KORAN SIMANTAB
26 November 2025 | 02:08 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)

Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Topik: Siantar
0

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai sah, namun tetap perlu pengawasan ketat demi keselamatan dan transparansi publik.

Pematangsiantar|Simantab – Setelah berbulan-bulan terbengkalai di tengah hiruk-pikuk aktivitas Pasar Horas, bangunan tua eks Gedung IV akhirnya resmi dibongkar. Reruntuhan beton kini menggantikan bangunan yang dulu ramai pedagang, menandai awal baru bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam menata kembali kawasan pasar tradisional terbesar di kota itu.

Langkah ini sempat menuai keraguan publik karena skema kerja yang tidak lazim. Tidak ada dana proyek yang digelontorkan pemerintah kepada pihak ketiga; sebagai gantinya, pelaksana mendapatkan material bongkaran sebagai kompensasi. Namun di tengah skeptisisme, proyek pembongkaran tersebut berhasil diselesaikan dengan aman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba, menyebut pelaksanaan pembongkaran dilakukan dengan perencanaan matang serta mengikuti ketentuan teknis.

Menurutnya, Pemko mengutamakan efisiensi dan keselamatan dibanding pola proyek konvensional yang bergantung pada dana besar.

“Ini bukan sekadar proyek pembongkaran biasa. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah bisa bergerak cepat, hemat anggaran, dan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Sofian, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, material bongkaran yang masih bernilai ekonomis cukup untuk menutupi biaya operasional pihak pelaksana.

Perwakilan pihak pelaksana, Herbet A. Hutagalung dari CV Sihujur Jaya, mengakui proyek ini merupakan tantangan tersendiri. Ia menyebut pihaknya lebih dulu menghitung nilai ekonomis material bekas sebelum menyepakati kerja sama dengan Pemko.

“Dari sisi bisnis tentu kami harus menghitung risiko, karena tidak semua material masih bernilai tinggi. Tapi kami juga melihat nilai sosialnya, bagaimana kami bisa ikut berkontribusi dalam penataan kawasan pasar yang sudah lama jadi sorotan warga,” ujar Herbet saat dihubungi.

Ia menambahkan, pembongkaran dilakukan secara bertahap dengan metode pemotongan struktur per bagian, bukan dengan cara merobohkan langsung. Hal itu dilakukan karena lokasi proyek berada di kawasan padat aktivitas.

“Banyak pedagang dan pengunjung di sekitar lokasi. Karena itu kami menggunakan alat berat secara hati-hati dan menyiapkan petugas pengawas agar tidak menimbulkan debu berlebihan maupun puing berbahaya bagi warga,” jelasnya.

Herbet menilai skema kerja sama tanpa uang tunai yang diterapkan pemerintah bisa menjadi model baru jika dilakukan secara transparan dan berdasarkan perhitungan teknis yang akurat.

“Ketika komunikasi antara Pemko dan pelaksana berjalan terbuka, kedua pihak bisa sama-sama diuntungkan. Kami berharap pola ini bisa diterapkan untuk penataan aset tua lainnya,” tambahnya.

Dari sisi lain, Camat Siantar Barat, Herwan AR Manihuruk, memastikan pembongkaran telah disosialisasikan kepada warga sekitar sebelum dimulai.

“Kami sudah melakukan pendekatan sejak awal. Bahkan warga memberikan pernyataan tertulis bahwa mereka tidak keberatan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Ia menegaskan, koordinasi lintas instansi terus dijaga agar kegiatan ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Skema Tanpa Dana Diperbolehkan, Risiko Tetap Ada

Pengamat teknik konstruksi, Sakti Sihombing, menilai skema kompensasi berupa material bongkaran sah dilakukan, namun tetap memerlukan kehati-hatian tinggi dalam perhitungan nilai dan pelaksanaannya sesuai dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

“Walaupun Perpres ini tidak mengatur secara spesifik mekanisme kompensasi berupa material bongkaran sebagai pengganti pembayaran tunai, asalkan ada kajian nilai material yang realistis dan perhitungan risiko yang matang, mekanisme ini bisa diterapkan. Tapi pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk keuangan daerah,” ujar Sakti saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).

Ia menekankan pentingnya audit teknis dan pengawasan independen untuk memastikan seluruh tahapan pembongkaran (mulai dari perencanaan hingga penanganan limbah) dilaksanakan sesuai standar keselamatan.

“Jika suatu pemerintah daerah ingin menerapkan skema semacam itu, ia perlu dasar hukum khusus atau regulasi daerah, seperti perda atau perwal, yang mengatur pemanfaatan aset daerah dan pengelolaan material sisa,” tuturnya.

Menurutnya, bangunan hasil terbakar dan sempat terbengkalai seperti Gedung IV memiliki karakter struktur yang rapuh sehingga harus ditangani oleh tenaga ahli berpengalaman.

Lebih jauh, Sakti menyebut langkah Pemko ini bisa menjadi momentum perubahan dalam pengelolaan aset tak produktif.

