KORAN SIMANTAB
29 Januari 2026 | 08:33 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Penegakan Hukum Adalah Opsi Terbaik Menyelesaikan Kisruh Lahan Perkebunan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Topik: Headline, Hukum, Simalungun
0

Simalungun, Maraknya persoalan penguasaan lahan HGU milik Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh masyarakat menjadi persoalan tersendiri di tengah tengah masyarakat.

Penguasaan lahan secara turun temurun oleh masyarakat secara ilegal ini berawal dari sebuah pembiaran di masa lalu terutama pasca revolusi sosial tahun 1965 dan reformasi 1998.

Saat ini persoalan menjadi sangat serius dan berdampak ketika kepala daerah menjadi tumpuan dari para penggarap. Seperti halnya kisruh di lahan PTPN 4 Kebun Bah Jambi, 147 Kepala Keluarga bertahan dan mengangkangi fakta hukum bahwa gugatan kelompok mereka secara hukum sudah kalah. Sehingga tindakan penguasaan areal milik PTPN 4 ini merupakan tindakan yang tidak berdasar hukum.

Informasi dari PTPN 4 bahwa kelompok yang menguasai areal milik perkebunan di Kebun Bah Jambi sebelumnya sudah mendapat ganti rugi dan tanah pengganti pada tahun 1997 yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dari video amatir yang beredar anak anak yang diduga di mobilisasi oleh kelompok penggarap mengaku sebagai cucu dan cicit dari penggarap memprotes pembersihan lahan untuk replanting yang dilakukan oleh perkebunan.

Wara Sinuhaji, SH, MH pemerhati dan pakar hukum sebuah PTN di Medan menyatakan keprihatinannya dengan situasi tersebut. Dia sepakat bahwa pembiaran pelanggaran hukum oleh sekelompok masyarakat dengan dalih humanisme sudah seharusnya dihentikan.

Aparat cenderung bertindak sangat hati hati dengan dalih menghindari konflik horizontal untuk menjamin situasi kambtibmas.

Pembiaran tersebut justru beresiko lebih besar karena pihak perkebunan dengan menurunkan karyawannya untuk melakukan pembersihan pasti akan bentrok dengan warga di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian justru harusnya menjadi tameng penegakan hukum.

PT. Perkebunan Nusantara 4 sudah memenangkan gugatan terhadap lahan tersebut. Lahan tersebut adalah lahan yang menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap merupakan HGU PTPN 4, negara harus hadir menjamin terlaksananya putusan  tersebut.

Salah seorang pengurus Serikat Pekerja Perkebunan  (SPBUN) menyatakan bahwa kegiatan pembersihan lahan merupakan tupoksi mereka sebagai karyawan. Para karyawan tentu saja melakukan pembersihan lahan untuk selanjutnya melakukan penanaman. Dirinya juga menyampaikan tentang tanggung jawab sebagai seorang karyawan terhadap perusahaan yang memberikan nafkah bagi kehidupannya.

Disuruh atau tidak disuruh, jika di wilayah penugasan saya ada persoalan maka tanggung jawab saya sebagai karyawan adalah menyelesaikan persoalan tersebut dan menjamin operasional perusahaan berjalan. Masyarakat harus pahami bahwa sebagai karyawan kami juga pasti memperjuangkan kepentingan perusahaan kami. Kami hidup dari PTPN maka kami wajib memperjuangkan berjalannya aktivitas di PTPN apapun resikonya.

Hal tersebut diamini oleh Wara dimana dirinya menyatakan bahwa di Peraturan Perusahaan tertera tanggung jawab karyawan untuk menjaga nama baik dan aset perusahaan. Karyawan dengan penugasan di wilayah tersebut jika melihat ada penguasaan aset oleh pihak diluar PTPN ya memang harus bertindak.

Ihwal penegakan hukum di wilayah konflik pertanahan khususnya PTPN 4 Kebun Bah Jambi ini, simantab belum memperoleh informasi dan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Simalungun.

