Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan pengamanan dan memperkuat infrastruktur menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dishub menurunkan 86 personel dan memperketat uji KIR, sementara PKP memasang 32 LPJU di outer ringroad menghadapi lonjakan arus dampak pembukaan Tol Simpang Panei.
Pematangsiantar|Simantab – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Pematangsiantar meningkatkan kesiapsiagaan di berbagai sektor. Mulai dari pengamanan lalu lintas, kesiapan personel, hingga penguatan infrastruktur dilakukan untuk menghadapi potensi lonjakan kendaraan yang diperkirakan meningkat signifikan.
Dishub Kerahkan 86 Personel dan Perketat Pengawasan Armada
Kepala Dinas Perhubungan Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, mengatakan pihaknya menurunkan 86 personel yang disiagakan di lima pos pengamanan utama dan satu pos pelayanan di perbatasan kota. Pengamanan Nataru, kata dia, bukan hanya mengatur lalu lintas, tetapi memastikan respons cepat saat terjadi insiden.
“Personel sudah kami beri arahan. Jika ada yang bertindak di luar koridor, itu tanggung jawab pribadi. Pos-pos ini disiapkan untuk keamanan, kesehatan, dan penanganan cepat bila terjadi sesuatu,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Dishub juga telah menyurati 8 sampai 12 perusahaan otobus untuk memastikan seluruh armada lulus uji KIR. Langkah itu disebut penting untuk mencegah kecelakaan akibat kelalaian teknis.
“Jangan sampai ada bus yang lolos tanpa bukti uji KIR. Jika armada tidak layak jalan, konsekuensinya besar. Saat kecelakaan terjadi, tidak ada ruang untuk berkelit,” ucapnya.
Perkuatan LPJU di Outer Ringroad Hadapi Dampak Tol Simpang Panei
Di sektor infrastruktur, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pematangsiantar memasang 32 lampu penerangan jalan umum (LPJU) di jalur outer ringroad Saribudolok–Parapat. Kepala PKP, Robert Sitanggang, menjelaskan langkah ini diambil karena pembukaan Tol Simpang Panei bakal memusatkan arus kendaraan ke kawasan Simpang Dua.
“Begitu tol dibuka, lonjakan arus hampir pasti terjadi. Jalur lingkar harus siap jika dijadikan rute pengalihan,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Sebanyak 16 LPJU dipasang di sisi kiri dan 16 di sisi kanan untuk meningkatkan visibilitas malam hari dan menekan risiko kecelakaan. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya untuk menghadapi Nataru tahun ini, tetapi juga menjadi langkah awal penataan mobilitas jangka panjang.
Menurutnya, pembukaan akses tol akan mengubah pola pergerakan kendaraan secara permanen sehingga perbaikan infrastruktur harus dilakukan berkelanjutan.
“Arus kendaraan yang meningkat bukan hanya soal liburan. Pada hari-hari biasa nanti, mobilitas warga lokal dan antarkabupaten juga akan bertambah. Outer ringroad ini akan menjadi tulang punggung pengaturan arus,” tegasnya.
Pengamat: Jalur Harus Diuji Secara Teknis, Bukan Sekadar Diamati
Dosen Teknik Sipil Universitas Sumatera Utara, Ridwan Anas, menilai langkah pemerintah sudah tepat, namun mengingatkan bahwa jalur alternatif seperti outer ringroad harus diuji secara teknis untuk memastikan kesiapan struktural.
“LPJU penting, tetapi jalur alternatif harus dinilai secara struktural. Kita perlu uji beban, analisis drainase, serta simulasi arus untuk memastikan jalur itu benar-benar mampu menerima lonjakan kendaraan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan perkerasan jalan harus diuji karena jalur tersebut akan dilintasi kendaraan berat, terutama pada puncak arus Nataru. Jika tidak diuji untuk beban ekstrem, jalan berpotensi mengalami deformasi dan kerusakan dini.
Selain struktur, ia menyoroti faktor geometrik jalur seperti tikungan panjang, beda elevasi, dan blind-spot yang dapat memicu kecelakaan jika tidak dikaji ulang. Evaluasi, kata dia, harus dilakukan melalui observasi lapangan dan bahkan simulasi perilaku kendaraan.
“Infrastruktur harus diuji untuk momen ekstrem seperti Nataru. Radius tikungan, kemiringan, dan visibilitas harus dihitung ulang agar sesuai dengan kecepatan rata-rata kendaraan,” sebutnya.
Ridwan menegaskan jalur outer ringroad harus dipastikan mampu menanggung tekanan arus ketika digunakan sebagai rute pengalihan.
“Pendekatan ilmiah seperti ini bukan memperlambat pekerjaan pemerintah, tetapi justru alat penting untuk mengurangi risiko dan memastikan keselamatan publik,” tandasnya.(Putra Purba)







