Simantab, Siantar – Para pelaku usaha di Kota Siantar diimbau memperketat protokol kesehatan (prokes) salah satunya dengan menerapkan scan barcode PeduliLindungi di dalam lingkup usaha. Upaya ini untuk mengantisipasi naiknya level PPKM ke arah lebih tinggi dari kondisi sekarang berada di Level 3.
Imbauan disampaikan Kapolres Siantar AKBP Boy Siregar saat memimpin Rapat Antisipasi Penyebaran Peningkatan Covid-19 di Kota Siantar, bersama sejumlah pelaku usaha di aula Mapolres Siantar, Senin, 21 Februari 2022.
Kapolres menjelaskan dalam rangka penanganan Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya sangat cepat, dimana sekarang ini Kota Siantar sudah PPKM level 3. Ia mengajak seluruh pihak menurunkan level PPKM menjadi lebih rendah.
“Saya berharap kepada kita semua undangan yang hadir saat ini bagaimana solusinya atau caranya menghalau PPKM level 4 di Kota Siantar dan tidak sampai terjadi ke dua kalinya dan saya mengajak kerjasamanya bagi pemangku usaha ekonomi yang ada,” ujarnya.
Kemudian, upaya pengetatan prokes diikuti sesuai aturan berlaku dengan tidak mengganggu perekonomian. Mengurangi jumlah pengunjung, wajib melengkapi scan barcode dalam aplikasi Peduli Lindungi dan memindai QR code sehingga mengetahui masyarakat sudah divaksinasi atau tidak.
Boy juga mengingatkan pelaku usaha dan karyawan wajib sudah divaksin dosis pertama hingga ketiga, serta mematuhi jam buka tutup usaha harapannya.
Dia meminta seusai pertemuan ini wajib ditindak lanjuti masing masing pemangku usaha ekonomi yang yang hadir saat ini sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan khususnya di Kota Siantar.
Dalam rapat turut diikuti Kadis Kesehatan diwakili Dr ERIKA SILITONGA, Kepala BPBD Sofian Purba, Wakapolres Kompol Ismawansa beserta seluruh pejabat utama Polres Siantar.