 

Ralat Redaksi:

Pemberitaan ini sudah mengalami perubahan di paragraf 3 sehubungan dengan diperolehnya informasi yang sudah terverifikasi bahwa masyarakat yang menguasai lahan sebelumnya adalah orang yang berbeda dengan saat ini. Penggarap sebelumnya sudah mendapat ganti rugi dan lahan pengganti di tahun 1997

Tags: BUMNpolres simalungunPTPN 4
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Suasana kawasan Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun yang terus berkembang sebagai pusat wisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

Editor: Mahadi Sitanggang
28 Januari 2026 | 09:36 WIB

Pembangunan usaha wisata di tepian Danau Toba, Parapat, disorot akibat dugaan masalah perizinan bangunan dan pelanggaran tata ruang. Simalungun|Simantab –...

Read more
Ilustrasi seekor macan akar tertabrak di Kecamatan Girsang Sipanganbolon Kabupaten Simalungun.(Simantab/AI)
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 17:32 WIB

BBKSDA Sumut memastikan hewan yang mati tertabrak di Girsang, Simalungun, bukan Harimau Sumatera melainkan Macan Akar. Simalungun|Simantab - Balai Besar Konservasi...

Read more
Kawasan Danau Toba di Parapat, Kabupaten Simalungun, masih dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas tradisional di tengah geliat pariwisata.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

Editor: Mahadi Sitanggang
26 Januari 2026 | 16:51 WIB

Perizinan bangunan di bibir Danau Toba disorot untuk menjaga tata ruang dan kelestarian lingkungan kawasan Kabupaten Simalungun. Simalungun|Simantab - Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Suasana Musrenbang Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pemerintah nagori diminta menyusun prioritas anggaran secara lebih cermat di tengah keterbatasan.(Simantab/Putra Purba)
Simalungun

Dana Desa Simalungun 2026 Dipangkas Rp51 Miliar, Pemerintah Nagori Diminta Perketat Prioritas

Editor: Mahadi Sitanggang
19 Januari 2026 | 18:53 WIB

Dana Desa Simalungun 2026 dipangkas Rp51 miliar. Pemerintah nagori diminta memperketat prioritas program dan memperbaiki tata kelola anggaran. Simalungun|Simantab - ...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Larangan Parkir di Balerong Eks Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar Diterapkan

28 Januari 2026 | 18:34 WIB
Nasional

Pemerintah Siapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Nasional

Simalungun Raih Penghargaan UHC Kategori Madya, Kepesertaan Capai 101,67 Persen

28 Januari 2026 | 10:26 WIB
Simalungun

Perizinan Bangunan di Tepian Danau Toba Dipertanyakan, Pemkab Simalungun Akui Ada Kewajiban PBG

28 Januari 2026 | 09:36 WIB
Medan

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah Sumut Siang hingga Malam Ini

27 Januari 2026 | 10:31 WIB
Siantar

Pengangkatan Kepsek Definitif di Pematangsiantar Sesuai Regulasi Nasional

27 Januari 2026 | 09:59 WIB
Simalungun

Hewan Tertabrak di Girsang Dipastikan Bukan Harimau Sumatera, BBKSDA: Itu Macan Akar

26 Januari 2026 | 17:32 WIB
Simalungun

Penataan Kawasan Parapat, Bangunan di Bibir Danau Toba Diawasi Ketat

26 Januari 2026 | 16:51 WIB
Siantar

Kemenag Dorong Program Ayo Menikah di Tengah Kekhawatiran Ekonomi Generasi Muda

23 Januari 2026 | 17:40 WIB
Nasional

Istana: Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Bisa Beroperasi Demi Lapangan Kerja

23 Januari 2026 | 11:38 WIB
Nasional

Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Segera Lampaui Produksi Harian McDonald’s

23 Januari 2026 | 11:11 WIB
Nasional

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Tekankan Standar Higienitas dan Keamanan Pangan

22 Januari 2026 | 16:29 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita