KORAN SIMANTAB
19 Mei 2025 | 19:38 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Headline

Penegakan Hukum Adalah Opsi Terbaik Menyelesaikan Kisruh Lahan Perkebunan

Silverius Bangun Editor: Silverius Bangun
28 Oktober 2022 | 15:56 WIB
Topik: Headline, Hukum, Simalungun
0

Simalungun, Maraknya persoalan penguasaan lahan HGU milik Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh masyarakat menjadi persoalan tersendiri di tengah tengah masyarakat.

Penguasaan lahan secara turun temurun oleh masyarakat secara ilegal ini berawal dari sebuah pembiaran di masa lalu terutama pasca revolusi sosial tahun 1965 dan reformasi 1998.

Saat ini persoalan menjadi sangat serius dan berdampak ketika kepala daerah menjadi tumpuan dari para penggarap. Seperti halnya kisruh di lahan PTPN 4 Kebun Bah Jambi, 147 Kepala Keluarga bertahan dan mengangkangi fakta hukum bahwa gugatan kelompok mereka secara hukum sudah kalah. Sehingga tindakan penguasaan areal milik PTPN 4 ini merupakan tindakan yang tidak berdasar hukum.

Informasi dari PTPN 4 bahwa kelompok yang menguasai areal milik perkebunan di Kebun Bah Jambi sebelumnya sudah mendapat ganti rugi dan tanah pengganti pada tahun 1997 yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dari video amatir yang beredar anak anak yang diduga di mobilisasi oleh kelompok penggarap mengaku sebagai cucu dan cicit dari penggarap memprotes pembersihan lahan untuk replanting yang dilakukan oleh perkebunan.

Wara Sinuhaji, SH, MH pemerhati dan pakar hukum sebuah PTN di Medan menyatakan keprihatinannya dengan situasi tersebut. Dia sepakat bahwa pembiaran pelanggaran hukum oleh sekelompok masyarakat dengan dalih humanisme sudah seharusnya dihentikan.

Aparat cenderung bertindak sangat hati hati dengan dalih menghindari konflik horizontal untuk menjamin situasi kambtibmas.

Pembiaran tersebut justru beresiko lebih besar karena pihak perkebunan dengan menurunkan karyawannya untuk melakukan pembersihan pasti akan bentrok dengan warga di lapangan. Kehadiran aparat kepolisian justru harusnya menjadi tameng penegakan hukum.

PT. Perkebunan Nusantara 4 sudah memenangkan gugatan terhadap lahan tersebut. Lahan tersebut adalah lahan yang menurut putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap merupakan HGU PTPN 4, negara harus hadir menjamin terlaksananya putusan  tersebut.

Salah seorang pengurus Serikat Pekerja Perkebunan  (SPBUN) menyatakan bahwa kegiatan pembersihan lahan merupakan tupoksi mereka sebagai karyawan. Para karyawan tentu saja melakukan pembersihan lahan untuk selanjutnya melakukan penanaman. Dirinya juga menyampaikan tentang tanggung jawab sebagai seorang karyawan terhadap perusahaan yang memberikan nafkah bagi kehidupannya.

Disuruh atau tidak disuruh, jika di wilayah penugasan saya ada persoalan maka tanggung jawab saya sebagai karyawan adalah menyelesaikan persoalan tersebut dan menjamin operasional perusahaan berjalan. Masyarakat harus pahami bahwa sebagai karyawan kami juga pasti memperjuangkan kepentingan perusahaan kami. Kami hidup dari PTPN maka kami wajib memperjuangkan berjalannya aktivitas di PTPN apapun resikonya.

Hal tersebut diamini oleh Wara dimana dirinya menyatakan bahwa di Peraturan Perusahaan tertera tanggung jawab karyawan untuk menjaga nama baik dan aset perusahaan. Karyawan dengan penugasan di wilayah tersebut jika melihat ada penguasaan aset oleh pihak diluar PTPN ya memang harus bertindak.

ADVERTISEMENT

Ihwal penegakan hukum di wilayah konflik pertanahan khususnya PTPN 4 Kebun Bah Jambi ini, simantab belum memperoleh informasi dan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Simalungun.

 

Ralat Redaksi:

Pemberitaan ini sudah mengalami perubahan di paragraf 3 sehubungan dengan diperolehnya informasi yang sudah terverifikasi bahwa masyarakat yang menguasai lahan sebelumnya adalah orang yang berbeda dengan saat ini. Penggarap sebelumnya sudah mendapat ganti rugi dan lahan pengganti di tahun 1997

Tags: BUMNpolres simalungunPTPN 4
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Aktivitas bongkar muat pupuk bersubsidi di salah satu kios penyalur di Kecamatan Siantar, Simalungun.(simantab/putra purba)
Simalungun

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 17:34 WIB

Kecamatan Tanah Jawa menjadi penerima alokasi pupuk subsidi terbesar dengan total 6.223,29 ton, diikuti oleh Kecamatan Dolok Panribuan dengan total...

Read more
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional, Karim Khan.(simantab/ist)
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

Editor: Mahadi Sitanggang
17 Mei 2025 | 12:28 WIB

Insiden ini sedang diselidiki sebagai bagian dari dugaan pola sentuhan tidak pantas, pelecehan dan hubungan seksual paksa yang dilakukan oleh...

Read more
Ny Darmawati Anton Achmad Saragih dan Ketua Tim Supervisi PKK Provinsi Sumut, Budi Prayogi , melihat pambuatan hiou.(simantab/ist)
Simalungun

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Simalungun

Editor: Mahadi Sitanggang
16 Mei 2025 | 12:09 WIB

Kehadiran Tim Supervisi ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan yang telah dilakukan terhadap 10 program yang mewakili Kabupaten Simalungun. Simalungun|Simantab...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih mewisuda pelajar sekolah lansia.(simantab/ist)
Simalungun

Bupati Simalungun Wisuda 38 Pelajar Sekolah Lansia

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Mei 2025 | 18:53 WIB

Sekolah lansia tangguh merupakan program pendidikan non formal yang dirancang khusus untuk para lanjut usia yang berumur 60 tahun ke...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Mendagri Izinkan Bayar Akta Notaris Koperasi Merah Putih Pakai APBD

19 Mei 2025 | 17:55 WIB
Siantar

Sanitasi Buruk Mengintai Kesehatan Warga Pematangsiantar

19 Mei 2025 | 17:27 WIB
Nasional

Bansos Kota Pematangsiantar Bocor

19 Mei 2025 | 16:15 WIB
Ekonomi

Pemerintah Batasi Ongkir Belanja Online

17 Mei 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Paradoks Pupuk Subsidi Simalungun, Alokasi Ribuan Ton Harga Mencekik Hingga Persolan Penyaluran

17 Mei 2025 | 17:34 WIB
Kriminal

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 2 Ton Sabu

17 Mei 2025 | 13:01 WIB
Headline

Jaksa Penuntut Benjamin Netanyahu  Ditangkap Terjerat Kasus Pelecehan Seksual

17 Mei 2025 | 12:28 WIB
Nasional

Bagi Prabowo Australia Bukan Sekadar Tetangga

16 Mei 2025 | 12:37 WIB
Simalungun

Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Kunker ke Simalungun

16 Mei 2025 | 12:09 WIB
Siantar

Wesly Silalahi Akui Target Kinerja Pemko Pematangsiantar Belum Tercapai

15 Mei 2025 | 21:29 WIB
Nasional

Pegawai PDAM Tirta Lihou Protes Pemotongan Gaji, Desak Dirut Dicopot

14 Mei 2025 | 23:10 WIB
Nasional

Kasus WNI Bermasalah Terkait Online Scaming Naik 174 Persen

14 Mei 2025 | 21:45 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba