KORAN SIMANTAB
6 Desember 2025 | 09:15 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Paslon Terpilih Pilkada Madina dan Labusel Pasca PSU

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
3 Juni 2021 | 13:14 WIB
Topik: Headline, Sumut
0

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan putusan terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Mandailing Natal dan Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Pembacaan Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2020 berlangsung pada Kamis (3/6/2021).

Untuk perkara di Mandailing Natal, majelis hakim MK yang diketuai Anwar Usman menolak seluruh permohonan yang disampaikan paslon Dahlan Hasan Nasution-Aswin.

Paslon yang sebelumnya unggul dalam pemungutan 9 Desember 2020 lalu tersebut, keberatan dinyatakan kalah pasca pemungutan suara ulang atau PSU sesuai perintah MK pada 24 April 2021 lalu.

Majelis hakim juga menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan KPU Madina No. 724 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, menyatakan batal Surat Keputusan KPU Madina No. 771 tentang penetapan paslon terpilih, yang sebelumnya menetapkan paslon Dahlan-Aswin. 

Majelis hakim pun memerintahkan KPU Madina untuk menetapkan ulang paslon terpilih.

Diketahui, KPU Madina menetapkan pasangan HM Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020. 

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Madina Nomor 771/PL.02.7-Kpt/1213/KPU-Kab/V/2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2020. 

Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka di Aula KPU Madina, Senin (3/5/2021). Pleno ini dipimpin Ketua KPU Madina Fadhilah Syarif.

BACA JUGA

  • Hari Ini 3 Kabupaten di Sumut Gelar PSU Pilkada
  • PSU Pilkada Labuhanbatu Selatan, Edimin-Padli Unggul

Sementara untuk kasus Labuhanbatu, majelis hakim MK mengabulkan sebagian permohonan yang disampaikan pemohon, menyatakan batal dan tidak sah SK KPU Labuhanbatu No. 64 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kemudian, memerintahkan PSU Ulang di TPS 7 dan 9 di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan dalam waktu 14 hari kerja sejak pembacaan putusan, dan melaporkan kepada MK dalam jangka waktu tujuh hari kerja sejak selesainya PSU.

Sebelumnya, KPU Labuhanbatu sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Labuhanbatu setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar unggul.

Rapat rekapitulasi digelar KPU Labuhanbatu, Selasa (27/4/2021), untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021).

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

  1. Tigor Panusunan Siregar-Idlinsah Harahap (Tigor-Idlin): 19.552 suara
  2. Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (Erik-Ellya): 88.493 suara
  3. Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (Andi-Faizal): 88.183 suara
  4. Abd Roni-Ahmad Jais (Roni-Jais): 28.349 suara
  5. Suhari Pane-Irwan Indra (Suhari-Irwan): 12.736 suara

Atas hasil ini,  paslon Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar melayangkan PHPU PSU Pilkada 2020, yang kemudian putusannya sudah dibacakan majelis hakim pada Kamis (3/6/2021).

Lalu untuk Labuhansatu Selatan, majelis hakim menerima permohonan pemohon sebagian, menyatakan batal SK KPU Labubanbatu Selatan No. 919 tentang penetapan paslon terpilih.

Menyatakan sah dan tetap berlaku SK KPU Labuhanbatu Selatan No. 887 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tetap sah dan memerintahkan KPU Labuhanbatu Selatan menetapkan ulang paslon terpilih.

KPU Labuhanbatu Selatan sebelumnya sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Labusel setelah pemungutan suara ulang (PSU). 

Hasilnya, pasangan Edimin-Ahmad Padil Tanjung dinyatakan unggul. Rapat rekapitulasi digelar KPU Labusel, Selasa (27/4/2021) untuk menghitung perolehan suara setelah PSU digelar pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Berikut hasil Pilkada Labuhanbatu setelah PSU sesuai nomor urut:

1. Nurdin Siregar-Husni Rizal Siregar: 8.121 suara
2. Edimin-Ahmad Padli Tanjung: 65.793 suara
3. Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap: 65.422 suara.
4. Mangayat Jago Ritonga-Jon Abidin Ritonga: 11.056 suara
5. Maslin Pulungan-Fery Andika Dalimunthe: 4.730 suara.

Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap kemudian melayangkan PHPU PSU ke  MK, dan putusannya yang dibacakan majelis hakim, menetapkan paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung sebagai bupat/wakil bupati terpilih Pilkada 2020.

Komisioner KPU Sumut Batara Manurung kepada Simantab.com, mengatakan pascaputusan MK tersebut,  penyelenggara pemilihan mengapresiasi partisipasi semua pihak atas terselenggaranya PSU. 

“Terima kasih untuk semua stakeholder dan masyarakat yang telah berpartisipasi untuk jalannya PSU dengan baik,” katanya.

Untuk selanjutnya kata dia, KPU Madina dan Labusel akan menetapkan paslon terpilih. “Selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pembacaan putusan,” katanya.()

Tags: LabuselmadinaMahkamah Konstitusipilkada
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Komisi E DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar, yang bertujuan penyelesaian relokasi yang sedang bersengketa, Kamis (4/12/2025) lalu.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 20:42 WIB

Relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar dikejar waktu di tengah putusan pengadilan. Tekanan politik, kelemahan tata kelola aset, dan tuntutan masyarakat...

Read more
Wali Kota Wesly Silalahi saat melakukan kunjungan ke lokasi fasilitas pengolahan sampah, di belakang Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (03/12/2025). (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pengelolaan sampah di Pematangsiantar menghadapi lonjakan volume saat Nataru. Kebijakan pemerintah dinilai masih bertumpu pada imbauan, sementara pengamat menilai perlunya...

Read more
Ilustrasi rapat panitia natal oikumene Pemkab Simalungun.(Simantab/ai)
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

Editor: Mahadi Sitanggang
4 Desember 2025 | 22:15 WIB

Perayaan Natal Oikumene Pemkab Simalungun 2025 akan digelar pada 9 Desember di Pamatang Raya. Panitia memastikan kesiapan acara, bantuan sosial,...

Read more
Pengemudi ojek online menunggu orderan di depan Suzuya Jalan Sutomo, Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba}
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
3 Desember 2025 | 19:53 WIB

Debat komisi tetap 10 persen transportasi online menguat di Pematangsiantar. Pengemudi dan pengamat menilai kebijakan ini berpotensi turunkan pesanan, hambat...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

SMA Negeri 5 Pematangsiantar Terancam Kosong, Pemerintah Kejar Waktu Relokasi di Tengah Putusan Pengadilan

5 Desember 2025 | 20:42 WIB
Siantar

Di Tengah Lonjakan Sampah Nataru, Kebijakan Kota Pematangsiantar Dinilai Masih Bertumpu Pada Imbauan

5 Desember 2025 | 16:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025 di Pamatang Raya

4 Desember 2025 | 22:15 WIB
Nasional

Simalungun Tegaskan Dukungan Pengembangan Geopark, Bupati Terima Apresiasi Toba Caldera UGG

4 Desember 2025 | 21:01 WIB
Nasional

Semangat Baru Indonesia Dampingi Warga Tapanuli Tengah di Tengah Duka Banjir Bandang

4 Desember 2025 | 19:38 WIB
Siantar

Komisi Tetap 10 Persen Dinilai Berpotensi Ganggu Ekosistem Transportasi Online di Pematangsiantar

3 Desember 2025 | 19:53 WIB
Siantar

Panic Buying BBM Meluas di Pematangsiantar, Warga Serbu Pedagang Eceran

3 Desember 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Sekda Simalungun Tegaskan Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Telah Sesuai Aturan

3 Desember 2025 | 17:33 WIB
Siantar

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Damanik Terus Hidupkan Identitas Budaya

2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Fokus Benahi Retribusi Parkir Setelah Retribusi KIR Dihapus

2 Desember 2025 | 16:26 WIB
Nasional

BNPB: 604 Warga Tewas dan 464 Hilang Akibat Banjir-Longsor di Sumatera, Akses Logistik Masih Terputus

2 Desember 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Kelangkaan BBM Belum Pulih di Pematangsiantar, Harga Eceran Meroket dan Warga Terjepit Antrean Panjang

1 Desember 2025 | 21:17 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita