Pembangunan eks gedung IV Pasar Horas masih molor, pelaksanaannya dilakukan jika anggaran sudah ditampung oleh Pemko Pematangsiantar.
Pematangsiantar|Simantab – Rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas di Kota Pematangsiantar kembali tertunda. Hingga hari ini, memang belum ada tanda-tanda proses pembongkaran di sana.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Pematangsiantar, Jhon Henri Musa Silalahi mengungkapkan, pembahasan hingga saat ini belum menyentuh persoalan anggaran pembongkaran maupun pembangunan kembali gedung.
Fokus utama saat ini adalah pemetaan lokasi relokasi yang tepat bagi para pedagang yang terdampak.
“Minggu depan pembahasan kembali. Kita belum tahu pasti anggaran itu berasal dari BTT (Biaya Tak Terduga), karena di PUPR belum mendapat informasinya,” jelas Henry saat dikonfirmasi. Senin (21/04/2025).
Ia menuturkan, pihaknya (PUPR) siap menyediakan sumber daya manusia (SDM) jika anggaran telah dialokasikan.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan, Dinas PUTR masih menunggu hasil perhitungan nilai aset eks Gedung IV dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
“Masalah eks Gedung IV merupakan masalah kota kita yang segera diselesaikan dan diprioritaskan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, pembangunan kembali Gedung IV belum masuk dalam perencanaan anggaran Dinas PUTR tahun 2025, yang saat ini lebih memprioritaskan perbaikan jalan dan drainase.
Kendati demikian, Dinas PUTR siap melaksanakan pembangunan jika anggaran dari Pemko Pematangsiantar telah tersedia.
“Kita juga sudah melakukan pertemuan dan diskusi terkait, jika memang secepatnya dialokasikan, kami segera melakukan pembangunan gedung baru,” tutupnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Pematangsiantar, Herbet Aruan mengatakan, pihaknya terus melakukan pertemuan lintas sektor untuk menyelesaikan masalah Gedung IV Pasar Horas hingga pembangunan gedung baru terealisasi.
“Karena anggarannya tidak kecil ini. Sedang dipikirkan semuanya. Baik penjajakan ke investor, pengajuan agar masuk ke P-APBD tahun 2025 ini, atau baiknya kemana, belum ada kejelasan,” ungkap Herbet.
Ia pun berharap para pedagang tetap bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu, dan Pemko Pematangsiantar akan terus berupaya memastikan pembangunan gedung baru segera terwujud.
“Kami berharap pedangan tetap sabar, ada proses panjang, dan Pemko tidak berhenti, untuk memastikan pembangunan gedung baru segera terealisasi,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam urusan anggaran pembongkaran maupun pembangunan.
PD PHJ, lanjut Bolmen, hanya sebatas mengajukan permohonan kepada Wali Kota Pematangsiantar terkait kondisi Gedung IV pasca kebakaran tahun lalu.
“Memang Gedung IV itu aset kita, namun untuk perobohan ataupun pembangunan nantinya kami tidak punya anggaran. Makanya teknis pelaksanaan berada di bawah naungan Dinas PUTR,” jelas Bolmen.
Ia juga menyampaikan, status Pasar Horas saat ini masih dalam tahap pemulihan tanpa batas waktu yang ditentukan hingga benar-benar pulih.
Terkait anggaran perobohan sebesar Rp1 miliar yang sempat disampaikannya dalam rapat dengan DPRD Pematangsiantar, Bolmen mengatakan angka tersebut hanyalah perhitungan awal dari pihaknya.
Keputusan final mengenai anggaran dan teknis pelaksanaan pembongkaran sepenuhnya berada di bawah wewenang Dinas PUTR yang kemungkinan akan menggunakan biaya tak terduga.
“Makanya itu menunggu hasil kajian Dinas PUTR untuk finalnya,” ujarnya.(putra purba)