Pemkab Simalungun Fokus Menguatkan Ekonomi Nagori Untuk Menghadapi Tekanan Fiskal Dan Pemangkasan TKD Pada Tahun 2026.
Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun menghadapi tekanan fiskal signifikan pada 2026 akibat kewajiban pembayaran gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar Rp415 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun, Simson Tambunan, mengatakan beban anggaran pada 2026 akan jauh lebih berat dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2025 pemerintah pusat masih memberikan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan alokasi khusus untuk gaji PPPK, namun skema tersebut tidak lagi diberikan tahun depan.
“Tahun depan gaji PPPK sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah karena belum ada penyampaian lanjutan dari pusat,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Simson menjelaskan belanja PPPK di Simalungun mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Dengan tidak adanya dukungan dana pusat, Pemkab harus menata ulang prioritas anggaran. Sektor infrastruktur disebut menjadi salah satu pos yang berpotensi dikurangi demi memastikan keberlanjutan pembayaran gaji pegawai.
Ia menilai kondisi tersebut menuntut langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus efisiensi anggaran.
“Jika belanja pegawai tetap seperti sekarang, pasti ada sektor yang harus dikurangi,” katanya.
Dorong Ekonomi Nagori sebagai Penopang PAD
Di tengah tekanan anggaran, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun mengambil langkah mendorong penguatan ekonomi masyarakat di tingkat nagori. Plt Kepala DPMN Simalungun, Elyanto Purba, menegaskan bahwa pemerintah nagori harus menjadi motor penggerak pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMNag dan Koperasi Desa Merah Putih akan kita dorong menjadi alat penggerak ekonomi masyarakat. Ini saatnya nagori membuktikan perannya,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Ia mengatakan ketergantungan daerah pada pemerintah pusat perlu dikurangi. Penguatan ekonomi nagori melalui BUMNag, koperasi, serta sektor produktif lainnya dianggap mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang mandiri sekaligus membantu daerah bertahan dari tekanan fiskal.
Menurutnya, penguatan ekonomi di tingkat paling dasar akan memberikan dampak nyata bagi daerah.
“BUMNag tidak boleh hanya berdiri secara administratif. Harus ada unit usaha yang memberi nilai tambah bagi warga,” katanya.
Elyanto juga mendorong kolaborasi antara nagori, pelaku UMKM, dan komunitas bisnis lokal untuk membangun rantai ekonomi yang lebih kuat. Setiap nagori diharapkan memetakan potensi lokal agar mampu menghasilkan usaha berkelanjutan, bukan program sesaat.
“Ekonomi kerakyatan ini langkah nyata untuk menghadapi tekanan anggaran,” ujarnya.
Momentum Menguatkan Kemandirian Daerah
Anggota Komisi II DPRD Simalungun, Jhon Manat Purba, menilai tantangan anggaran 2026 sebagai momentum untuk menguji kemampuan daerah dalam mengelola kemandirian fiskal. Ia mengapresiasi dorongan Pemkab memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di tingkat nagori.
“Penurunan TKD ini ujian bagi daerah untuk melihat kemampuan menggali pendapatan sendiri,” katanya, Senin (8/12/2025).
Ia memastikan DPRD tetap mengawasi seluruh sektor secara ketat, terutama terkait pengelolaan anggaran, pembangunan, pertanian, dan irigasi yang berhubungan langsung dengan ketahanan pangan.
“Aspirasi masyarakat tetap kami tampung. Penguatan ekonomi nagori menjadi fondasi ketahanan pangan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Jhon sependapat bahwa BUMNag dan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi dari bawah.
“Ekonomi kerakyatan harus menjadi motor. Kita mulai dari nagori, dari unit usaha kecil, hingga menopang pendapatan daerah,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menghadapi tekanan fiskal 2026.
“Kita tidak boleh berjalan sendiri. Semua pihak harus mendukung langkah ini agar Simalungun tetap maju meski dalam tekanan anggaran,” katanya.(Putra Purba)







