KORAN SIMANTAB
1 September 2025 | 05:13 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER

Beranda Nasional Hukum

Pecah Berkas, Sugito & Yudi Menjadi Saksi Mahkota

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
27 Oktober 2021 | 06:44 WIB
Topik: Hukum
0

Saksi Mahkota Harus Bebas Dari Tekanan dan Paksaan

Berdasarkan uraian yang telah penulis jelaskan di atas penerapan saksi mahkota dalam kasus pembunuhan yang dalam putusan No: 334/Pid.B/2014/Pn/Dpk, sudah sesuai dengan hukum acaara pidana dan tidak melanggar hak asasi manusia.

Karena   dilaksanakan tanpa adanya paksaaan dan tekanan fisik terhadap para terdakwa selain itu juga keterangan saksi mahkota bersesuaian dengan satu dengan yang lainya.

Berbeda apabila dilaksanakan dalam tekanan dan paksaan yang terjadi penolakan pemberian keterangan oleh saksi mahkota maka melanggar asas non self incrimination.

Hal tersebut tertera secara parsial melalui Pasal 66 KUHAP bahwa tidak ada beban kewajiban pembuktian bagi terdakwa (beban pembuktian menjadi kewajiban penuntut umum) dan Pasal 175 KUHAP yang menyiratkan adanya hak ingkar bagi terdakwa, Pasal 189.

Ayat (3) KUHAP bahwa keterangan terdakwa hanya dapat dipergunakan bagi dirinya sendiri, dan tidak adanya pengakuan terdakwa sebagai alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta Pasal 168 KUHAP tentang pengecualian yang bersifat relatif untuk menjadi saksi.

Sedangkan peran saksi mahkota dalam menyingkap tindak pidana pembunuhan sangatlah penting apabila di dalam proses pembuktian penuntut umum kekurangan alat bukti atau minim alat bukti untuk membuka tabir siapa pelaku dalam tindak pidana pembunuhan sebagaimana.

Penerapan saksi mahkota dalam pembuktian kasus pembunuhan harus di barengi atau tambahan alat bukti yang lain agar tidak terjadi lagi putusan pembunuhan marsinah saksi mahkota yang bertentangan dengan hukum.

Untuk membaca selengkapnya penelitan yang dilakukan oleh Hamdan tersebut, KLIK DI SINI

Page 2 of 2
Prev12
Tags: marsal harahappecah berkassaksi mahkota
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Kadishub Pematangsiantar, Julham Situmorang keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, masker, dan tangan terborgol setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Hukum

Rompi Oranye, Borgol di Tangan, dan Tuduhan Pemerasan Rp200 Juta Meledak, Drama Hukum Kadishub Pematangsiantar Dimulai

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Juli 2025 | 12:27 WIB

Julham dijerat pasal korupsi dengan ancaman penjara 4–20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Ia juga disangkakan pasal lain dengan...

Read more
Ilustasi polisi menggerebek markas judi online.(simantab/ai)
Hukum

Tertangkap di Bali: Bos Judi Online dan Jaringan Gelap dari Cina hingga Kamboja

Editor: Mahadi Sitanggang
21 Juli 2025 | 12:13 WIB

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE pasal 27 dan 43 tentang penyebaran konten bermuatan judi,...

Read more
Anies Baswedan berbicara dengan Tom Lembong sebelum divonis 4,5 tahun.(simantab/ist)
Hukum

Mantan Mendag Tom Lembong Dipenjara, Pendukung Histeris di Ruang Sidang

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Juli 2025 | 19:05 WIB

Hakim menyatakan Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi...

Read more
Nikita Mirzani.(simantab/ist)
Hukum

Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani dan Asisten Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Juni 2025 | 16:05 WIB

Selain kedua tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan, beberapa unit ponsel, dan dokumen penting yang berkaitan dengan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Medan Memanas: Massa Buruh Blokade Jalan Imam Bonjol, DPRD Sumut Jadi Titik Sentral Aksi

29 Agustus 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Ambulan Tanpa Sopir, Pasien Tanpa Harapan: Tragedi Layanan Darurat di Simalungun

29 Agustus 2025 | 15:06 WIB
Simalungun

Akselerasi Percepatan Program MBG di Kabupaten Simalungun, Korwil BGN: Pembangunan SPPG Terus Ditambah

29 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Nasional

Massa Terus Kepung Mako Brimob Kwitang Pagi Ini

29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Simalungun

Rekrutmen PPPK Simalungun Disorot: DPRD Didesak Bentuk Pansus, Dugaan Kecurangan Mengemuka

28 Agustus 2025 | 18:05 WIB
Siantar

Klarifikasi Kejaksaan dan DPRD Soal Isu Intervensi Proyek di Pematangsiantar

27 Agustus 2025 | 15:28 WIB
Simalungun

Stadion Mini Raya Simalungun Terkunci, Rumput Liar Jadi Penonton

27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Simalungun

Bupati Lantik Mixnon Simamora Jadi Sekda Simalungun, Ingatkan Perkembangan AI

27 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Nasional

Demo 25 Agustus di DPR Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dan Lalin Dialihkan

25 Agustus 2025 | 16:53 WIB
Simalungun

Pengawasan Tumpul: Buruh Simalungun Hadapi Nasib Suram di Balik UMK Rp3 Juta

25 Agustus 2025 | 15:49 WIB
Simalungun

Nadi Perekonomian Serbelawan Tetap Berdenyut di Tengah Abu, Pedagang Bertahan di Lapak  Hangus dan Tolak Relokasi

25 Agustus 2025 | 14:47 WIB
Simalungun

Menelusuri Serbelawan, dari Stasiun Tua hingga Ikrar Perlawanan

23 Agustus 2025 | 14:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor