KORAN SIMANTAB
26 Januari 2026 | 19:05 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Simalungun
Kawasan Danau Toba di Parapat, Kabupaten Simalungun, masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas tradisional di tengah geliat pariwisata.(Simantab/Putra Purba)

Kawasan Danau Toba di Parapat, Kabupaten Simalungun, masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas tradisional di tengah geliat pariwisata.(Simantab/Putra Purba)

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Topik: Simalungun
0

Perizinan bangunan di bibir Danau Toba disorot untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan kawasan Kabupaten Simalungun.

Simalungun|Simantab – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus menata kawasan Panatapan Parapat sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak makanan dan minuman. Di tengah proses tersebut, persoalan perizinan bangunan di kawasan tepian Danau Toba kembali menjadi sorotan.

Penataan kawasan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya serta Keputusan Menteri PUPR Nomor 1695/KPTS/M/2022 terkait penetapan garis sempadan sungai dan danau. Regulasi ini mengatur batas minimal pembangunan dari bibir danau.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Simalungun, Pahala Sinaga, menegaskan pentingnya masyarakat dan pelaku usaha mengurus izin mendirikan bangunan sebelum memulai pembangunan, khususnya di kawasan Danau Toba.

Baca Juga : Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

“Kami mengimbau masyarakat agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun. Ini untuk menghindari denda dan penertiban oleh aparat penegak peraturan daerah,” kata Pahala, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya hanya dapat memproses izin yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan tata ruang. Jika bangunan berada di zona larangan, terutama di kawasan sempadan danau, maka izin tidak dapat diterbitkan.

“Kalau tidak sesuai prosedur atau berada di zona larangan, kami tidak berani mengeluarkan izin,” ujarnya.

Terkait bangunan lama di tepian Danau Toba, Pahala menjelaskan bahwa sebagian besar telah memiliki izin sejak bertahun-tahun lalu, bahkan sebelum kewenangan perizinan sepenuhnya berada di tingkat dinas.

“Bangunan lama umumnya sudah punya izin. Dulu pernah ada kewenangan di camat sekitar tahun 2008. Namun sesuai arahan kementerian, bangunan yang sudah berdiri tidak boleh diperluas,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah berpegang pada ketentuan sempadan danau minimal 50 meter sebagai batas tegas dalam penerbitan izin baru. Untuk pelanggaran, pendekatan awal yang dilakukan bersifat persuasif.

“Kalau ada yang membangun tanpa izin, kita sarankan dulu untuk mengurus izin. Pendekatannya musyawarah,” kata Pahala.

Ia mengakui belum ada data global yang pasti terkait jumlah bangunan tanpa izin di kawasan Parapat. Data perizinan yang dimiliki dinas bersumber dari sistem pelayanan, sehingga bangunan yang tidak pernah mengajukan izin sulit terdeteksi tanpa laporan atau pengawasan lapangan.

Baca Juga : Ruang Terbuka Publik Parapat: Wajah Baru Danau Toba yang Menyongsong Status Geopark Dunia

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun, Edward Frist Hamonangan Girsang, menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Dinas PUTR untuk pengawasan izin bangunan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Koordinasi sudah berjalan sesuai aturan. Pengawasan dilakukan oleh bidang tata ruang. Jika izin tidak keluar, akan ada surat peringatan untuk mendorong pengurusan izin, lalu kami melakukan sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

Edward menambahkan, Satpol PP akan bertindak setelah menerima rekomendasi teknis, mulai dari teguran, penyegelan hingga surat perintah bongkar. Namun pendekatan yang diutamakan tetap humanis.

“Tidak langsung dibongkar. Ada pendekatan agar pemilik membongkar sendiri,” katanya.

Penataan Panatapan Parapat diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga kelestarian Danau Toba sebagai kawasan strategis nasional dan destinasi pariwisata super prioritas. Pemerintah daerah dituntut menyeimbangkan kepentingan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan lingkungan.(Putra Purba)

Tags: Danau TobaPariwisata Danau Tobapemkab simalungunTata Ruang
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi seekor macan akar tertabrak di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.(Simantab/AI)
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 17:32 WIB

BBKSDA Sumut memastikan hewan yang mati tertabrak di Girsang, Simalungun, bukan Harimau Sumatera melainkan Macan Akar. Simalungun|Simantab - Balai Besar Konservasi...

Read more
Suasana Musrenbang Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemerintah nagori diminta menyusun prioritas anggaran secara lebih cermat di tengah keterbatasan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Dana Desa Simalungun 2026 dipangkas Rp51 miliar. Pemerintah nagori diminta memperketat prioritas program dan memperbaiki tata kelola anggaran. Simalungun|Simantab - ...

Read more
Rapat Konsolidasi Pembangunan Fisik Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Senin (19/1/2026).(Simantab/ Putra Purba)
Simalungun

Kejar Target Maret 2026, Pemkab Simalungun Percepat Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:44 WIB

Pemkab Simalungun mempercepat pembangunan Gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dengan target selesai akhir Maret 2026 meski masih terkendala...

Read more
Ilustrasi petani sawit dengan hasil panennya.(Simantab/AI)
Simalungun

Harga CPO Tinggi, Petani Sawit Simalungun Masih Tertekan

Editor: Mahadi Sitanggang
15 Januari 2026 | 09:50 WIB

Harga CPO global meningkat sepanjang 2025, namun petani sawit Simalungun masih menghadapi disparitas harga TBS dan lemahnya tata kelola sektor...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB
Siantar

Sekda Simalungun Hadiri Open House GKPS dan Ajak Jemaat Dukung Pembangunan Daerah

22 Januari 2026 | 14:33 WIB
Siantar

24 SD Negeri dan 8 SMP Negeri di Pematangsiantar Masih Dipimpin Plt Kepala Sekolah

22 Januari 2026 | 13:01 WIB
wisata

Salbe Nauli, Cerita Pantai Sederhana yang Menjadi Pilihan Baru Wisata Keluarga

21 Januari 2026 | 11:26 WIB
Siantar

Pendataan Bansos Disabilitas di Pematangsiantar Berjalan, Efektivitas Pengentasan Kemiskinan Dipertanyakan

20 Januari 2026 | 12:47 WIB
Siantar

Di Tengah Sengketa Lahan dan Ancaman Keselamatan, Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Desak Kepastian Relokasi

20 Januari 2026 | 12:37 WIB
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

19 Januari 2026 | 18:53 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita