk kepedulian sosial dari kedua organisasi terhadap masyarakat. Simalungun|Simantab –...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan istri menghadiri Munas Apkasi.(simantab/ist)
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

Editor: Mahadi Sitanggang
31 Mei 2025 | 13:17 WIB

Beberapa isu krusial yang diangkat antara lain wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang...

Read more
Ilustrasi pegawai mencuri camera milik pemerintah dikejar-kejar masyarakat.(simantab/ist)
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Mei 2025 | 13:04 WIB

Barang inventaris  yang merupakan aset Kominfo berupa camera, lensa, baterai, stabilizer, hardisc eksternal senilai ratusan juta dipegangnya. Hilang Januari dilaporkan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Lepas Tim RBM GKPS, Apresiasi Penyelenggara Atas Dedikasi Kemanusiaan

1 Juni 2025 | 16:32 WIB
Olahraga

PSG Ukir Sejarah, Taklukkan Inter Milan 5-0 di Final Liga Champions

1 Juni 2025 | 16:13 WIB
Selebriti

Monica Kezia Sembiri di Miss World 2025 Promosikan Indonesia

31 Mei 2025 | 20:58 WIB
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Kewaspadaan COVID-19, Ada Apa?

31 Mei 2025 | 20:42 WIB
Simalungun

DPD KRJPS Simalungun dan GIMP Gelar Khitanan Massal Gratis

31 Mei 2025 | 15:34 WIB
Selebriti

Taylor Swift Umumkan Kepemilikan Seluruh Karyanya: “Semua Musikku Kini Milikku!”

31 Mei 2025 | 13:54 WIB
Simalungun

Hadiri Munas VI Apkasi, Bupati Simalungun: Pemkab Simalungun Dukung Penuh Kemajuan Daerah

31 Mei 2025 | 13:17 WIB
Nasional

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Dari Biaya Hingga Status Visa

30 Mei 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Kontroversi Aset Diskominfo Simalungun Senilai Ratusan Juta Raib di Tangan Honorer

30 Mei 2025 | 13:04 WIB
Nasional

Jumbo Film Animasi Karya Kreator Lokal, Tembus 10 Juta Penonton

30 Mei 2025 | 11:59 WIB
Siantar

Kontribusi Pendorong IKT Pematangsiantar Merangsek ke Peringkat 5

30 Mei 2025 | 11:36 WIB
Sepak Bola

Final Liga Champions 2024/2025, PSG vs Inter Milan Berlangsung di Allianz Arena

30 Mei 2025 | 08:20 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba