Asahan, Pencurian batang kayu jabon dilingkungan PT Perkebunan Nusantara 4 diduga melibatkan karyawan perkebunan milik negara tersebut, Oknum karyawan Badan Usaha Milik Negara tersebut menggunakan privillage nya sebagai karyawan untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Kasus pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bandar Pasir Mandoge, Kepolisian Resort Asahan oleh Ponirin Sugeng, Karyawan PTPN 4 yang sedang bertugas pada saat terjadinya pencurian tersebut. Adapun pencurian tersebut terjadi di Pasar Lintas Afdeling VI PTPN 4 Bandar Pasir Mandoge Dusun VII Desa Suka Makmur Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.
Polsek Bandar Pasir Mandoge sudah menerima laporan dari PT Perkebunan Nusantara 4 (29 Juni 2022) dan sedang melaksanakan penyidikan tentang tindak pidana pencurian yang diduga melibatkan beberapa oknum karyawan PTPN 4.
Beredar dokumen dokumen yang menyatakan bahwa dugaan pencurian kayu kayu di lingkungan PTPN 4 ini melibatkan dua orang karyawan dengan sebutan BABE dan Ahmad Siregar. Dan juga ditengarai mengatasnamakan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) karena petugas pengamanan PTPN pernah mendapat telepon dari oknum pengurus Serikat Pekerja untuk meloloskan truk truk yang mengangkut kayu keluar dari areal perkebunan.
Dari dokumen yang beredar dan diperoleh simantab, Surat Pernyataan dengan materai 10.000 dibuat pada tanggal 22 Juni 2022 diperbuat oleh Sahrul Rajab Hutagalung yang menyatakan bahwa dirinya pernah diajak oleh BABE dan Ahmad Siregar untuk bersekongkol mengambil tumbangan kayu jabon yang berada di Kebun Pasir Mandoge dan Sahrul menyatakan tidak bersedia untuk ikut dalam persekongkolan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh simantab diperoleh informasi bahwa Babe dan AS adalah petinggi dari SPBUN PTPN 4 Basis Kebun Mandoge.
Hak Jawab,
Berkaitan dengan pemberitaan ini, Kantor Berita Simantab telah memperoleh hak jawab dari Muhammad Siregar (12/7/2022). Berikut adalah hak jawab yang bersangkutan:
Dikesempatan ini saya Muhammad Siregar ingin menjelaskan/klarifikasi KPD bapak atas berita yg terbit dimedia Bapak dg judul “PENCURIAN TUMBANGAN KAYU JABON PTPN4 LIBATKAN OKNUM SERIKAT PEKRJA?” terbit tgl 11 Juli 2022. Yg mana diberita tsb ada menyebutkan nama saya bersekongkol mengajak sdr Sahrul Rajab Hutagalung dan sdr Babe melakukan tindak pidana pencurian kayu Jabon di afdeling VI Kebun pasir mandoge. Pada kesempatan ini saya membantah keterangan sdr Sahrul tsb, dikarenakan saya TIDAK PERNAH mengajak sdr Sahrul dan sdr Babe utk melakukan pencurian kayu tersebutdan saya juga tidak pernah berkomunikasi dgn petugas pengamanan utk meloloskan truk2 yg mengangkut kayu ilegal tersebut keluar dr areal perkebunan seperti yg diberitakan. Tgl 9 Juni 2022 saya dan sdr Sahrul pernah dipanggil Asisten APK menanyakan ttg kehilangan kayu tsb. Yg menurut keterangan asisten APK kehilangan kayu tsb terjadi tgl 1 Juni 2022. Sesungguhnya saya memang TDK mengetahui terkait kehilangan kayu jabon di afdeling VI tersebut. Demikian bantahan/klarifikasi ini saya buat kiranya Bapak dpt memakluminya. Saya jg berharap bantahan/klarifikasi ini dapat dimuat atau diberitakan di media Bapak SIMANTAB.Com.
Catatan Redaksi:
- Dengan demikian maka hak jawab sudah diterbitkan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
- Redaksi memiliki bukti Surat Pernyataan dari Sdr. Sahrul Rajab Hutagalung