KORAN SIMANTAB
14 Agustus 2025 | 19:12 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Kabel Semerawut di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Kabel Semerawut di Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.(putra purba)

Pemko Pematangsiantar Susun Perda Kabel, Menuju Kota Tanpa “Sarang Laba-laba”

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
22 Juli 2025 | 13:19 WIB
Topik: Siantar
0

Penertiban ini penting agar Pematangsiantar tidak lagi dijuluki “kota sarang laba-laba.”

Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Kabel, sebagai langkah untuk menata ulang infrastruktur telekomunikasi sekaligus membuka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.

Ranperda ini dirancang tidak hanya demi mempercantik wajah kota, tetapi juga sebagai dasar hukum untuk penertiban kabel-kabel semrawut yang selama ini bergelantungan di udara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar bekerja sama dengan konsultan tengah merumuskan draf Perda yang akan dilengkapi kajian akademik, sebelum diajukan ke DPRD Kota Pematangsiantar.

Penerapan retribusi atas penggunaan ruang publik untuk jaringan kabel bukan hal baru. Beberapa daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

“Kota Sarang Laba-Laba” yang Harus Diurai

Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Jhon Henri Musa Silalahi, mengatakan bahwa penataan kabel menjadi prioritas untuk menjaga estetika kota yang kini mulai tercemar oleh keberadaan jaringan kabel semrawut.

“Kita tidak bermaksud menghambat pihak provider atau investor telekomunikasi. Tapi kita ingin penataan kabel ini lebih tertib dan tidak merusak pemandangan kota,” ujar Musa, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, penertiban ini penting agar Pematangsiantar tidak lagi dijuluki “kota sarang laba-laba.” Perda yang sedang disusun akan mengatur baik jaringan kabel udara maupun kabel tanam. Harapannya, semua kabel akan dipindahkan ke bawah tanah secara bertahap.

Selain alasan estetika, Musa juga mengakui bahwa Pemko Pematangsiantar tengah mencari sumber pembiayaan baru guna mengejar target PAD yang menurun. Beberapa sektor pendapatan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), telah dihapuskan atau disesuaikan menjadi nol rupiah.

“Potensi kehilangan PAD kita di semester ini bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta dari sektor PBG untuk perumahan subsidi,” ujarnya.

Karena itu, Pemko melihat sektor retribusi jaringan kabel sebagai potensi baru. “Kita butuh alternatif pembiayaan dari sektor swasta atau BUMN, yang berminat mengembangkan transformasi jaringan kabel udara ke bawah tanah,” katanya.

ADVERTISEMENT

Musa menyebutkan, penataan jaringan kabel akan diawali dari dua titik utama: Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Pemko juga telah merampungkan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan menjadi panduan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di kota ini.

“Kita punya rencana jangka panjang menjadikan kota ini hijau, berkelanjutan, dan nyaman untuk dihuni maupun dikembangkan sebagai kawasan pariwisata,” tambahnya. Proyek ini diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar.

Payung Hukum Penataan Jaringan Utilitas

Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pematangsiantar, Edi Sutrisno, mengatakan pihaknya akan mengajukan Ranperda tentang Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai upaya menghadirkan payung hukum yang lebih kuat dalam penertiban infrastruktur jaringan telekomunikasi.

“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum bagi penertiban tiang dan kabel utilitas yang selama ini berseliweran tanpa pengaturan yang jelas,” katanya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, sebelum Ranperda SJUT disahkan, Pemko akan mendorong penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai langkah awal, mengacu pada praktik yang telah dilakukan di kota-kota besar di Pulau Jawa.

“Jika Perda ini kelak diterapkan dan semua jaringan kabel dipindahkan ke bawah tanah, tidak akan ada lagi kabel optik atau kabel lain yang menggantung dan merusak pemandangan kota,” ujar Edi.

Pengajuan Ranperda SJUT dijadwalkan segera diajukan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar. Pembahasan selanjutnya akan melibatkan Diskominfo dan Dinas PUTR guna memastikan substansi dan pelaksanaan regulasi ini dapat dilakukan secara komprehensif.

“Tujuan kita bukan hanya estetika, tapi juga keselamatan publik dan kepastian investasi. Kota yang tertata adalah kota yang siap berkembang,” pungkas Edi.(putra purba)

Tags: Kota sarang laba-labaPemko PematangsiantarPerda Kabel
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Plang proyek rehabilitasi taman makam pahlawan (TMP) Nagur di ruas Jalan Lintas Sumatra, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, yang dikerjakan oleh kontraktor CV Buana Perkasa dengan nilai kontrak Rp2.339.644.271,56, milliar.(simantab/putra purba)
Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

Editor: Mahadi Sitanggang
13 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Rehabilitasi kali ini memicu sorotan karena TMP Nagur sudah pernah diperbaiki pada 2023 dengan anggaran Rp1,3 miliar oleh CV Raya...

Read more
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, di ruangannya.(putra purba)
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

Editor: Mahadi Sitanggang
12 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Target awal pelaksanaan tahun ajaran 2025/2026 terpaksa mundur menjadi 2026/2027. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menunjukkan komitmen mendukung program...

Read more
Simbol Bajak Laut One Piece juga ditemukan di Pematangsiantar.(simantab/putra purba)
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

Editor: Mahadi Sitanggang
11 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Pedagang bendera di Pematangsiantar, Rojak, mengaku permintaan atribut One Piece mulai meningkat pesat. Pematangsiantar|Simantab – Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan...

Read more
Plh Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumban Gaol (pakai topi)(simantab/putra purba)
Siantar

Kursi Kadishub Pematangsiantar Terisi, Mantan Pejabat Terancam Diberhentikan Sementara dan Gaji Dipotong

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Agustus 2025 | 17:55 WIB

Dengan penunjukan ini, Alwi untuk sementara merangkap jabatan guna memastikan roda pemerintahan di dinas perhubungan tetap berjalan. Pematangsiantar|Simantab – Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Rehabilitasi Rp2,3 Miliar di TMP Nagur Tuai Sorotan: Perbaikan Berulang, Hasil Dipertanyakan

13 Agustus 2025 | 13:15 WIB
Nasional

Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Jokowi, Sebut Berawal dari Podcast

13 Agustus 2025 | 12:43 WIB
Nasional

162 Satuan Baru TNI di Era Prabowo: Setara Institute Peringatkan Penguatan Militerisme

13 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Nasional

Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T, KPK Bidik Pembuat SK

12 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Nasional

TNI AD Pastikan Perwira yang Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky adalah Komandan Pletonnya

12 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Nasional

Ini Daftar 76 Paskibraka untuk HUT ke-80 RI, Dikukuhkan Prabowo Besok

12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Siantar

Tantangan Awal Sekolah Rakyat di Pematangsiantar: Lahan Siap, Guru dan Renovasi Menunggu Kepastian Pusat

12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Simalungun

Kopdes Merah Putih di Simalungun: Harapan Besar, Jalan yang Masih Panjang

11 Agustus 2025 | 17:10 WIB
Nasional

Lewati AHY, Gibran Picu Isu Persaingan di Puncak Kekuasaan

11 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Siantar

Kontroversi Bendera Bajak Laut One Piece di Tengah Semangat Kemerdekaan di Pematangsiantar

11 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Nasional

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

8 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Nasional

Bupati Pati Janji Kembalikan Lebihan Pembayaran PBB Setelah Kenaikan 250 Persen Dibatalkan

8 Agustus 2025 | 17:21 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
'; echo'
slot gacor
';