KORAN SIMANTAB
16 November 2025 | 05:53 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kondisi kabel udara yang semerawut di salah satu titik jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Kondisi kabel udara yang semerawut di salah satu titik jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.(simantab/putra purba)

Pematangsiantar Butuh Rp60 Miliar Untuk Penertiban Kabel Udara Semrawut

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
16 April 2025 | 14:27 WIB
Topik: Siantar
0

Kabel udara semrawut tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi menghambat perbaikan jaringan dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Pematangsiantar|Simantab – Jaringan perkabelan udara di Kota Pematangsiantar semakin semrawut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pematangsiantar mulai mengambil langkah tegas mengatasinya.

Rencananya, Dinas PUPR akan melakukan penertiban dan pemindahan jaringan kabel udara milik berbagai provider, termasuk PT Telkom, PLN, dan penyedia layanan TV kabel, ke bawah tanah.

Kepala Bidang (Kabid) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Jhon Henri Musa Silalahi mengungkapkan, proyek ambisius ini diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp60 miliar.

Tahap awal penertiban akan difokuskan pada jaringan kabel di sepanjang Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.

“Saat ini, kami sedang dalam tahap perencanaan yang matang untuk memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah secara bertahap. Ini adalah proyek jangka panjang yang memerlukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait,” ujar Jhon Henri Musa Silalahi, Selasa (15/04/2025).

Sebagai langkah awal, tahun ini Dinas PUPR Kota Pematangsiantar telah  menyusun Detail Engineering Design (DED). DED ini akan menjadi panduan teknis dan peta tata letak jaringan kabel bawah tanah.

Dalam penyusunan DED, Dinas PUPR akan melibatkan secara aktif para pemilik jaringan, termasuk PT Telkom, PLN, perusahaan penyedia jaringan TV kabel, Perumda Tirta Uli, serta penyedia jaringan fiber optik lainnya.

“Kami akan berkoordinasi intensif dengan lembaga-lembaga terkait dan selanjutnya melakukan ekspose mengenai rencana ini,” lanjut Jhon Henri Musa Silalahi.

Dinas PUPR menekankan pentingnya masukan dari para pemilik jaringan agar proses penertiban berjalan lancar, tanpa adanya keberatan atau gangguan di kemudian hari, serta memastikan penataan kabel di bawah tanah tertata dengan rapi.

“Kami juga akan mendengarkan masukan dari para pemilik jaringan. Kondisi kabel udara saat ini sudah sangat semrawut dan tumpang tindih. Untuk jaringan PLN, mereka meminta agar kabel tegangan tinggi tetap dipertahankan di atas,” jelasnya.

Pengamat Tata Ruang Kota, Bhakti Setiawan, mengapresiasi langkah Pemko Pematangsiantar dalam menertibkan kabel udara.

Menurutnya, kondisi kabel udara yang tidak teratur tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi menghambat perbaikan jaringan dan menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

“Penataan kabel yang buruk dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membahayakan pejalan kaki serta pengendara. Pemerintah Kota Pematangsiantar harus segera bertindak,” tegas Bhakti Setiawan.

Akademisi dari Universitas Gadjah Mada ini menyoroti, penataan kabel listrik dan komunikasi yang baik merupakan tantangan yang dihadapi banyak kota di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang pesat seringkali memperburuk masalah ini.

“”Biaya untuk menggantung kabel listrik lebih murah dibandingkan menanamnya di bawah tanah karena perlu biaya yang sangat besar untuk membuat kabel listrik di bawah tanah. Akibatnya kabel listrik itu bertumpukan. Pemasangan kabel di sepanjang jalan dan pinggir jalan menghilangkan keindahan kota dan bahkan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Bhakti Setiawan mencontohkan negara Jepang yang memiliki standar tinggi dalam penataan kabel listrik dan telepon. Di banyak kota di Jepang, kabel ditanam di bawah tanah sebagai bagian dari perencanaan kota yang terintegrasi, sehingga menciptakan lingkungan yang tertib, indah, aman, dan meminimalkan risiko gangguan.

Tak hanya itu, katanya, langkah Dinas PUPR Kota Pematangsiantar ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, mengurangi potensi bahaya, dan memastikan infrastruktur jaringan yang lebih tertata dan aman bagi seluruh masyarakat.

“Komitmen terhadap keberlanjutan juga tercermin dalam upayanya mengurangi kebutuhan kabel secara keseluruhan dengan mendorong penggunaan teknologi nirkabel yang semakin canggih. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga berdampak positif terhadap estetika lingkungan,” kata Bhakti.(putra purba)

Tags: Kabel UdaraPLNSemrawuttelkom
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Alex Hendrik Damanik menyambangi kediaman Mika Pasaribu di Jalan Bah Kora II, Kelurahan Pamatang Marihat, Kecamatan Siantar Simarimbun, Rabu (12/11/2025) lalu. (Simantab/ist)
Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:48 WIB

Kisah janda miskin di Pematangsiantar baru mendapat perhatian pejabat setelah viral. Pengamat menyebut ini sebagai bukti birokrasi reaktif dan lemahnya...

Read more
Petugas Dinas PKP Kota Pematangsiantar memperbaiki lampu jalan menggunakan armada sky lift yang kondisinya tampak usang.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 19:24 WIB

Dugaan pembiaran, aliran dana rekanan, dan buruknya pengawasan aset LPJU mencuat di Dinas PKP Pematangsiantar. Pakar hukum menilai kasus ini...

Read more
Rapat dengar pendapat mutasi dua ASN tanpa penjelasan SOP di Komisi I DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

Editor: Mahadi Sitanggang
14 November 2025 | 07:44 WIB

Dua ASN Dinas Pendidikan mempertanyakan dasar mutasi yang dianggap tidak transparan. DPRD Pematangsiantar mendesak TPK membuka SOP penilaian kinerja untuk...

Read more
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kota Pematangsiantar, Poltak Simarmata bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerapan yang mewajibkan seluruh juru parkir (jukir) menyetorkan deposit awal sebesar 54 persen dari potensi pendapatan retribusi parkir setiap bulannya di Jalan Merdeka.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

Editor: Mahadi Sitanggang
12 November 2025 | 21:14 WIB

Dishub Pematangsiantar berencana batasi usia juru parkir. Jukir tua terancam diberhentikan, pemerintah siapkan program alih profesi demi keselamatan kerja. Pematangsiantar|Simantab...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Respons Lambat Pemko Pematangsiantar Bantu Janda Miskin Disorot, Alex Hendrik Damanik Berikan Bantuan

14 November 2025 | 19:48 WIB
Siantar

Dugaan Pembiaran di Dinas PKP Pematangsiantar: Transfer Dana Rekanan, Aset Lampu Jalan Amburadul

14 November 2025 | 19:24 WIB
Siantar

Dua ASN Pertanyakan Dasar Mutasi, DPRD Desak TPK Pematangsiantar Ungkap SOP Penilaian

14 November 2025 | 07:44 WIB
Medan

Tiga Pejabat Kecamatan Polonia Terjerat Korupsi BBM, Kerugian Negara Rp332 Juta

13 November 2025 | 17:17 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong ASN Lebih Proaktif dan Cepat Tanggapi Masalah Publik

13 November 2025 | 08:10 WIB
Siantar

Juru Parkir Tua di Pematangsiantar Terancam Diberhentikan, Dishub Siapkan Program Alih Profesi

12 November 2025 | 21:14 WIB
Siantar

Serikat Buruh Kota Pematangsiantar Kompak Tuntut Kenaikan UMK 2026 Sebesar 10 Persen

12 November 2025 | 20:36 WIB
Nasional

Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jemaah, Arab Saudi dan RI Teken MoU Penyelenggaraan Haji 2026

11 November 2025 | 20:43 WIB
Nasional

BGN Siapkan Sanksi Tegas, Dapur Program MBG Terancam Ditutup Permanen Jika Keracunan Terulang

11 November 2025 | 18:47 WIB
Siantar

Dugaan Mutasi Bermasalah di Pematangsiantar: Wali Kota Dinilai Langgar Aturan, DPRD Desak Audit Administratif

11 November 2025 | 15:58 WIB
Siantar

Relief Cicak Boraspati Hilang, Warga Pematangsiantar Nilai Harmoni Budaya Mulai Pudar

11 November 2025 | 12:02 WIB
Siantar

Setoran 54 Persen Picu Polemik: Jukir Siantar Keluhkan Beratnya Skema Deposit Parkir

10 November 2025 | 18:56 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita