KORAN SIMANTAB
11 Januari 2026 | 10:10 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)

Warga melakukan pembayaran wajib pajak di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Topik: Simalungun
0

Pemkab Simalungun menyiapkan pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai strategi meningkatkan pendapatan daerah pada 2026 di tengah menurunnya transfer dana pusat.

Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai mengandalkan Pajak Bumi dan Bangunan sebagai salah satu tumpuan utama Pendapatan Asli Daerah menyusul menurunnya alokasi dana dari pemerintah pusat. Upaya tersebut diproyeksikan semakin kuat pada tahun anggaran 2026 melalui pendataan ulang objek pajak.

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Simalungun menilai keterbatasan transfer pusat menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan fiskal daerah. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi pajak lokal, terutama Pajak Bumi dan Bangunan yang dinilai belum tergarap maksimal.

Kepala Subbidang Penetapan PBB dan BPHTB BPKPD Simalungun, Jerimi Saragih, mengatakan penurunan dana pusat membuat daerah tidak memiliki banyak pilihan selain mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri.

“Ketika biaya dari pusat berkurang, mau tidak mau daerah harus meningkatkan pendapatan. Di sektor kami, fokus utamanya ada pada Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Jerimi, Kamis (18/12/2025).

Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pendataan ulang objek pajak yang telah dimasukkan dalam rencana kegiatan tahun anggaran mendatang. Pendataan ulang dinilai penting karena banyak Nilai Jual Objek Pajak saat ini tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Jerimi, pembaruan data berpotensi meningkatkan NJOP pada sejumlah wilayah, yang secara otomatis berdampak pada kenaikan penerimaan daerah.

“Banyak NJOP yang sudah tidak relevan. Dengan pendataan ulang, nilainya bisa menyesuaikan kondisi sebenarnya, dan itu berdampak langsung pada pendapatan daerah,” katanya.

Selain itu, masih ditemukan objek pajak yang belum terdata atau belum terdaftar secara optimal. Situasi tersebut menyebabkan potensi penerimaan PBB belum tergali sepenuhnya, meski kondisi serupa juga terjadi di banyak daerah lain.

Karena keterbatasan anggaran, pendataan ulang tidak dilakukan secara menyeluruh. BPKPD memprioritaskan wilayah dengan potensi ekonomi besar seperti Kecamatan Bosar Maligas, Perdagangan, Girsang Sipanganbolon, dan Siantar.

“Kami harus realistis. Seluruh wilayah idealnya didata ulang, tetapi dengan anggaran yang terbatas, fokus diarahkan ke daerah berpotensi tinggi agar pendapatan daerah bisa dimaksimalkan,” ujar Jerimi.

Dalam pelaksanaannya, BPKPD berencana menggandeng pihak ketiga, termasuk Kantor Jasa Penilai Publik, untuk memastikan penilaian NJOP dilakukan secara profesional dan objektif. Koordinasi dengan pemerintah nagori, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah juga akan dilibatkan dalam pendataan lapangan.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Tunggul Sihombing menilai pendataan ulang PBB sebagai langkah logis di tengah tekanan fiskal daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut dijalankan secara hati-hati dan berkeadilan.

Menurutnya, kenaikan NJOP tidak boleh semata-mata mengejar target pendapatan tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Transparansi dan komunikasi publik dinilai penting agar kebijakan tidak memicu resistensi.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat dalam penggunaan pihak ketiga agar tidak menimbulkan konflik kepentingan. Optimalisasi PBB, kata dia, seharusnya dibarengi dengan pembaruan basis data, digitalisasi sistem pajak, serta pemetaan potensi ekonomi yang berkelanjutan.(Putra Purba)

Tags: BPKPD SimalungunNJOPPajak Bumi Dan BangunanPBB SimalungunPendapatan Asli Daerah
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Petugas Disdukcapil Kabupaten Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik kepada seorang warga lanjut usia yang tengah menjalani perawatan di RS Harapan Pematangsiantar, Kamis (8/1/2026).(Simantab/ist)
Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 09:16 WIB

Disdukcapil Simalungun melakukan perekaman KTP elektronik langsung di ruang perawatan rumah sakit untuk melayani warga lanjut usia yang tidak memungkinkan...

Read more
Penaburan bibit ikan nila dan gurame keramba ke dalam bondar pada Bumnag Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 15:06 WIB

DPMN Simalungun menemukan 13 BUMNag bermasalah dalam kepengurusan. Pemkab memperkuat pembinaan dan evaluasi BUMNag pada 2026. Simalungun|Simantab - Dinas Pemberdayaan...

Read more
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

Editor: Mahadi Sitanggang
5 Januari 2026 | 14:55 WIB

UMK Simalungun 2026 naik 8,5 persen menjadi Rp3.351.403 dan berlaku mulai 1 Januari 2026. UMSK ditetapkan Rp3.451.945 untuk sektor tertentu....

Read more
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian (paling kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.(Simantab/ist)
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
18 Desember 2025 | 16:52 WIB

Pemkab Simalungun kembali meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Simalungun|Simantab -...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita