Manggarai, simantab.com,-Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit, menandatangani Nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berkaitan dengan pelaksanaan program sekolah penggerak di Kabupaten Manggarai tahun 2022.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada (21/01/2022), berlangsung di ruang kerja Bupati Manggarai.
Pihak Kemdikbudristek diwakili oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Sepakat untuk menyediakan dukungan supaya kalau bisa semua satuan pendidikan di Manggarai ini ikut dalam program sekolah penggerak. Tujuan sekolah penggerak adalah Untuk peningkatan mutu pendidikan,” ujar Bupati Hery
Program Sekolah Penggerak merupakan upaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakseskan Sekolah Negeri/Swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.