Pemerintah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran JKN untuk membantu masyarakat kurang mampu agar kembali menjadi peserta aktif jaminan kesehatan.
Jakarta|Simantab – Pemerintah tengah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional guna memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, program tersebut menjadi terobosan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala memperoleh layanan kesehatan akibat tunggakan iuran JKN.
Menurutnya, penghapusan tunggakan iuran akan membuka kembali akses masyarakat untuk menjadi peserta aktif JKN dan mendapatkan hak layanan kesehatan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.

Baca Juga : Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar iuran. Dengan kebijakan ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan dibebaskan dari beban tunggakan dan kembali terdaftar sebagai peserta aktif.
Muhaimin menilai kesehatan merupakan fondasi utama dalam pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat dinilai rentan terjebak dalam kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.
Oleh karena itu, penghapusan tunggakan iuran JKN diharapkan mampu memutus mata rantai kemiskinan serta memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Lebih lanjut, masyarakat kurang mampu yang telah mendapatkan penghapusan tunggakan dan memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran. Skema ini memungkinkan iuran JKN ditanggung oleh pemerintah agar kepesertaan dapat berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga negara terlindungi oleh sistem jaminan kesehatan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(*)






