KORAN SIMANTAB
10 Januari 2026 | 16:04 WIB
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
KORAN SIMANTAB
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • KULINER
Beranda Sumut Siantar
Tangkapan layer dari video pria tunanetra, Hery (39), dikeroyok petugas saat razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian di Pematang Siantar.(simantab/ist)

Tangkapan layer dari video pria tunanetra, Hery (39), dikeroyok petugas saat razia gabungan Satpol PP dan Kepolisian di Pematang Siantar.(simantab/ist)

Pengamen Disabilitas Dikeroyok Satpol PP Pematangsiantar, Pelaku Bisa Dipidana

Mahadi Sitanggang Editor: Mahadi Sitanggang
17 Juni 2025 | 16:59 WIB
Topik: Siantar
0

Tindakan kasar itu melanggar etika pelayanan publik serta prinsip perlindungan hak penyandang disabilitas. Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi disiplin, mutasi, bahkan pidana.

Pematangsiantar|Simantab – Satu video viral memperlihatkan oknum Satpol PP Kota Pematangsiantar menertibkan secara paksa seorang pengamen disabilitas, Minggu (15/06/2025). Dalam rekaman itu, korban tampak dikeroyok dan digotong, meronta, lalu terjatuh ke lantai. Tongkat bantu miliknya terlihat tergeletak di samping tubuhnya.

Kejadian tersebut memicu kecaman publik, terutama terkait perlakuan aparat terhadap kelompok rentan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, membenarkan insiden itu. Ia mengatakan petugas sedang menjalankan operasi rutin di kawasan Jalan Sutomo hingga Lapangan Merdeka. Farhan berdalih kericuhan terjadi setelah pengamen bernama Heri dan seorang pengunjung bersikap emosional dan membentak petugas.

“Petugas hanya menarik, tapi terlalu keras. Kami akui itu kesalahan teknis di lapangan,” ujar Farhan saat dikonfirmasi, Selasa (17/06/2025). Ia menambahkan pihaknya akan memberikan pembinaan dan sanksi kepada petugas yang tidak bertindak humanis.

Sementara itu, Analis Kepegawaian BKPSDM Pematangsiantar, Grace E Panjaitan, menilai tindakan kasar dalam video itu melanggar etika pelayanan publik serta prinsip perlindungan hak penyandang disabilitas.

“Jika terbukti, pelaku bisa dikenai sanksi disiplin, mutasi, bahkan pidana,” tegasnya.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara, Agus Suriadi, menilai peristiwa ini mencerminkan minimnya pemahaman aparat terhadap hak-hak disabilitas.

“Dalih perlawanan dari korban sering jadi alasan klasik untuk membenarkan tindakan represif. Video menunjukkan pengamen jatuh dan tongkatnya terlepas—itu bentuk kekerasan terselubung,” ujarnya.

Agus mendesak Pemkot mengevaluasi SOP Satpol PP agar lebih humanis dan ramah disabilitas, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Ini bukan sekadar soal menegakkan peraturan daerah, tapi tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang paling rentan. Negara seharusnya melindungi, bukan menyakiti,” katanya.(putra purba)

Tags: Kota PematangsiantarPengamen DisabilitasSatpol PP Pematangsiantar
ShareTweetSendShareSendSharePinScanShare

Berita Terkait

Ilustasi foto dibuat oleh AI
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

Editor: Mahadi Sitanggang
9 Januari 2026 | 08:55 WIB

Pengadilan Agama Pematangsiantar mencatat 308 gugatan perceraian sepanjang 2025, naik sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pematangsiantar|Simantab - Pengadilan Agama Kota...

Read more
Ilustrasi aksi debt collector mengangkut sepeda motor debitur.(Simantab/ai)
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

Editor: Mahadi Sitanggang
7 Januari 2026 | 10:11 WIB

Konflik penagihan utang kendaraan bermotor meningkat di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025, polisi mengingatkan bahaya kekerasan dan mendorong penyelesaian sesuai hukum....

Read more
Genangan air akibat drainase tersumbat tampak di area lapak pedagang ayam potong Pasar Balerong eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar. Kondisi ini dikeluhkan pedagang karena menghambat aktivitas jual beli dan menimbulkan bau menyengat. (Simantab/Putra Purba)
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:39 WIB

Drainase tersumbat menyebabkan genangan air dan mengganggu aktivitas pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar. Pedagang berharap penanganan menyeluruh dari pengelola pasar....

Read more
Simantab/ai
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

Editor: Mahadi Sitanggang
6 Januari 2026 | 21:20 WIB

Waspada Super Flu H3N2 di Pematangsiantar, Dinas Kesehatan tekankan disiplin imunitas, penggunaan masker, PHBS, dan deteksi dini untuk mencegah penularan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Disdukcapil Simalungun Rekam KTP-el Lansia di Ruang Perawatan Rumah Sakit

9 Januari 2026 | 09:16 WIB
Siantar

308 Gugatan Cerai Masuk ke Pengadilan Agama Pematangsiantar Sepanjang 2025

9 Januari 2026 | 08:55 WIB
Siantar

Konflik Penagihan Utang Meningkat di Pematangsiantar, Polisi Ingatkan Bahaya Kekerasan

7 Januari 2026 | 10:11 WIB
Nasional

Pemerintah Meminta Warga Tetap Tenang, Virus Super Flu Tidak Berbahaya

7 Januari 2026 | 07:57 WIB
Siantar

Drainase Tersumbat, Aktivitas Pedagang di Pasar Balerong Pematangsiantar Terganggu

6 Januari 2026 | 21:39 WIB
Siantar

Waspada Super Flu H3N2 Mengintai, Dinkes Pematangsiantar Tekankan Disiplin Imunitas dan Deteksi Dini

6 Januari 2026 | 21:20 WIB
Simalungun

DPMN Simalungun Temukan 13 BUMNag Bermasalah, Pemkab Perkuat Pembinaan

5 Januari 2026 | 15:06 WIB
Simalungun

UMK Simalungun 2026 Naik 8,5 Persen, Berlaku Mulai 1 Januari

5 Januari 2026 | 14:55 WIB
Nasional

Penebangan Mahoni di Jalan Asahan Simalungun Dipersoalkan, Rekomendasi PUTR Bukan Izin

21 Desember 2025 | 14:23 WIB
Siantar

Sepekan Operasional Terminal Tanjung Pinggir, Kepatuhan PO Masih Jadi Tantangan

21 Desember 2025 | 13:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dorong Kenaikan PBB 2026 untuk Menutup Penurunan Dana Pusat

21 Desember 2025 | 13:38 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

18 Desember 2025 | 16:52 WIB

  • Kuki
  • Etika Perilaku
  • Hubungi Kami:
  • Karir
  • Layanan
  • Pedoman Siber
  • Peraturan Pers
  • Privasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot thailand
  • slot gacor
  • slot gacor hari ini
  • slot gacor
  • slot pulsa
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • Home
  • Live TV
  • Headline
  • Nasional
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sejarah
    • Teknologi
  • Sumut
    • Asahan Batu Bara
    • Binjai – Langkat
    • Dairi
    • Danau Toba
    • Deli Serdang
    • Karo
    • Labuhan Batu Raya
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • Tabagsel
  • Wisata
  • Dunia
  • Sehat
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Adventorial
  • Login

© 2025
PT SIMALUNGUN MANTAB INDONESIA
(PT. SIMANTAB INDONESIA) .
Jalan Ahmad Yani No. 97 Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
☏ -
📧 [email protected]

rotasi barak berita hari ini danau toba berita