KORAN SIMANTAB
31 Oktober 2025 | 02:35 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kepala Disperindag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, saat ditemui di ruangan.(simantab/putra purba)

Kepala Disperindag Kota Pematangsiantar, Herbet Aruan, saat ditemui di ruangan.(simantab/putra purba)

Pemko Pematangsiantar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
19 April 2025 | 12:03 WIB
Topik: Siantar
0

Sosialisasi teknis pembentukan koperasi desa merah putih  di Pemko Pematangsiantar mulai dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemko dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat merealisasikan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Sosialisasi teknis pembentukan koperasi ini telah mulai dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemko dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindag) Pematangsiantar, Herbet Aruan mengungkapkan, program Kopdes dirancang untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat desa dan meningkatkan taraf hidup mereka.

“Sesuai instruksi Presiden, Koperasi Desa Merah Putih sudah mulai kita sosialisasikan di Pematangsiantar. Target di pertengahan bulan Mei nanti, 10 kepengurusan di tingkat kelurahan dapat terbentuk,” jelas Herbet saat dikonfirmasi, Kamis (17/04/2025).

Lebih lanjut, Herbet menerangkan, tahapan pembentukan Kopdes akan diawali dengan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan. Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan susunan kepengurusan yang akan menjadi dasar pelaksanaan rapat pendirian koperasi.

“Kami sudah lakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Siantar Marimbun, Marihat, dan Timur. Kami panggil lurahnya terlebih dahulu agar mereka memahami konsep ini dan dapat menjelaskannya kepada masyarakat,” tuturnya.

Hasil dari musyawarah desa tersebut akan dituangkan dalam berita acara pendirian yang dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung. Berkas ini kemudian akan diajukan kepada notaris untuk pembuatan akta koperasi.

“Nantinya, pihak kelurahan yang akan menentukan notaris yang akan mereka tunjuk. Setelah akta koperasi terbit, proses perizinan akan langsung diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Herbet.

Saat ini, Pemko Pematangsiantar masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Koperasi terkait besaran biaya notaris yang akan diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia. Begitu pula dengan detail sumber anggaran untuk biaya notaris tersebut.

“Regulasinya masih dalam penyusunan. Untuk unit usahanya, sesuai informasi dari kementerian, bisa berupa klinik, gudang, dan lainnya. Namun, tetap disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah, jadi tidak bisa seragam,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Gunawan Benjamin memberikan catatan terkait implementasi Kopdes Merah Putih. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang profesional agar program ini tidak mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa Orde Baru.

“Kopdes Merah Putih dan KUD sebenarnya baik secara konsep. Namun seringkali yang menjadi persoalan adalah tata kelolanya kurang baik dan tidak profesional sehingga berujung kegagalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Gunawan juga menyoroti penugasan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyalurkan dana hingga Rp5 miliar per koperasi sebagai modal awal. Ia mengingatkan agar program ini tidak menjadi beban baru bagi bank BUMN dan potensi risiko kredit macet perlu diantisipasi sejak dini.

“Jangan sampai, KopDes Merah Putih jadi beban baru bank BUMN. Pasalnya, pembiayaan koperasi tak terlepas dari risiko kredit bermasalah, bahkan bisa berujung menekan profitabilitas bank,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya potensi kredit macet. Ini menjadi sorotan sekaligus diantisipasi agar pembiayaan tersebut tetap berkualitas.

“Kredit macet kan belum terjadi karena pembiayaan belum dilaksanakan. Namun perlu diantisipasi agar pembiayaan tersebut tetap berkualitas, serta dampak terhadap profitabilitas bank juga bisa dilihat dari dua sisi, yakni menekan atau justru bisa berkontribusi terhadap kinerja perbankan,” ujar Gunawan.(putra purba)

Tags: Instruksi PresidenKoperasi Merah PutihPemko Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

Editor: Mahadi Sitanggang
30 Oktober 2025 | 15:41 WIB

Pematangsiantar menetapkan lima bangunan bersejarah sebagai Cagar Budaya. Langkah ini menjadi upaya serius pemerintah kota dalam menjaga identitas sejarah di...

Read more
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar membahas draf Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Informal Bidang Keagamaan di ruang rapat Bapemperda, Rabu (29/10/2025).(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

Editor: Mahadi Sitanggang
29 Oktober 2025 | 17:48 WIB

DPRD Pematangsiantar membahas Ranperda insentif bagi guru agama nonformal. Diharapkan membawa keadilan sosial, namun perlu perencanaan matang agar tidak membebani...

Read more
Aktivitas alat berat di area Eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Lokasi ini tengah diratakan dan telah mencapai 90% untuk persiapan relokasi dan penataan ulang lapak pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Oktober 2025 | 10:51 WIB

PD PHJ Pematangsiantar menata ulang kawasan eks Gedung IV Pasar Horas melalui registrasi ulang hak sewa kios. Pedagang meminta transparansi...

Read more
Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), Jalan Mataram, Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Harga Pupuk Turun, Petani Pematangsiantar Waspadai Peredaran Pupuk Oplosan

Editor: Mahadi Sitanggang
27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Harga pupuk bersubsidi turun 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Petani Pematangsiantar menyambut gembira, namun tetap waspada terhadap peredaran pupuk...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Danantara Kucurkan Rp210 Triliun untuk Dukung 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Game “1998: The Toll Keeper Story” Resmi Dirilis, Angkat Kisah Krisis Moneter Indonesia dari Perspektif Personal

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Siantar

Lima Cagar Budaya Baru di Pematangsiantar: Langkah Serius Menjaga Jejak Sejarah Kota

30 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Simalungun

Bunda PAUD Simalungun Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengasuhan Anak di Sidamanik

29 Oktober 2025 | 21:02 WIB
Medan

Program Bahasa Portugis di Sekolah: Dukungan Mengalir, Tapi Guru Masih Langka di Sumut

29 Oktober 2025 | 19:34 WIB
Siantar

Ranperda Insentif Guru Agama Nonformal di Pematangsiantar: Antara Keadilan dan Risiko Fiskal

29 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Pemuda Adaptif dan Berintegritas pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97

28 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Simalungun

94 Pekerja Asing Dikeluarkan dari KEK Sei Mangkei, Pemkab Simalungun Tegaskan Pengawasan Ketat

28 Oktober 2025 | 20:05 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Serahkan SK kepada 920 PPPK Formasi 2024, Ingatkan ASN Disiplin dan Bijak Bermedia Sosial

28 Oktober 2025 | 19:51 WIB
Nasional

Teks Sumpah Pemuda 1928 dan Penegasan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

28 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Siantar

Relokasi Pasar Horas di Pematangsiantar: Transparansi atau Penggusuran Terselubung?

28 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Nasional

Pemerintah Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Dari Sendok Siswa hingga Dapur Bersertifikat

27 Oktober 2025 | 14:11 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Live TV
    • Headline
    • Nasional
      • Budaya
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Kesehatan
      • Kriminal
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sejarah
      • Teknologi
    • Sumut
      • Asahan Batu Bara
      • Binjai – Langkat
      • Dairi
      • Danau Toba
      • Deli Serdang
      • Karo
      • Labuhan Batu Raya
      • Medan
      • Siantar
      • Simalungun
      • Tabagsel
    • Wisata
    • Dunia
    • Sehat
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Adventorial
    • Login

    © 2025
    PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
    (PT. SIMANTAB INDONESIA) .
    Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
    ☏ -
    📧 [email protected]

    rotasi barak berita hari ini danau toba berita