“Kalau bisa ditiru di proyek lain tentu baik, tapi jangan sampai dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab pengawasan. Skema tanpa biaya tunai bagus dari sisi efisiensi, namun keselamatan, lingkungan, dan transparansi tetap harus dijaga,” tegasnya.

Kini, di bekas lokasi Gedung IV, alat berat masih bekerja membersihkan sisa material. Pemko berencana menata kawasan tersebut menjadi area pendukung pasar yang lebih terbuka dan ramah pejalan kaki.

“Harapannya, wajah Pasar Horas menjadi lebih tertata, bersih, dan aman bagi masyarakat. Transparansi seperti ini penting agar publik tahu bahwa pembongkaran dilakukan sesuai aturan dan aman bagi lingkungan,” tutup Sakti.

Langkah berani tanpa dana tunai ini memang tidak konvensional, namun menjadi bukti bahwa kreativitas dan kolaborasi masih bisa menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah.(Putra Purba)

Tags: Gedung IVPasar HoraspematangsiantarPembongkaran BangunanPUTR Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Proses mediasi keluarga Darma Washinton Munthe bersama Dinsos P3A Kota Pematangsiantar dan Pemerintah Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, yang berlangsung di Kantor Lurah Asuhan, Jalan Sejahtera, Sabtu (22/11/2025) lalu.(Simantab/ist)
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 21:03 WIB

Protes BLT di Pematangsiantar ungkap dugaan ketidaktepatan data penerima dan dorongan evaluasi sistem bansos. Pematangsiantar|Simantab - Video protes yang diunggah...

Read more
Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang.(Simantab/ist)
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

Editor: Mahadi Sitanggang
24 November 2025 | 19:34 WIB

Polemik status Sekda Pematangsiantar mencuat setelah pelantikan 20 pejabat eselon II dipimpin Junaedi Sitanggang. Minimnya penjelasan BKPSDM memicu pertanyaan soal...

Read more
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina membacakan Pengantar Nota Keuangan atas Ranperda Kota Pematangsiantar tentang APBD Tahun 2026 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna XIV Tahun 2025 di Ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jalan H Adam Malik, Kamis (20/11/2025) pagi.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
21 November 2025 | 18:45 WIB

Pembahasan R-APBD 2026 di Pematangsiantar kembali menuai kritik karena berlangsung kilat di tengah pemotongan dana pusat dan lemahnya fondasi perencanaan....

Read more
Informasi proyek menunjukkan detail pekerjaan “Rehabilitasi Jalan Viyata Yudha” dengan nilai kontrak Rp396.036.000, bersumber dari APBD Pematangsiantar 2025.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

Editor: Mahadi Sitanggang
20 November 2025 | 07:44 WIB

Perbaikan Jalan Viyata Yudha di Pematangsiantar kembali jadi sorotan. Warga mempertanyakan waktu pelaksanaan akhir tahun, kualitas pekerjaan, dan lemahnya koordinasi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

JAPFA dan Kemenkop Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Program Pembinaan Desa

25 November 2025 | 18:11 WIB
Simalungun

PT TPL Siap Berdiskusi Usai Rekomendasi Penutupan dari Gubernur Sumut

25 November 2025 | 17:51 WIB
Simalungun

Pelantikan Pengurus Baznas Simalungun 2023–2028, Bupati Minta Kinerja Optimal

25 November 2025 | 17:33 WIB
Simalungun

Napoleon der Batak Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menyambut Tuan Rondahaim sebagai Pahlawan Nasional

25 November 2025 | 13:58 WIB
Siantar

Protes BLT di Pematangsiantar Ungkap Dugaan Ketidaktepatan Data Penerima

24 November 2025 | 21:03 WIB
Medan

Setelah Rapat Intensif, Pemprov Sumut Siapkan Rekomendasi Penutupan Operasional PT Toba Pulp Lestari

24 November 2025 | 20:14 WIB
Siantar

Status Sekda Dipertanyakan, Pelantikan 20 Pejabat di Pematangsiantar Tuai Sorotan Administratif

24 November 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Pembahasan Kilat R-APBD 2026 Menyoroti Lemahnya Arah Pembangunan Pemko Pematangsiantar

21 November 2025 | 18:45 WIB
Simalungun

Pelatihan PPAK Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan BUMNag di Simalungun

21 November 2025 | 17:53 WIB
Siantar

Perbaikan Jalan Viyata Yudha Dilakukan Akhir Tahun, Warga Pertanyakan Kualitas dan Koordinasi Antarinstansi

20 November 2025 | 07:44 WIB
Siantar

Proyek Labkesmas Pematangsiantar Disorot: BEM FT USI Laporkan Dugaan Kejanggalan Tender

20 November 2025 | 07:35 WIB
Siantar

Pengurus KKMP Kota Pematangsiantar Optimistis Menjalankan Amanah Membangun Ekonomi Kerakyatan

19 November 2025 | 20:55 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • https://uptdkor.tebingtinggikota.go.id/ckeditor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita