KORAN SIMANTAB
9 Oktober 2025 | 15:52 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Tangkapan layer dari video pria tunanetra, Hery (39), dikeroyok petugas saat razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian di Pematang Siantar.(simantab/ist)

Tangkapan layer dari video pria tunanetra, Hery (39), dikeroyok petugas saat razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian di Pematang Siantar.(simantab/ist)

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Topik: Siantar
0

Tindakan kasar itu melanggar etika pelayanan publik serta prinsip perlindungan hak penyandang disabilitas. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi disiplin, mutasi, bahkan pidana.

Pematangsiantar|Simantab – Satu video viral memperlihatkan oknum Satpol PP Kota Pematangsiantar menertibkan secara paksa seorang pengamen disabilitas, Minggu (15/06/2025). Dalam rekaman itu, korban tampak dikeroyok dan digotong, meronta, lalu terjatuh ke lantai. Tongkat bantu miliknya terlihat tergeletak di samping tubuhnya.

Kejadian tersebut memicu kecaman publik, terutama terkait perlakuan aparat terhadap kelompok rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, membenarkan insiden itu. Ia mengatakan petugas sedang menjalankan operasi rutin di kawasan Jalan Sutomo hingga Lapangan Merdeka. Farhan berdalih kericuhan terjadi setelah pengamen bernama Heri dan seorang pengunjung bersikap emosional dan membentak petugas.

“Petugas hanya menarik, tapi terlalu keras. Kami akui itu kesalahan teknis di lapangan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Selasa (17/06/2025). Ia menambahkan pihaknya akan memberikan pembinaan dan sanksi kepada petugas yang tidak bertindak humanis.

Sementara itu, Analis Kepegawaian BKPSDM Pematangsiantar, Grace E Panjaitan, menilai tindakan kasar dalam video itu melanggar etika pelayanan publik serta prinsip perlindungan hak penyandang disabilitas.

“Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi disiplin, mutasi, bahkan pidana,” tegasnya.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai peristiwa ini mencerminkan minimnya pemahaman aparat terhadap hak-hak disabilitas.

“Dalih perlawanan dari korban sering jadi alasan klasik untuk membenarkan tindakan represif. Video menunjukkan pengamen jatuh dan tongkatnya terlepas—itu bentuk kekerasan terselubung,” ujarnya.

Agus mendesak Pemkot mengevaluasi SOP Satpol PP agar lebih humanis dan ramah disabilitas, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Ini bukan sekadar soal menegakkan peraturan daerah, tapi tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang paling rentan. Negara seharusnya melindungi, bukan menyakiti,” katanya.(putra purba)

Tags: Kota PematangsiantarPengamen DisabilitasSatpol PP Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustrasi HIMBARA menerima dana Rp200 T dari pemerintah.(Simantab/ai)
Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Kebijakan penempatan dana Rp200 triliun di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat akses permodalan UMKM di Kota Pematangsiantar. Namun, para pelaku...

Read more
Pekerjaan perobohan eks Gedung IV Pasar Horas tampak berlangsung di tengah padatnya aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan pasar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas menjadi langkah efisien Pemko Pematangsiantar menata ulang kawasan perdagangan. Skema tanpa dana tunai dinilai...

Read more
Spanduk STOP PELECEHAN SEKSUAL di Jalan Dataran Tinggi, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.(Simantab/Ronal Sibuea)
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 18:40 WIB

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di UHN Pematangsiantar rampung diselidiki. Tim investigasi menyerahkan hasil ke rektor, namun sorotan publik tertuju...

Read more
Material konstruksi mulai disusun di lokasi proyek pembangunan gedung DPRD Pematangsiantar.(Simantab/Putra Purba)
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

Editor: Mahadi Sitanggang
8 Oktober 2025 | 14:26 WIB

Kejati Sumut resmi menerbitkan legal opinion (LO) untuk proyek gedung DPRD Pematangsiantar senilai Rp7 miliar. Pemko kini siap melanjutkan pembangunan...

Read more

Berita Terbaru

Siantar

Dana Rp200 Triliun dan Harapan UMKM Siantar: Modal Murah atau Sekadar Wacana?

9 Oktober 2025 | 11:56 WIB
Siantar

Pembongkaran Eks Gedung IV Pasar Horas: Langkah Efisien Pemko Pematangsiantar Menata Ulang Kawasan Perdagangan

8 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Siantar

Kasus Pelecehan Verbal Dosen UHN Pematangsiantar Rampung Diselidiki: Soroti Lemahnya Perlindungan Korban di Kampus

8 Oktober 2025 | 18:40 WIB
Siantar

Kejati Sumut Beri Lampu Hijau, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Rp7 Miliar Siap Digeber

8 Oktober 2025 | 14:26 WIB
Nasional

12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim, Apa Artinya?

7 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Siantar

Menanti Keadilan di Kampus: Suara Sunyi Mahasiswi yang Melawan Ketakutan

7 Oktober 2025 | 15:14 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pembangunan dan Pelayanan Publik di Ujung Padang

7 Oktober 2025 | 14:51 WIB
Nasional

Bupati Simalungun: TNI Garda Terdepan Menjaga Kedaulatan dan Mendorong Indonesia Maju

6 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Siantar

Dugaan Pungli di MAN Pematangsiantar, Tuntut Transparansi Dana BOS dan Komite

6 Oktober 2025 | 20:49 WIB
Nasional

Agus Jabo: Tahun Depan Sekolah Rakyat Gunakan Gedung Permanen Berfasilitas Lengkap

6 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Nasional

Penggugat Ijazah Rp125 T: Siap Damai, Syaratnya Gibran dan KPU Mundur

6 Oktober 2025 | 18:49 WIB
Siantar

Transformasi Pasar Horas Dimulai: Jembatan Lama Dibongkar, Gedung Baru Disiapkan

6 Oktober 2025 | 15:43 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita