Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) bahkan terpaksa menunda aksi unjuk rasa lanjutan yang rencananya digelar hari ini, Rabu (11/06/2025), karena keterbatasan dana kolektif.
Pematangsiantar|Simantab – Harapan ratusan pedagang Pasar Horas untuk kembali berjualan di lokasi semula pascakebakaran Gedung IV semakin meredup. Hampir satu tahun berlalu sejak musibah tersebut, namun pembangunan kembali gedung belum juga dimulai. Kekhawatiran akan proyek mangkrak pun mencuat.
Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) bahkan terpaksa menunda aksi unjuk rasa lanjutan yang rencananya digelar hari ini, Rabu (11/06/2025), karena keterbatasan dana kolektif. Penundaan ini menambah beban psikologis para pedagang yang kini masih berjualan di badan jalan.
Komunitas Pedagang Pasar Horas Koordinator Aksi KP2H, Agus BM Butarbutar, menyampaikan, aksi lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat (13/06/2025).
“Kami sangat kecewa karena Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak hadir menemui kami saat aksi. Ini membuktikan tidak adanya kepedulian terhadap pedagang Gedung IV. Aksi tertunda bukan berarti kami kalah,” ujar Agus.
Agus menegaskan, KP2H akan terus memperjuangkan hak pedagang dan memastikan proses pembangunan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan pedagang dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami ingin pembangunan Gedung IV melibatkan pedagang sejak perencanaan hingga pelaksanaan, tanpa ada intervensi pihak tertentu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kekhawatiran utama KP2H: mangkraknya proyek setelah proses perobohan. Agus mencontohkan beberapa proyek di Pematangsiantar yang tak kunjung rampung, seperti Stadion Sangnaualuh, Sub Terminal Agribisnis, dan Siantar City Mall.
“Bisa saja setelah gedung dirobohkan dan dijadikan pasar darurat, pembangunannya mangkrak,” ujarnya.
Agus juga menyinggung kurangnya kesatuan di antara pedagang dari berbagai gedung (I, II, III, dan IV) yang menimbulkan gesekan internal.
Selain itu, ia mengingatkan soal ancaman pasar modern yang dapat menggerus eksistensi pasar tradisional. “Kompetitor dari pihak kapitalis nyata-nyata mengalahkan pasar tradisional,” katanya.
KP2H pun menyerukan solidaritas seluruh pedagang untuk bersatu menolak dominasi pasar modern dan memperjuangkan eksistensi pasar rakyat.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Ramses W. Manurung, merespons tuntutan pedagang agar dilibatkan dalam perencanaan pembangunan gedung baru. Ia menilai hal tersebut tidak realistis dan berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
“Kalau para pedagang ikut dalam pembahasan perencanaan, itu tidak masuk akal. Nanti bisa timbul kepentingan pribadi,” ujar Ramses.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan agar pedagang mengikuti kebijakan pemerintah kota. Menurutnya, kesepakatan soal perobohan gedung sudah ada, dan saat ini hanya tinggal menunggu pelaksanaan.
Namun, Ramses juga mengkritik Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, yang dinilainya kurang tegas dalam menangani persoalan ini.
“Masalahnya sekarang tinggal kapan dilaksanakan. Tidak ada ketegasan dari Wali Kota agar OPD bisa segera melakukan perobohan. Anggarannya sudah tersedia,” pungkasnya.(putra purba)